Berita NTB
MATARAM, sasambonews.com. Banmus (Badan
Musyawarah) DPRD NTB membantah berita di beberapa media salah satu anggota Dewan Sakdudin yang mengatakan bahwa Kegiatan kunjungan kerja anggota DPRD NTB yang tergabung di pansus Raperda Pramuwisata tanggal 28-30 Juni ke Bali dipandang illegal. Karena , kunker itu sudah diatur dalam jadwal yang disusun Badan Musyawarah (Bamus). Hanya saja masalah manajemen waktu yang dipandang tidak tepat.
Anggota Bamus DPRD NTB Raihan Anwar mengatakan, agenda rapat pansus- pansus termasuk pansus Raperda tantang Pramuwisata yang dijadwalkan dari bulan Mei – Agustus 2016 sengaja didesain cukup longgar.
Tujuannya agar anggota pansus bisa menggunakan waktu-waktu yang lowong disela kegitan yang lain. “ Mereka pergi rapat di Bali, apa pergi wisata? Kan tidak, mereka pergi rapat. Jangan mudah sebut illegal kegatan di dewan. Ini memang kebijakan pimpinan, satu kali masa sidang, sudah diatur dalam jadwal. Dalam rapat pansus ini jika diperlukan diberikan waktu untuk konsultasi atau studi komparasi satu kali.” Kata Raihan.
Sementara itu anggota DPRD NTB Made Slamet mengatakan, pimpinan nampaknya kurang bisa mengatur jadwal karena anggota komisi tidak bisa melakukan rapat terkait dengan agenda pertanggungjawaban APBD 2015 lantaran pimpinannya pergi kunker. “Ditempat lain bermasalah karena ditinggalkan oleh pimpinan. Rapat kan harus ada pimpinannya. Wajar ada pro kontra. Kita inginnya fokus pada pertanggungjawaban anggaran. Sekarang jadwalnya rapat-rapat antara komisi dengan mitra kerja, nyatanya tidak ada ,“ tandasnya.
Kepergian anggota pansus Raperda Pramuwisata akhir Juni ini ke Bali memang sempat menuai protes dari sejumlah anggota dewan karena dinilai tidak terjadwal serta waktunya yang tidak tepat.
Terlebih rapat paripurna terkait pertanggungjawaban APBD 2015 akan digelar Jumat (1/07) ini.
Sebelumnya wakil ketua DPRD NTB H Abdul Hadi mengatakan, pansus Pramuwisata pergi Kunker keluar daerah karena ada permintaan dari pansus, sehingga pimpinan mengeluarkan izin. Namun pimpinan sudah mengingatkan agar kegiatan komisi – komisi yang sudah terjadwal harus tetap berjalan.Ipr
Dewan Bantah Kungker Ilegal
MATARAM, sasambonews.com. Banmus (Badan
Musyawarah) DPRD NTB membantah berita di beberapa media salah satu anggota Dewan Sakdudin yang mengatakan bahwa Kegiatan kunjungan kerja anggota DPRD NTB yang tergabung di pansus Raperda Pramuwisata tanggal 28-30 Juni ke Bali dipandang illegal. Karena , kunker itu sudah diatur dalam jadwal yang disusun Badan Musyawarah (Bamus). Hanya saja masalah manajemen waktu yang dipandang tidak tepat.
Anggota Bamus DPRD NTB Raihan Anwar mengatakan, agenda rapat pansus- pansus termasuk pansus Raperda tantang Pramuwisata yang dijadwalkan dari bulan Mei – Agustus 2016 sengaja didesain cukup longgar.
Tujuannya agar anggota pansus bisa menggunakan waktu-waktu yang lowong disela kegitan yang lain. “ Mereka pergi rapat di Bali, apa pergi wisata? Kan tidak, mereka pergi rapat. Jangan mudah sebut illegal kegatan di dewan. Ini memang kebijakan pimpinan, satu kali masa sidang, sudah diatur dalam jadwal. Dalam rapat pansus ini jika diperlukan diberikan waktu untuk konsultasi atau studi komparasi satu kali.” Kata Raihan.
Sementara itu anggota DPRD NTB Made Slamet mengatakan, pimpinan nampaknya kurang bisa mengatur jadwal karena anggota komisi tidak bisa melakukan rapat terkait dengan agenda pertanggungjawaban APBD 2015 lantaran pimpinannya pergi kunker. “Ditempat lain bermasalah karena ditinggalkan oleh pimpinan. Rapat kan harus ada pimpinannya. Wajar ada pro kontra. Kita inginnya fokus pada pertanggungjawaban anggaran. Sekarang jadwalnya rapat-rapat antara komisi dengan mitra kerja, nyatanya tidak ada ,“ tandasnya.
Kepergian anggota pansus Raperda Pramuwisata akhir Juni ini ke Bali memang sempat menuai protes dari sejumlah anggota dewan karena dinilai tidak terjadwal serta waktunya yang tidak tepat.
Terlebih rapat paripurna terkait pertanggungjawaban APBD 2015 akan digelar Jumat (1/07) ini.
Sebelumnya wakil ketua DPRD NTB H Abdul Hadi mengatakan, pansus Pramuwisata pergi Kunker keluar daerah karena ada permintaan dari pansus, sehingga pimpinan mengeluarkan izin. Namun pimpinan sudah mengingatkan agar kegiatan komisi – komisi yang sudah terjadwal harus tetap berjalan.Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar