Hukum
Lagi, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Polres Lombok Tengah serius memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Lombok Tengah.
Buktikan, Satuan Narkoba Polres Loteng kembali melakukan penangkapan terhadap MS (38) warga Desa Kuta kecamatan Pujut, Sabtu (16/4).
Kepala Satuan Narkoba AKP Cita Karunia mengatakan, tertangkapnya pelaku MS atas dasar informasi dari masyarakat. Karena, MS diketahui sebagai salah satu pengguna barang haram yakni narkoba jenis sabu.
Sehingga, atas infrormasi itu, satuan narkoba yang backup satuan Reskrim dan Satuan Sabhara yang tergabung dalam tim opsnal mulai melakukan penyelidikan, terkait dengan kebenaran bahwa MS merupakan salah satu pengguna narkoba. Ternyata setelah memastikan kebenaran MS, tim menemukan tiga poket kristal bening dengan berat kotor 0,89 gr yang diduga narkotika jenis sabu di tangannya, beserta serangkain alat hisap dan satu buah HP. “Pelaku kita amankan di salah satu warung di Dusun Aik Lengis Desa Kuta Kecamatan Pujut,” ungkapnya.
Oleh sebab itu kata AKP Cita, dengan ditangkapnya pelaku MS lagi, telah menambahkan pelaku perusak generasi penerus bangsa. Dari cacatan, sudah sekitar 10 pelaku yang berhasil dimankan di Polres Loteng, termasuk pelaku yang diduga pengedar telah amankan.
Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, seperti narkotika jenis sabu. Sebelumnya saja terangnya, ia sudah mengamankan 43 gr jenis sabu, 16 poket jenis sabu dan sebagainya.
Oleh sebab itu, ia nyatakan tidak akan main-main dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Lombok Tengah. “Kami serius dan tidak akan main-main dalam menangkap dan membasmi peredaran narkoba di Loteng,” ancamnya.
Sehingga, dengan banyaknya pengguna atau pelaku narkoba yang telah diamankan di Polres Loteng, ia menyatakan paling tidak di Loteng ada tempat rehabilitasi. Dengan begitu, para pelaku atau pengguna bisa direhabilitasi di Loteng, sehingga bisa memudahkan melakukan pengawasan dan pembinaan . “Kalau bisa tempat rehabilitasi itu bisa dikedepankan, selain dengan dibentuknya kantor BNNK di Loteng,” tandasnya. |dk
Via
Hukum
Posting Komentar