Pendidikan
Akhirnya, Pemkab. Loteng Kabulkan Tuntutan Guru Honorer
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Guru Honorer di Bumi Tatas Tuhu Trasna mendesak dan meminta belas kasihan dari Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili FT, SH
untuk segera menaikkan status mereka dari Guru Honorer menjadi Guru Tidak Tetap (GTT), dengan menerbitkan SK GTT.
![]() |
H.L.Dipta |
Oleh para Guru Honorer itu, SK GTT yang diminta itu bukan untuk menuntut hak atau gaji dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, melainkan sebagai syarat untuk mendapatkan Tunjangan Propesi Guru atau dana Sertifikasi.
Namun, Pemkab. Lombok Tengah sampai dengan saat ini, belum bisa memenuhi tuntutan para Guru Honorer itu karena berbenturan dengan aturan perundang – undangan yang berlaku dan Pemkab. Lombok Tengah masih mencari solusi terbaik untuk memenuhi tuntutan para guru Honorer tersebut.
Setelah sempat menemui jalan buntu, akhirnya Pemkab. Loteng menemukan solusi dan mengabulkan tuntutan para Guru Honorer.
Pada tahun 2017 mendatang, Pemkab. Loteng akan menerbitkan SK Bupati Loteng tentang status Guru honorer menjadi GTT.”untuk teman – teman guru Honorer sudah ada solusinya. Akan di terbitkan SK Bupati, dan diharapkan Tahun 2017 SK Bupati itu sudah diterbitkan,” terang Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Loteng HL. Dipta, Kamis, (18/8/2016).
Dengan diterbitkannya SK Bupati tentang GTT lanjut HL. Dipta, Guru Honorer yang selama ini tidak digaji, akan menerima gaji atau honorium yang bersumber dari APBD Loteng.” Selama ini mereka tidak digaji dari APBD, melankan hannya menerima Honorium dari dana BOS. Dan karena akan ada SK Bupati, maka akan ada Honorium yang sumbernya dari APBD Loteng,”katanya.
Untuk mendapatkan SK Bupati itu, kata HL. Dipta, para Guru Honorer akan mengikuti seleksi administrasi, dan memenuhi sejumlah persyaratan, seperti Ijazah harus linier atau sesuai dengan bidang keahlian, lama mengabdi dan disesuaikan dengan kebutuhan guru di Loteng.”Untuk mendapatkan SK Bupati, Guru Honorer itu akan di seleksi administratif, seperti Ijazah harus linier, sesuai dengan bidang keahlian, contoh Guru SD Ijazah S1 PGSD, begitu juga untuk guru SMP dan SMA/SMK, dinilai dari lama mengabdi, dan disesuaikan dengan kebutuhan guru,” katanya.
Saat ini lanjut HL. Dipta, seleksi administrasi peningkatan status Guru Honorer menjadi GTT masih dalam proses.HL. Dipta menghimbau kepada para Guru Honorer untuk tidak mudah terkena buju rayu oknum – oknum yang mengatasnamakan pejabat Dikpora maupun Bupati dengan iming – iming mendapatkan SK GTT tanpa melalui Seleksi Administrasi.
Untuk itu HL. Dipta meminta kepada Guru Honorer untuk datang langsung ke UPT Dikpora masing – masing kecamatan atau datang langsung ke Dikpora Loteng untuk menyerahkan berkas persyaratan.” Seleksi Administrasi masih berjalan, untuk itu kami menghimbau kepada Guru Hononer untuk tidak mudah percaya bujuk rayu oknum – oknum yang menatasnamakan Pejabat Dikpora maupun Bupati. Kalau diminta uang pelicin untuk mendapatkan SK GTT itu, langsung dilaporkan ke kami atau ke Polisi. Dan kami menghimbau kepada teman –teman Guru Honorer datang langsung ke UPT atau langsung ke Dinas untuk menyerahkan berkas persyaratan,” himbaunya. |rul
Via
Pendidikan
dinmoh kepada pemkab agar betul-betul melihat masa pengambdian guru honorer. supaya yang sudah lama mengambdi disalip oleh guru yg baru honor. mohon betul betul di perhatikan
BalasHapus