Berita NTB
Warga Minta PLT Kades Menemeng Diganti
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Sejumlah warga Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah, Kamis (21/4).
Kedatangannya itu meminta Plt Kepala Desa Menemeng, Saharudin untuk diganti, karena sejak tanggal 10 Maret 2016 hingga sekarang tidak pernah datang ke kantor Desa tanpa alasan yang jelas. “Kami minta kalau bisa Plt Desa Menemeng diganti saja,” pinta Hamzah Abas selaku koordinator lapangan (korlap) saat itu.
Perlu diketahui juga, karena Plt mengilang tanpa kabar, maka telah membuat pelayanan dan pelaksanaan pembangunan di desa Menemang menjadi Lumpuh. Aritanya, bagaimana bisa pelayanan dan pelaksanaan pembangunan di desa Menemeng bisa jalan, LKPJ tahun 2015 saja hingga sekaranga belum selesai dikerjakan atau dilaporkan oleh Plt. “Atas dasar inilah kami minta secepatnya Plt diganti saja. Kalau bisa yang menggantikannya adalah putra dari Desa Menemeng sendiri,” ujarnya.
Kemudian, kalau memang tidak bisa diganti Plt desa Menemeng, alternatif lain yakni desa Menemeng diikut sertakan dalam pilkada serentak pada tahun ini. “Kalau tidak bisa diganti, kami minta desa Menemeng diikut sertakan dalam pilkada serentak,” pintanya lagi.
Kasubag Hukum Nanang R mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan mengakaji persoalan tersebut. Walaupun, ada dua solusi dalam memecahkan persoalan ini yakni bisa dilakukan pergantian dengan pergantian antar waktu dan Pilkada serentak. Tapi, terhadap persoalan ini pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pengkajian apakah memungkinkan atau tidak. “Kalau dilakukan pergantian antar waktu, itu bisa dilakukan dengan musyarawarah desa. Tapi, semua itu nanti kita lihat,” katanya.
Sedangkan, Camat Pringgarata Surya Dharma menjelaskan, sebelumnya ia juga pernah menerima laporan kalau Plt desa Menemeng tidak pernah masuk ke kantor desa. Namun, disatu sisi plt itu malah sering masuk ke Kantor Camat.
Selain itu, sejak mendengar informasi itu juga pihaknya langsung melayangkan surat panggilan kepada Plt, tapi hingga kini pihaknya belum pernah ketemu. Rancananya, pihaknya akan melakukan pemanggilan ketiga pada tanggal 22 April 2016 (hari ini red), untuk mendengar alasannnya tersebut. “Nanti kita lihat apa hasilnya,” terangnya.
Sementara, Inspektur pada Isnpektorat Lombok Tengah L Aswantara mengatakan, terhadap persoalan ini pihaknya akan sampaikan terlebih dahulu ke Bupati, apa langkah dan solusi untuk desa Menemeng. “Kalau pak Bupati sudah pulang dari luar daerah, kami akan sampaikan persoalan tersebut. Mudah-mudahan persoalan ini cepat klier,” katanya.
Sementara Komisi I DPRD Loteng yang diwakili anggota Dewan Dapil Jonggat-Pringgarata, Suhaimi meminta agar persoalan ini secepatnya klier. Sehingga, desa Menemeng tidak menjadi ngambang seperti saat ini. “Kami minta persoalan desa Menemeng secepatnya bisa teratasi. Dan plt desa Menemeng harus segera diisi,” tandasnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar