yg googlefc.controlledMessagingFunction Pemkab. Loteng Diminta Usir Investor Nakal -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Pemkab. Loteng Diminta Usir Investor Nakal
Berita NTB

Pemkab. Loteng Diminta Usir Investor Nakal

Sasambo News
Sasambo News
18 Agu, 2016 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
LOMBOK  TENGAH, sasambonews.com.- Masyarakat dari dua Desa di Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah (Loteng) yakni dari Desa Selong Belanak dan Desa Mekar Sari, mendesak Pemkab. Loteng untuk memberikan sanksi tegas kepada para Insvestor Nakal.
Pasalnya, oleh warga para Investor Nakal itu selama ini hannya menguasai lahan milik masyarakat tanpa melakukan aktivitas pembangunan.” Hak – hak kami selaku masyarakat telah dirampas, ada investor  dari Tahun 1990  katanya mau membangunan, tetapi sampai  dengan saat ini Investor itu tidak juga membangun, kami telah di bodoh – bodohi, dan diperlakukan tidak adil.  Untuk itu kami minta Pemda untuk mengevaluasi hak kepemilikan lahan Investor itu, dan kalau tidak juga membangun bubarkan saja Investor itu,” pinta Kadus Joet  Desa Selong Belanak Udin pada saat menggelar aksi demo di Kantor Bupati Loteng, Kamis, (18/8/2016).


Lahan milik masyarakat Desa Selong Belanak, 90 persen telah dikuasai para Investor. Selain  dikuasai, lahan milik masyarakat tersebut juga di jadikan lahan bisnis jual beli tanah  oleh oknum Investor.  Dan masyarakat menilai selama ini Pemkab. Loteng tidak pernah memberikan perhatian serius kepada masyarakat, terkait dengan persoalan lahan yang ada di Desa Selong Belanak maupun di Desa Mekar Sari.”Investor itu sangat penting, bukan sebaliknya kami di bodoh – bodohi, karena yang kami harapakan segera membangun. Tanah di Selong Belanak, bukannya dibangun, melainkan di perjual belikan, jadi tidak heran banyak Tanah terlantar di Selong Belanak. Tolong kami jangan di sakiti, dan 90 persen tanah di selong belanak telah di kuasa Investor, luas lahan pertanian sudah menipis , dan ruang publik di Selong Belanak sangat minim, karena Roi Pantai Selong Belanak telah di kuasai Investor. Kami punya wakil (DPR) tetapi tidak pernah respon, lalu kepada siapa kami harus mengadu,” tutur Rondan warga Desa Selong Belanak.  

Ronda menilai , Peraturan Daerah (Perda) maupun peraturan lannya, selama ini tidak pernah berpihak kepada masyarakat, terbukti, disaat masyarakat menuntut hak sisa pembayaran lahan kepada Investor, justru dilaporkan ke aparat penegak hukum, sedangkan kalau Investor yang salah justru di bela.” Kalau masyarakat salah sedikit saja ditangkap, sedangkan Investor yang nyata – nyata sudah salah justru tidak diapa – apakan.  Jadi wajar kami curiga, jangan – jangan ada main mata Pemerintah dengan Investor. Contohnya kalau masyarakat mengajukan penerbitan sertifikat ke BPN sangat sulit, sedangkan kalau Investor yang mengajukan lima menit langsung jadi. Untuk itu Perda yang ada jangan hannya di simpan saja, tunjukkan kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu apakah Perda itu untuk kepentingan Investor atau untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Persoalan yang sama juga terjadi di Desa Mekar Sari, para Investor yang masuk ke wilayah Desa Mekar Sari bukannya membangunan melainkan hannya sekedar menguasai lahan milik masyarakat, dan jika ada masyarakat yang menuntut sisa pembayaran lahan ke Investor, langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum. Untuk itu masyarakat Desa Mekar Sari meminta kepada Pemkab. Loteng untuk memberikan sanksi tegas kepada para Investor Nakal tersebut.”Persoalan lahan, kami sudah sering memohon untuk dimediasi dengan Investor , tetapi itu tidak pernah terwujud. Memang banyak Investor yang masuk ke Desa Mekar Sari, tetapi tidak satupun yang membangun, dan kalau ada masyarakat yang menuntut hanya langsung dilaporkan ke Polis. Lebih baik kalau memang investor itu tidak mau membangun lebih baik diusir saja,” sambung Kadus Lancing Desa Mekar Sari Dede Rahman.

Terkait persoalan tersebut, dalam waktu dekat ini Pemkab. Loteng akan memanggil dan mengevaluasi para Investor yang masuk ke wilayah Loteng.
Pemkab. Loteng mengaku ikut dirugikan dan tersinggung terhadap sikap para Investor yang tak kunjung membangun tersebut.

Pemkab. Loteng menilai, sikap para Investor yang tak kunjung membangun itu, merupakan salah satu faktor penyebab maraknya aksi kriminal khususnya di bagian selatan Loteng.
Sebagai bentuk keseriusan dan ketegasan, dalam waktu dekat ini Pemkab. Loteng akan memanggil para Investor  yang ada di Selong Belanak maupun  yang ada di Desa Mekar Sari.” Saya juga tidak setuju, tanah sudah lama mereka beli tetapi dibiarkan begitu saja, makanya banyak maling. Saya juga merasa tersinggung kalau tanah itu dibiarkan begitu saja. Katanya mau membangun Hotel, tetapi sampai sekarang hannya pohon kelapa saja yang ada. Kita panggil mereka (Investor) apa maunya. Persoalan ini jadi perhatian kita bersama, mereka segera kita panggil, tannya apa mau maunya,”ujar Wakil Bupati Loteng Lalu Fathul Bahri, S.Ip. |rul.

Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemprov Tetapkan Status Darurat Bencana Selama10 Hari

Sasambo News- Juli 08, 2025 0
Pemprov Tetapkan  Status Darurat Bencana Selama10 Hari
Mataram, SN– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat  menaikkan status menjadi Darurat Bencana untuk wilayah NTB setelah banjir besar melanda Kota Mataram dan …

Most Popular

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
Kejurprov Judo NTB 2025 Diikuti Bali Nusra dan Jateng

Kejurprov Judo NTB 2025 Diikuti Bali Nusra dan Jateng

Juli 03, 2025
Bank NTB Sponsor Utama Kejurprov Judo NTB  Kapolda Cup di LEM

Bank NTB Sponsor Utama Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di LEM

Juli 03, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
Kejurprov Judo NTB 2025 Diikuti Bali Nusra dan Jateng

Kejurprov Judo NTB 2025 Diikuti Bali Nusra dan Jateng

Juli 03, 2025
Bank NTB Sponsor Utama Kejurprov Judo NTB  Kapolda Cup di LEM

Bank NTB Sponsor Utama Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di LEM

Juli 03, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us