Hukum
Terungkap, Dam Truk Curian Sengaja Dibakar
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Setelah melakukan pendalaman terhadap peristiwa terbakarnya 1 unit Kendaraan Dam Truck warna Kuning dengan Nomor Polisi (Nopol) DR. 8754 KZ yang hangus terbakar di Jalan Raya Dusun Bangkong Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang Lombok Tengah Senin (18/07), akhirnya Polisi memastikan bahwa Kendaraan Dam Truck tersebut merupakan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Empat (Curanmor R4).
Identitas pemilik Dam Truck yang hangus terbakar itu yakni Mustaan Saudi 37 Tahun warga Jalan Cut Nya Dien Nomor 35 ,Kelurahan Pancor Selong Lombok Timur.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) /50/VII/2016/NTB/Res Lotim/Sek Selong, Tanggal 18 Juli 2016 atas nama Pelapor Mustaan Saudi, yang diterima Kepolisian Polres Lombok Tengah yang dibawa Anggota Penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Timur. Dam Truck yang hangus terbakar itu di curi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Batu Belek Kelurahan Rakem Kecamatan Selong Lombok Timur.” Berdasarkan Laporan Polisi, Dam Truck itu BB Curanmor R4 TKP Selong,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Suparta Rabu, (20/07/2016).
Untuk penyelidikan lebih lanjut, BB Dam Truck yang hangus terbakar itu selanjutnya di serahkan ke Polres Lombok Timur. Dan penyerahan BB Dam Truck itu juga di saksikan langsung oleh pemilik atau korban Curanmor R4.”BB Dam Truck itu kita serahkan ke Polres Lombok Timur, penyerahan juga disaksikan langsung Pemilik Dam Truck,” ujar AKP. Suparta.
Sebelumnya, Warga sekitar TKP yang menegtahui peristiwa kebakaran Dam Truck tanpa pengemudi penumpang itu berusaha memadamkan amukan si jago merah bersama petugas Pemadam Kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, dan melaporkan peristiwa kebakarann Dam Truck tersebut ke aparat Kepolisian Polsek Kopang.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka – luka dalam peristiwa kebakaran Dam Truck tersebut, Kepolisian Polres Lombok Tengah langsung melakukan olah TKP awal, meminta kekerangan saksi – saksi dan mengamankan bakai Dam Truck tersebut ke Mapolsek Kopang. | rul.
Identitas pemilik Dam Truck yang hangus terbakar itu yakni Mustaan Saudi 37 Tahun warga Jalan Cut Nya Dien Nomor 35 ,Kelurahan Pancor Selong Lombok Timur.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) /50/VII/2016/NTB/Res Lotim/Sek Selong, Tanggal 18 Juli 2016 atas nama Pelapor Mustaan Saudi, yang diterima Kepolisian Polres Lombok Tengah yang dibawa Anggota Penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Timur. Dam Truck yang hangus terbakar itu di curi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Batu Belek Kelurahan Rakem Kecamatan Selong Lombok Timur.” Berdasarkan Laporan Polisi, Dam Truck itu BB Curanmor R4 TKP Selong,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Suparta Rabu, (20/07/2016).
Untuk penyelidikan lebih lanjut, BB Dam Truck yang hangus terbakar itu selanjutnya di serahkan ke Polres Lombok Timur. Dan penyerahan BB Dam Truck itu juga di saksikan langsung oleh pemilik atau korban Curanmor R4.”BB Dam Truck itu kita serahkan ke Polres Lombok Timur, penyerahan juga disaksikan langsung Pemilik Dam Truck,” ujar AKP. Suparta.
Sebelumnya, Warga sekitar TKP yang menegtahui peristiwa kebakaran Dam Truck tanpa pengemudi penumpang itu berusaha memadamkan amukan si jago merah bersama petugas Pemadam Kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, dan melaporkan peristiwa kebakarann Dam Truck tersebut ke aparat Kepolisian Polsek Kopang.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka – luka dalam peristiwa kebakaran Dam Truck tersebut, Kepolisian Polres Lombok Tengah langsung melakukan olah TKP awal, meminta kekerangan saksi – saksi dan mengamankan bakai Dam Truck tersebut ke Mapolsek Kopang. | rul.
Via
Hukum
Posting Komentar