Berita NTB
Bupati Geram Sama Kades
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Bupati Lombok Tengah (Loteng) HM. Suhaili FT, SH geram dan kesal kepada para Kepala Desa (Kades), dan kepada SKPD Lingup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng pada acara Penandatanganan MOU (Nota Kesepahaman) antara Kejaksaan Negeri Praya Loteng dengan Pemkab. Loteng dan Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Dalam Rangka Mendorong Percepatan Penyerapan Anggaran dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Aula IPDN Kampus NTB, Rabu, (27/04/2016).
Pasalnya, tidak semua Kades se – Loteng dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab. Loteng menghadiri acara Penandatangan MoU dan Sosialisasi TP4D tersebut.” Acara ini sangat penting sekali, untuk melaksanakan pembangunan, tetapi saya melihat dari tingkat kehadiran peserta sangat minim. Dan siapa yang tidak hadir dalam acara ini saya anggap tidak mau berkomitmen untuk dikawal dan diamankan,” kesal Bupati Loteng HM. Suhaili FT, SH dalam sambutannya pada acara Sosialisasi TP4D, Rabu, (27/04).
Disela – sela sambutannya, orang nomor satu di Bumi Tatas Tuhu Trasna (Tastura) itu mengabsen satu persatu Kades, Camat dan kepala SKPD yang hadir dalam kegiatan Pembukaan Sosialisasi TP4D tersebut.
Satu – persatu Kades, Camat, dan Kepala SKPD termasuk Kepala Bagian (Kabag) diminta untuk berdiri, dan khusus kepada Camat diminta untuk mencatat Kades mana saja yang tidak hadir dalam kegiatan Sosialisasi TP4D tersebut.
Para Kades, Camat, Kepala SKPD dan Kabag yang tadinya telah duduk manis di korsi yang telah disiapkan panitia, kocar – kacir mencari tempat duduk baru sesuai dengan urutan dan kelompok masing sesuai dengan perintah Bupati Loteng.” Saya perintahkan kepada Pak Sekda untuk mencatat siapa saja Kepala SKPD, Camat dan Kabag yang tidakhadir. Saya sangat kecewa, dan kepada Camat untuk mencatat Kades/Lurah yang tidak hadir. Kita telah diberikan kepercayaan tetapi justru tidak dilaksanakan dengan baik. Kades, Kadis, Kaban, Camat, Kepala Kantor, pada saat mengajukan anggaran sangat bersemangat, tetapi pada saat melaksanakan kegiatan dan dimintai laporan pertanggungjawab tidak bisa dilaksanakan dengan baik, dan diberikan pengawalan dan pengamanan justru banyak yang tidak hadir,” geram HM. Suhaili FT, SH.
Melihat pentingnya acara Sosialisasi TP4D itu, Bupati Loteng dua Periode itu memerintahkan kepada seluruh Kades/Lurah, Camat dan Kepala SKPD untuk mengikuti seluruh tahapan Kegiatan sosialisasi TP4D tersebut.” Saya perintahkan untuk mengikuti seluruh tahapan sosialisasi ini sampai dengan selesai dengan sebaik – baiknya dan sehusuk – husuknya. Kenapa banyak Kades yang terjerat hukum, salah satu Faktor adalah tidak memahami aturan, buktinya baru saja di gelontorkan Dana Desa (DD) banyak Kades yang dilaporkan, untuk itu mari kita laksanakan Amanah yang dipercayakan masyarakat dengan sebaik – baiknya,” ujar HM. Suhaili FT, SH.
Minimnya peserta dalam kegiatan Penandatangan MoU dan Sosialisasi TP4D itu dikarenakan, tidak semua Kades se – Loteng di undang atau mendapatkan Undangan.” Tidak bisa begitu dong, Kami juga kecewa, jangan kami hannya disalahkan dan dimarah saja, kenapa ada Kades yang tidak hadir, karena tidak semua Kades di Undang. Contohnya saya sendiri tidak diundang dan tidak tahu menahu tentang isi kegiatan itu,” ucap Kades Pengembur Supardi Yusuf Rabu, (27/04).
Semestinya, kata Supadi, Panitia penyelenggara mengundang seluruh Kades se – Loteng. Namun fakta di lapangan, tidak semua Kades menerima atau mendapatkan undangan, akibatnya sejumlah Kades kebingungan kenapa ada Kades yang di undang dan ada yang tidak di Undang.” Ini ada apa. Kok begini caranya. Kalau kami di undang pasti kami hadir, tetapi apa yang akan kami hadiri, diundang saja tidak. Untuk itu Pak Bupati jangan asal marah saja, koreksi dan nilai dulu kinerja bawahannya yang ditunjuk sebagai Panitia Penyelenggara,” kesalnya.
Tidak hannya Kades/Lurah, Camat dan kepala SKPD saja yang diundang, Semestinya panitia penyelenggara juga mengundang seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebeb BPD memiliki peranan dan tanggungjawab, yang sangat besar, mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran dan pengawasan pembangunan di Desa.” BPD se – Loteng, seharusnya juga diundang, karena BPDlah yang paling bertanggungjawab di Desa. Di Desa BPD sebagai Legislator, kalau ada yang salah dalam proses perencanaan dan pengangggaran maka BPD harus bertanggungjawab, dan BPD juga sebagai pengawas seluruh pembangunan di Desa, sedangkan Kades hannya jadi pelaksana saja,” ujar Ketua Forum BPD Loteng yang juga merupakan Ketua BPD Batu Jangkih Saurim Rasidi. |rul.
Pasalnya, tidak semua Kades se – Loteng dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab. Loteng menghadiri acara Penandatangan MoU dan Sosialisasi TP4D tersebut.” Acara ini sangat penting sekali, untuk melaksanakan pembangunan, tetapi saya melihat dari tingkat kehadiran peserta sangat minim. Dan siapa yang tidak hadir dalam acara ini saya anggap tidak mau berkomitmen untuk dikawal dan diamankan,” kesal Bupati Loteng HM. Suhaili FT, SH dalam sambutannya pada acara Sosialisasi TP4D, Rabu, (27/04).
Disela – sela sambutannya, orang nomor satu di Bumi Tatas Tuhu Trasna (Tastura) itu mengabsen satu persatu Kades, Camat dan kepala SKPD yang hadir dalam kegiatan Pembukaan Sosialisasi TP4D tersebut.
Satu – persatu Kades, Camat, dan Kepala SKPD termasuk Kepala Bagian (Kabag) diminta untuk berdiri, dan khusus kepada Camat diminta untuk mencatat Kades mana saja yang tidak hadir dalam kegiatan Sosialisasi TP4D tersebut.
Para Kades, Camat, Kepala SKPD dan Kabag yang tadinya telah duduk manis di korsi yang telah disiapkan panitia, kocar – kacir mencari tempat duduk baru sesuai dengan urutan dan kelompok masing sesuai dengan perintah Bupati Loteng.” Saya perintahkan kepada Pak Sekda untuk mencatat siapa saja Kepala SKPD, Camat dan Kabag yang tidakhadir. Saya sangat kecewa, dan kepada Camat untuk mencatat Kades/Lurah yang tidak hadir. Kita telah diberikan kepercayaan tetapi justru tidak dilaksanakan dengan baik. Kades, Kadis, Kaban, Camat, Kepala Kantor, pada saat mengajukan anggaran sangat bersemangat, tetapi pada saat melaksanakan kegiatan dan dimintai laporan pertanggungjawab tidak bisa dilaksanakan dengan baik, dan diberikan pengawalan dan pengamanan justru banyak yang tidak hadir,” geram HM. Suhaili FT, SH.
Melihat pentingnya acara Sosialisasi TP4D itu, Bupati Loteng dua Periode itu memerintahkan kepada seluruh Kades/Lurah, Camat dan Kepala SKPD untuk mengikuti seluruh tahapan Kegiatan sosialisasi TP4D tersebut.” Saya perintahkan untuk mengikuti seluruh tahapan sosialisasi ini sampai dengan selesai dengan sebaik – baiknya dan sehusuk – husuknya. Kenapa banyak Kades yang terjerat hukum, salah satu Faktor adalah tidak memahami aturan, buktinya baru saja di gelontorkan Dana Desa (DD) banyak Kades yang dilaporkan, untuk itu mari kita laksanakan Amanah yang dipercayakan masyarakat dengan sebaik – baiknya,” ujar HM. Suhaili FT, SH.
Minimnya peserta dalam kegiatan Penandatangan MoU dan Sosialisasi TP4D itu dikarenakan, tidak semua Kades se – Loteng di undang atau mendapatkan Undangan.” Tidak bisa begitu dong, Kami juga kecewa, jangan kami hannya disalahkan dan dimarah saja, kenapa ada Kades yang tidak hadir, karena tidak semua Kades di Undang. Contohnya saya sendiri tidak diundang dan tidak tahu menahu tentang isi kegiatan itu,” ucap Kades Pengembur Supardi Yusuf Rabu, (27/04).
Semestinya, kata Supadi, Panitia penyelenggara mengundang seluruh Kades se – Loteng. Namun fakta di lapangan, tidak semua Kades menerima atau mendapatkan undangan, akibatnya sejumlah Kades kebingungan kenapa ada Kades yang di undang dan ada yang tidak di Undang.” Ini ada apa. Kok begini caranya. Kalau kami di undang pasti kami hadir, tetapi apa yang akan kami hadiri, diundang saja tidak. Untuk itu Pak Bupati jangan asal marah saja, koreksi dan nilai dulu kinerja bawahannya yang ditunjuk sebagai Panitia Penyelenggara,” kesalnya.
Tidak hannya Kades/Lurah, Camat dan kepala SKPD saja yang diundang, Semestinya panitia penyelenggara juga mengundang seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebeb BPD memiliki peranan dan tanggungjawab, yang sangat besar, mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran dan pengawasan pembangunan di Desa.” BPD se – Loteng, seharusnya juga diundang, karena BPDlah yang paling bertanggungjawab di Desa. Di Desa BPD sebagai Legislator, kalau ada yang salah dalam proses perencanaan dan pengangggaran maka BPD harus bertanggungjawab, dan BPD juga sebagai pengawas seluruh pembangunan di Desa, sedangkan Kades hannya jadi pelaksana saja,” ujar Ketua Forum BPD Loteng yang juga merupakan Ketua BPD Batu Jangkih Saurim Rasidi. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar