Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews. com. Warga lingkungan Perumnas Tampar – ampar Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah (Loteng) membentangkan spanduk sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan pembangunan atau pengoprasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Senin, (11/04/2016).
Spanduk yang bertuliskan “ Warga Perumnas Tampar – ampar Menolak IPAL” itu di bentangkan di pagar Pembatas Bak IPAL yang ada di lapangan Umum Perumnas Tampar – ampar.” Saya tidak tahu, siapa yang pasang dan kapan dipasang,” kata salah seorang pekerja pembangunan Lanjutan Bak IPAL yang enggan dikorankan namanya Senin.
Dari awal sampai dengan pembangunan lanjutan, warga Perumnas Tampar – ampar menolak keras keberadaan dan pembangunan IPAL tersebut.
Dengan alasan IPAL itu tidak layak di terapkan di Lingkungan Perumnas Tampar – ampar dan alasan lain juga dikarenakan pembangunan awal IPAL itu dikerjakan secara asal – asalkan oleh Kontraktor Pemenang Tender.” Dari awal warga menolak IPAL ini, kok sekarang pembangunannya kembali dilanjutkan,” ungkap Yuda Warga RT.02 Lingkungan Perumnas Tampar – ampar.
Menurut Yuda, Proyek IPAL ini merupakan proyek mubazir yang manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh warga.
Terbukti dari 700 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Lingkungan Perumnas Tampar – ampar hannya 30 KK saja yang setuju dan mau memasang Instalasi IPAL.”Ini Proyek Mubazir yang dipaksakan. Buktinya kurang dari seperempat dari jumlah KK di perumnas menolak keberadaan IPAL ini. Dan kami menduga proyek ini sebagai ladang Korupsi, karena sudah di Tolak dari awal, kok pembangunannya kembali dilanjutkan,” ucap Yuda.
Selain dikerjakan tidak sesuai dengan spek dan aturan, lanjut Yuda, proyek IPAL tersebut juga dikerjakan secara asal – asalan. Faktanya, jalan lingkungan atau Gang yang ada di Lingkungan Perumnas Tampar – ampar rusak parah dan bukannya mengatasi persoalan lingkungan kumuh melainkan menciptakan kawasan lingkungan kumuh baru.” Lihat saja buktinya, dulu sebelum ada IPAL Jalan Gang kondisinya bagus, sekarang kondisinya berlubang dan carut marut. Terlebih lagi teknis pengerjaan IPAL ini asal – asalan yang penting cepat jadi, dan warga kawatir suatu saat Pipa IPAL ini Bocor, ya tidak tahu apa yang akan terjadi,” tutur Yuda.
Untuk itu warga meminta kepada aparat penegak hukum di Loteng untuk segera mengusut tuntas terkait dengan pembangunan awal dan lanjutan Proyek IPAL tersebut.” Kemana saja Pak Jaksa dan Pak Polisi. Tolong dong bidik Proyek IPAL ini, karena sudah jelas Proyek ini manfaatnya tidak dirasakan warga, terlebih lagi proses pengerjaannya dikerjakan secara asal – asalan dan tidak sesuai dengan Spesifikasi,” pintanya.
Terpisah Kadis PU dan ESDM Loteng HL. Rasyidi melalui Kabid Cipta Karya Lalu Pirman Wijaya, Senin 11/4 mengatakan tidak mempersoalkan dan memaklumi sikap warga yang menolak penolakan pembangunan IPAL tersebut.” Tidak masalah, itu haknya warga, berikan mereka (warga) kesempatan untuk mempertimbangkan dampak positifnya,” katanya.
L. Pirman menjelaskan, Tahun 2016 ini, Pemkab. Loteng mengalokasikan angggaran sebesar Rp. 200 juta untuk pembagunan lanjutan IPAL tersebut.” Anggaran pembangunan lanjutannya sebesar Rp. 200 juta. Anggaran itu digunakan untuk membangun penutup bak IPAL,” ujarnya. |rul.
Warga Perumnas Tolak IPAL
LOMBOK TENGAH, sasambonews. com. Warga lingkungan Perumnas Tampar – ampar Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah (Loteng) membentangkan spanduk sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan pembangunan atau pengoprasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Senin, (11/04/2016).
Spanduk yang bertuliskan “ Warga Perumnas Tampar – ampar Menolak IPAL” itu di bentangkan di pagar Pembatas Bak IPAL yang ada di lapangan Umum Perumnas Tampar – ampar.” Saya tidak tahu, siapa yang pasang dan kapan dipasang,” kata salah seorang pekerja pembangunan Lanjutan Bak IPAL yang enggan dikorankan namanya Senin.
Dari awal sampai dengan pembangunan lanjutan, warga Perumnas Tampar – ampar menolak keras keberadaan dan pembangunan IPAL tersebut.
Dengan alasan IPAL itu tidak layak di terapkan di Lingkungan Perumnas Tampar – ampar dan alasan lain juga dikarenakan pembangunan awal IPAL itu dikerjakan secara asal – asalkan oleh Kontraktor Pemenang Tender.” Dari awal warga menolak IPAL ini, kok sekarang pembangunannya kembali dilanjutkan,” ungkap Yuda Warga RT.02 Lingkungan Perumnas Tampar – ampar.
Menurut Yuda, Proyek IPAL ini merupakan proyek mubazir yang manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh warga.
Terbukti dari 700 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Lingkungan Perumnas Tampar – ampar hannya 30 KK saja yang setuju dan mau memasang Instalasi IPAL.”Ini Proyek Mubazir yang dipaksakan. Buktinya kurang dari seperempat dari jumlah KK di perumnas menolak keberadaan IPAL ini. Dan kami menduga proyek ini sebagai ladang Korupsi, karena sudah di Tolak dari awal, kok pembangunannya kembali dilanjutkan,” ucap Yuda.
Selain dikerjakan tidak sesuai dengan spek dan aturan, lanjut Yuda, proyek IPAL tersebut juga dikerjakan secara asal – asalan. Faktanya, jalan lingkungan atau Gang yang ada di Lingkungan Perumnas Tampar – ampar rusak parah dan bukannya mengatasi persoalan lingkungan kumuh melainkan menciptakan kawasan lingkungan kumuh baru.” Lihat saja buktinya, dulu sebelum ada IPAL Jalan Gang kondisinya bagus, sekarang kondisinya berlubang dan carut marut. Terlebih lagi teknis pengerjaan IPAL ini asal – asalan yang penting cepat jadi, dan warga kawatir suatu saat Pipa IPAL ini Bocor, ya tidak tahu apa yang akan terjadi,” tutur Yuda.
Untuk itu warga meminta kepada aparat penegak hukum di Loteng untuk segera mengusut tuntas terkait dengan pembangunan awal dan lanjutan Proyek IPAL tersebut.” Kemana saja Pak Jaksa dan Pak Polisi. Tolong dong bidik Proyek IPAL ini, karena sudah jelas Proyek ini manfaatnya tidak dirasakan warga, terlebih lagi proses pengerjaannya dikerjakan secara asal – asalan dan tidak sesuai dengan Spesifikasi,” pintanya.
Terpisah Kadis PU dan ESDM Loteng HL. Rasyidi melalui Kabid Cipta Karya Lalu Pirman Wijaya, Senin 11/4 mengatakan tidak mempersoalkan dan memaklumi sikap warga yang menolak penolakan pembangunan IPAL tersebut.” Tidak masalah, itu haknya warga, berikan mereka (warga) kesempatan untuk mempertimbangkan dampak positifnya,” katanya.
L. Pirman menjelaskan, Tahun 2016 ini, Pemkab. Loteng mengalokasikan angggaran sebesar Rp. 200 juta untuk pembagunan lanjutan IPAL tersebut.” Anggaran pembangunan lanjutannya sebesar Rp. 200 juta. Anggaran itu digunakan untuk membangun penutup bak IPAL,” ujarnya. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar