Hukum
Jasad Pelaku Curanmor Masih Di RSUD Praya
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Salah seorang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) UN Alias Dagul warga Desa Loang Maka Kecamatan Janapria Lombok Tengah (Loteng), meregang nyawa, dihakimi massa, Kamis,(07/07/2016) di Dusun Dasan Tinggi Desa Montong Gamang Kecamatan Kopaang Loteng.
Sebelum dihakimi massa, terduga pelaku Curanmor bersama dua orang rekannya, yang salah satu berjenis kelamin perempuan, yakni HR dan SM (diketahui Ipar Dagun bukan istrinya_red), tertangkap basah tengah berusaha mencuri Sepeda Motor milik salah seoraang warga Dusun Dasan Tinggi Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang Loteng yang terpaarkir di pinggir jalan.
Ketiga orang terduga Pelaku Curanmor itu berusaha merusak konci kontak sepeda motor menggunakan Konci Leter T.
Pemilik Sepeda Motor yang melihat aksi ketiga terduga Pelaku Curanmor pun langsung berteriak meminta bantuan.
Warga sekitar TKP yang mendengar teriakan minta tolong langsung mengejar ketiga terduga Pelaku Curanmor tersebut hingga ke wilayah Desa Pendem Kecamatan Janapria Loteng.
Dan satu dari tiga orang terduga Pelaku Curanmor berhasil ditangkap warga di Pasar Beson Desa Pendem Kecamatan Janapria, sedangkan sisanya berhasil meloloskan diri dari sergapan warga.
Namun naas, saat dalam perjalanan menuju Polsek Kopang untuk diamankan, kedua terduga pelaku Curanmor, tepatnya di wilayah Dusun Dasan Tinggi Desa Montong Gamang, di Hakimi Massa.
Massa yang emosi langsung melampiaskan amarahnya ke arah kedua terduga pelaku Curanmor tersebut.
Aparat TNI/Polri setempat, tidak kuasa membendung luapan emosi warga, namun beruntung salah satu terduga pelaku Curanmor berjenis kelamin perempuan berhasil diselamatkan Anggota TNI/Polri yang saat itu ada di TKP. Sedangkan UN alias Dagun tewas di amuk Massa.
Jazad UN pun langsung dibawa ke Kamar Jenazah RSUD Praya Loteng, sedangkan rekannya, saat ini masih diamankan di Polsek Kopang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” Terduga pelaku curanmor yang meninggal dunia itu, dibawa ke RSUD Praya untuk diotopsi. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan Polisi,” ujar Kasubag Humas Polres Loteng AKP. I Made Suparta, Jum’at, (8/7/2016). |rul
Via
Hukum
Posting Komentar