Berita NTB
MATARAM, sasambonews.com. Ketua Komisi V DPRD NTB bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dra. Hj. Wartiah MPd Kamis (19/5) ditemui di kantor Udayana menyampaikan bahwa Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak akhir-akhir ini terus menjadi keprihatinan sejumlah pihak. Di NTB sendiri, tercatat sekitar 1.031 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak terjadi pada sepanjang tahun 2015 lalu.
Untuk itu, pemberlakukan hukuman tegas berupa rencana penerbitan RUU Kebiri yang kini digodok oleh pemerintah bagi pelaku kejahatan seksual dirasa masih belum bisa memberikan efek jera. “Kalau kami mengusulkan hukumannya harus berupa hukuman mati,” tegasnya.
Ketua DPW PPP NTB ini, menegaskan,banyaknya kasus kejahatan seksual dengan korban anak-anak yang kini merata di semua wilayah di Indonesia, termasuk di NTB dipicu, para aparatpenegak hukumnya masih belum mengimplementasikan Undang-Undang Perlindungan Anak secara maksimal untuk menghukum berat para pelakunya.
Selain itu, kesadaran masyarakat pun masih dirasa rendah, khususnya para orang tua dalam mengawasi perilaku anak-anaknya dalam hal pengusaan tekonologi yakni, gerakan internet sehat.
Menurut Wartiah, hampir seluruh pelaku kejahatan seksual itu, mayoritas mereka melakukan aksi biadabnya akibat usai menonton tayangan porno di sejumlah warnet-warnet serta ponsel yang mereka miliki.“Disinilah, perlu kita mulai menghidupkan kembali gerakan internet sehat itu. Tentunya, pelibatan orang tua menjadi vital dalam memfilter perilaku anak dalam keluarga mereka,” tegasnya.
Ia mengakui, edukasi ditataran keluarga sangat penting dilakukan. Bahkan, bila perlu program edukasi tersebut harus pula masive menyasar di seluruh sekolah mulai jenjang pendidikan SD hingga SMU.
Mengingat, dari sisi pola, bentuk dan angka, kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meluas.
Sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2015, didominasi kasus kekerasan fisik, disusul psikis dan seksual, yang sebagian besar terjadi dalam rumah tangga.“Bagi saya, kekerasan seksual ke anak itu merupakan tindakan biadab. Karena sudah masive penyebarannya, ini harus menjadi perhatian semua pihak mulai pemerintah, orang tua dan stake holder lainnya di NTB,” ujar Ketua Fraksi PPP DPRD NTB ini.
Menurut data Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) NTB. Maka, 1.031 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, didominasi kasus kekerasan fisik, disusul psikis dan seksual, yang sebagian besar terjadi dalam rumah tangga pada sepanjang tahun 2015 lalu itu.Ipr
NTB Usulkan Hukuman Mati
![]() |
Hj. Wartiah |
Untuk itu, pemberlakukan hukuman tegas berupa rencana penerbitan RUU Kebiri yang kini digodok oleh pemerintah bagi pelaku kejahatan seksual dirasa masih belum bisa memberikan efek jera. “Kalau kami mengusulkan hukumannya harus berupa hukuman mati,” tegasnya.
Ketua DPW PPP NTB ini, menegaskan,banyaknya kasus kejahatan seksual dengan korban anak-anak yang kini merata di semua wilayah di Indonesia, termasuk di NTB dipicu, para aparatpenegak hukumnya masih belum mengimplementasikan Undang-Undang Perlindungan Anak secara maksimal untuk menghukum berat para pelakunya.
Selain itu, kesadaran masyarakat pun masih dirasa rendah, khususnya para orang tua dalam mengawasi perilaku anak-anaknya dalam hal pengusaan tekonologi yakni, gerakan internet sehat.
Menurut Wartiah, hampir seluruh pelaku kejahatan seksual itu, mayoritas mereka melakukan aksi biadabnya akibat usai menonton tayangan porno di sejumlah warnet-warnet serta ponsel yang mereka miliki.“Disinilah, perlu kita mulai menghidupkan kembali gerakan internet sehat itu. Tentunya, pelibatan orang tua menjadi vital dalam memfilter perilaku anak dalam keluarga mereka,” tegasnya.
Ia mengakui, edukasi ditataran keluarga sangat penting dilakukan. Bahkan, bila perlu program edukasi tersebut harus pula masive menyasar di seluruh sekolah mulai jenjang pendidikan SD hingga SMU.
Mengingat, dari sisi pola, bentuk dan angka, kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meluas.
Sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2015, didominasi kasus kekerasan fisik, disusul psikis dan seksual, yang sebagian besar terjadi dalam rumah tangga.“Bagi saya, kekerasan seksual ke anak itu merupakan tindakan biadab. Karena sudah masive penyebarannya, ini harus menjadi perhatian semua pihak mulai pemerintah, orang tua dan stake holder lainnya di NTB,” ujar Ketua Fraksi PPP DPRD NTB ini.
Menurut data Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) NTB. Maka, 1.031 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, didominasi kasus kekerasan fisik, disusul psikis dan seksual, yang sebagian besar terjadi dalam rumah tangga pada sepanjang tahun 2015 lalu itu.Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar