Hukum
Kades Pelambik Ogah Damai Dengan Mantan Kades
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Kepala Desa (Kades) Pelambek Juanis Supriadi menegaskan menolak ajakan berdamai Mantan Kades Pelambek H. Erwan Ehwani yang diduga sebagai dalang penganiyaan terhadap dirinya bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Pelambek Samsul, yang terjadi pada hari Sabtu, (02/07/2016) lalu sekitar Pukul 10.00 Wita di Halaman Kantor Desa Pelambek Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah (Loteng).”Mereka (Pelaku Penganiyaan) sudah saya maafkan, akan tetapi bukan berarti menghentikan proses hukum yang saat ini sedang ditangani Polisi,” tegas Juanis Supriadi Kamis,(07/07/2016).
Kejadian Penganiyaan Kades dan Sekdes Pelambek itu berawal dari salah paham antara Kades dengan Mantan Kades Pelambek terkait dengan pengerjaan Bangunan Kantor Desa Pelambek.
Pada saat kejadian penganiyaan itu, Kades bersama Sekdes Pelambek tengah berada di lokasi pembangunan Kantor Desa Pelamek, dan tiba – tiba datang dua orang pria dengan membawa Senjata Tajam (Sajam) yakni Mulyadi dan Cekur yang tak lain merupakan keluarga dari Mantan Kades Pelambek.
Sebelum menganiyaya Kades dan Sekdes, kedua pelaku merusak patok Pondasi Pembangunan Kantor Desa Pelambek.
Setelah merusak patok Pondasi,kedua pelaku langsung menghampiri Kades dan Sekdes Pelambek, dan tanpa bertanya kedua pelaku langsung menganiyaya Kades dan Sekdes Pelambek menggunakan Sajam dan Material Bangunan yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Akibat penganiyayaan itu, Kades dan Sekdes Pelambek mengalami sejumlah luka memar di kepala.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian penganiyaan itu langsung melerai, dan menyelamatkan Kades dan Sekdes dari amukan kedua Pelaku.
Anggota Kepolisian Polsek Praya Barat Daya yang mengetahui Peristiwa Penganiyayaan itu langsung datang ke TKP.
Sementara itu, usai menganiyaya Kades dan Sekdes Pelambek, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Akibat kejadian Penganiyaan Kades dan Sekdes Pelambek itu, situasi Kamtibmas di tengah – tengah masyarakat Desa Pelambek yakni antara warga pro dan kontra Kades Pelambek memanas, dan untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, pada Pukul 20.30 Wita, Kepolisian Polres Loteng memediasi kedua pelah pihak yakni antara keluar Kades, Sekdes Pelambek dengan keluarga mantan Kades Pelambek.
Kegiatan Mediasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Loteng Kompol Ketut Tamiana di ruang Bagian Ops Polres Loteng yang dihadiri kedua belah pihak berlangsung memanas.
Pihak dari keluarga Mantan Kades Pelambek meminta kejadian penganiyaan tersebut tidak dilanjutkan ke Proses Hukum dan meminta kepada Kades Pelambek untuk menghentikan proses pembangunan Kantor Desa Pelambek, sampai dengan persoalan lahan Kantor Desa Pelambek di selesaikan. Sedangkan dari pihak Kades Pelambek bersikukuh tetap akan melanjutkan proses pembangunan Kantor Desa Pelambek sesuai dengan progam kerja yang telah ditetapkan.” Kedua belah pihak sudah dimediasi, dan hasilnya telah mereka dengar sendiri,” tutur Kapolsek Praya Barat Daya Ipda.Samsul Hilal.
Meskipun dari pihak Korban, lanjut Ipda. Samsul, meminta kejadian penganiyayaan itu di proses sesuai dengan UU yang berlaku, namun pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada kedua pelah pihak dengan harapan, kejadian penganiyaan itu diselesaikan secara baik – baik.” Kami terus berkomunikasi dan melakukan pendekatan dengan kedua belah pihak. Kami berharap kedua belah pihak bisa menyelesaikan persolan itu secara kekeluargaan, sehingga tidak terjadi perselisihan yang berkepanjangan di Desa. Dan saat ini kasus penganiyaan Kades dan Sekdes itu masih kita tangani,” ujarnya. |rul.
Via
Hukum
Posting Komentar