Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Sejumlah masyarakat Miskin di Dusun Batu Mulik Desa Jago Kecamatan Praya Lombok Tengah (Loteng) tidak kebagian Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Parahnya lagi sekitar 7 orang Janda Tua Renta dan Miskin di Dusun Batu Mulik itu juga tidak terdaftar dan kebagian KPS.
Dari 268 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Batu Mulik Desa Jago Kecamatan Praya Loteng, hannya 37 KK saja yang mendapatkan KPS, sedangkan sisanya, yang merupakan masyarakat miskin, wanita Jompo, dan dibawah garis kemiskinan justru tidak mendapatkan KPS.
Parahnya lagi, Masyarakat mampu, dan masyarakat yang telah meningal dunia justru terdata dan menerima pembagian KPS.
Dikonfirmasi wartawan Kamis, (12/05/2016), Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Loteng HM. Nazili melalui Kabid Bina Sosial R. Muliantoro B, mengatakan, tidak terdatanya 7 orang Janda Tua Renta dan Miskin termasuk masyarakat miskin lainnya sebagai penerima KPS, dikarenakan menggunakan Data PPLS Tahun 2011.” Memang ada yang tidak menerima KPS, karena data yang digunakan Data PPLS Tahun 2011,” katanya.
Muliantoro mengungkapkan, jumlah kartu KPS sangat terbatas. Sampai dengan saat ini Pemerintah Pusat baru mencetak sebanyak 1 juta keping untuk seluruh Indonesia.” Jumlah KPS sangat terbatas, baru 1 juta keping saja yang sudah dicetak untuk seluruh Indonesia. Yang turun (dibagikan – red) tahap kedua, dan selanjutnya berapa keping KPS yang akan dicetak itu tergantung Pemerintah Pusat, karena pencetakan dan pengiriman KPS itu melalui pihak Ketiga,” ungkapnya.
Saat ini Petugas Pendataan yang terdiri dari Dinsosnakertrans, PSM, TKSK dan satu orang petugas dari masing – masing Kecamatan se- Loteng tengah melaksanakan pendataan ulang.
Setelah pendataan, selanjutnya data yang telah di himpun tersebut akan diverifikasi dan Validasi. Selanjutnya, hasilnya akan langsung disampaikan ke Pemerintah Pusat pada akhir Bulan Mei 2016 ini.” Masyarakat miskin yang tidak terdaftar dan tidak dapat KPS pada Tahap kedua ini, akan menjadi data tambahan masyarakat Miskin. Data tambahan masyarakat miskin itu akan kita sampaikan ke Pemerintah Pusat pada akhir Bulan Mei ini. Dan data tambahan masyarakat miskin itu hasil pendataan petugas dari Dinsosnakertrans, PSM, TKSK dan petugas dari masing – masing Kecamatan, yang telah di Verifikasi dan Validasi,” tutur Muliantoro.
Menurut Muliantoro, setelah dilakukan Verifikasi dan Validasi, secara otomatis masyarakat yang tidak berhak menerima KPS maupun program sosial lainnya akan terbuang dan terhapus dari data penerima.” Doubel Nama, telah meningal dunia, pindah domisili, dan tarap ekonominya sudah meningkat, secara otomatis akan terbuang dari data masyarakat miskin, karena itulah maksud dan tujuan dari Verifikasi dan Validasi. Selain itu juga untuk mendata ulang masyarakat miskin yang tidak masuk kedalam Data Masyarakat Miskin,” ucapnya.
Muliantoro menjelaskan, sebelum dilakukan pendataan ulang dan Verifikasi/Validasi, jumlah masyarakat Bumi Tatas Tuhu Trasna yang masuk kedalam Data penerima Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) sebanyak 89. 646 KKS, dan setelah dilakukan Verifikasi dan Validasi oleh PKH, jumlah masyarakat penerima KKS sebanyak 68. 644 KKS.” Setelah diverikasi dan Validasi, angka jumlah penerima KKS menurun. Dan hasil Verikasi/Validasi Data itu akan kita sampaikan ke Pemerintah Pusat pada akhir Bulan Mei ini,”jelasnya.
Muliantoro berharap, data masyarakat miskin yang akan di sampaikan ke pemerintah pusat pada akhir Bulan Mei 2016, mampu merubah data masyarakat miskin yang ada di Pusat Data Informasi.”Kami berharap data masyarakat miskin yang akan di sampaikan ke Pemerintah Pusat pada akhir Bulan Mei ini, mampu merubah data yang ada di Pusat Data Informasi, sehinga KPS maupun proggram bantuan sosial lainnya tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar – benar membutuhkan,” pungkasnya. |rul
Ini Alasan Pemda Kenapa Yang Miskin Tak Dapat KPS
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Sejumlah masyarakat Miskin di Dusun Batu Mulik Desa Jago Kecamatan Praya Lombok Tengah (Loteng) tidak kebagian Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Parahnya lagi sekitar 7 orang Janda Tua Renta dan Miskin di Dusun Batu Mulik itu juga tidak terdaftar dan kebagian KPS.
Dari 268 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Batu Mulik Desa Jago Kecamatan Praya Loteng, hannya 37 KK saja yang mendapatkan KPS, sedangkan sisanya, yang merupakan masyarakat miskin, wanita Jompo, dan dibawah garis kemiskinan justru tidak mendapatkan KPS.
Parahnya lagi, Masyarakat mampu, dan masyarakat yang telah meningal dunia justru terdata dan menerima pembagian KPS.
Dikonfirmasi wartawan Kamis, (12/05/2016), Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Loteng HM. Nazili melalui Kabid Bina Sosial R. Muliantoro B, mengatakan, tidak terdatanya 7 orang Janda Tua Renta dan Miskin termasuk masyarakat miskin lainnya sebagai penerima KPS, dikarenakan menggunakan Data PPLS Tahun 2011.” Memang ada yang tidak menerima KPS, karena data yang digunakan Data PPLS Tahun 2011,” katanya.
Muliantoro mengungkapkan, jumlah kartu KPS sangat terbatas. Sampai dengan saat ini Pemerintah Pusat baru mencetak sebanyak 1 juta keping untuk seluruh Indonesia.” Jumlah KPS sangat terbatas, baru 1 juta keping saja yang sudah dicetak untuk seluruh Indonesia. Yang turun (dibagikan – red) tahap kedua, dan selanjutnya berapa keping KPS yang akan dicetak itu tergantung Pemerintah Pusat, karena pencetakan dan pengiriman KPS itu melalui pihak Ketiga,” ungkapnya.
Saat ini Petugas Pendataan yang terdiri dari Dinsosnakertrans, PSM, TKSK dan satu orang petugas dari masing – masing Kecamatan se- Loteng tengah melaksanakan pendataan ulang.
Setelah pendataan, selanjutnya data yang telah di himpun tersebut akan diverifikasi dan Validasi. Selanjutnya, hasilnya akan langsung disampaikan ke Pemerintah Pusat pada akhir Bulan Mei 2016 ini.” Masyarakat miskin yang tidak terdaftar dan tidak dapat KPS pada Tahap kedua ini, akan menjadi data tambahan masyarakat Miskin. Data tambahan masyarakat miskin itu akan kita sampaikan ke Pemerintah Pusat pada akhir Bulan Mei ini. Dan data tambahan masyarakat miskin itu hasil pendataan petugas dari Dinsosnakertrans, PSM, TKSK dan petugas dari masing – masing Kecamatan, yang telah di Verifikasi dan Validasi,” tutur Muliantoro.
Menurut Muliantoro, setelah dilakukan Verifikasi dan Validasi, secara otomatis masyarakat yang tidak berhak menerima KPS maupun program sosial lainnya akan terbuang dan terhapus dari data penerima.” Doubel Nama, telah meningal dunia, pindah domisili, dan tarap ekonominya sudah meningkat, secara otomatis akan terbuang dari data masyarakat miskin, karena itulah maksud dan tujuan dari Verifikasi dan Validasi. Selain itu juga untuk mendata ulang masyarakat miskin yang tidak masuk kedalam Data Masyarakat Miskin,” ucapnya.
Muliantoro menjelaskan, sebelum dilakukan pendataan ulang dan Verifikasi/Validasi, jumlah masyarakat Bumi Tatas Tuhu Trasna yang masuk kedalam Data penerima Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) sebanyak 89. 646 KKS, dan setelah dilakukan Verifikasi dan Validasi oleh PKH, jumlah masyarakat penerima KKS sebanyak 68. 644 KKS.” Setelah diverikasi dan Validasi, angka jumlah penerima KKS menurun. Dan hasil Verikasi/Validasi Data itu akan kita sampaikan ke Pemerintah Pusat pada akhir Bulan Mei ini,”jelasnya.
Muliantoro berharap, data masyarakat miskin yang akan di sampaikan ke pemerintah pusat pada akhir Bulan Mei 2016, mampu merubah data masyarakat miskin yang ada di Pusat Data Informasi.”Kami berharap data masyarakat miskin yang akan di sampaikan ke Pemerintah Pusat pada akhir Bulan Mei ini, mampu merubah data yang ada di Pusat Data Informasi, sehinga KPS maupun proggram bantuan sosial lainnya tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar – benar membutuhkan,” pungkasnya. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar