Berita NTB
Pemkab. Loteng Diminta Usir Investor Nakal
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Masyarakat dari dua Desa di Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah (Loteng) yakni dari Desa Selong Belanak dan Desa Mekar Sari, mendesak Pemkab. Loteng untuk memberikan sanksi tegas kepada para Insvestor Nakal.
Pasalnya, oleh warga para Investor Nakal itu selama ini hannya menguasai lahan milik masyarakat tanpa melakukan aktivitas pembangunan.” Hak – hak kami selaku masyarakat telah dirampas, ada investor dari Tahun 1990 katanya mau membangunan, tetapi sampai dengan saat ini Investor itu tidak juga membangun, kami telah di bodoh – bodohi, dan diperlakukan tidak adil. Untuk itu kami minta Pemda untuk mengevaluasi hak kepemilikan lahan Investor itu, dan kalau tidak juga membangun bubarkan saja Investor itu,” pinta Kadus Joet Desa Selong Belanak Udin pada saat menggelar aksi demo di Kantor Bupati Loteng, Kamis, (18/8/2016).
Lahan milik masyarakat Desa Selong Belanak, 90 persen telah dikuasai para Investor. Selain dikuasai, lahan milik masyarakat tersebut juga di jadikan lahan bisnis jual beli tanah oleh oknum Investor. Dan masyarakat menilai selama ini Pemkab. Loteng tidak pernah memberikan perhatian serius kepada masyarakat, terkait dengan persoalan lahan yang ada di Desa Selong Belanak maupun di Desa Mekar Sari.”Investor itu sangat penting, bukan sebaliknya kami di bodoh – bodohi, karena yang kami harapakan segera membangun. Tanah di Selong Belanak, bukannya dibangun, melainkan di perjual belikan, jadi tidak heran banyak Tanah terlantar di Selong Belanak. Tolong kami jangan di sakiti, dan 90 persen tanah di selong belanak telah di kuasa Investor, luas lahan pertanian sudah menipis , dan ruang publik di Selong Belanak sangat minim, karena Roi Pantai Selong Belanak telah di kuasai Investor. Kami punya wakil (DPR) tetapi tidak pernah respon, lalu kepada siapa kami harus mengadu,” tutur Rondan warga Desa Selong Belanak.
Ronda menilai , Peraturan Daerah (Perda) maupun peraturan lannya, selama ini tidak pernah berpihak kepada masyarakat, terbukti, disaat masyarakat menuntut hak sisa pembayaran lahan kepada Investor, justru dilaporkan ke aparat penegak hukum, sedangkan kalau Investor yang salah justru di bela.” Kalau masyarakat salah sedikit saja ditangkap, sedangkan Investor yang nyata – nyata sudah salah justru tidak diapa – apakan. Jadi wajar kami curiga, jangan – jangan ada main mata Pemerintah dengan Investor. Contohnya kalau masyarakat mengajukan penerbitan sertifikat ke BPN sangat sulit, sedangkan kalau Investor yang mengajukan lima menit langsung jadi. Untuk itu Perda yang ada jangan hannya di simpan saja, tunjukkan kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu apakah Perda itu untuk kepentingan Investor atau untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Persoalan yang sama juga terjadi di Desa Mekar Sari, para Investor yang masuk ke wilayah Desa Mekar Sari bukannya membangunan melainkan hannya sekedar menguasai lahan milik masyarakat, dan jika ada masyarakat yang menuntut sisa pembayaran lahan ke Investor, langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum. Untuk itu masyarakat Desa Mekar Sari meminta kepada Pemkab. Loteng untuk memberikan sanksi tegas kepada para Investor Nakal tersebut.”Persoalan lahan, kami sudah sering memohon untuk dimediasi dengan Investor , tetapi itu tidak pernah terwujud. Memang banyak Investor yang masuk ke Desa Mekar Sari, tetapi tidak satupun yang membangun, dan kalau ada masyarakat yang menuntut hanya langsung dilaporkan ke Polis. Lebih baik kalau memang investor itu tidak mau membangun lebih baik diusir saja,” sambung Kadus Lancing Desa Mekar Sari Dede Rahman.
Terkait persoalan tersebut, dalam waktu dekat ini Pemkab. Loteng akan memanggil dan mengevaluasi para Investor yang masuk ke wilayah Loteng.
Pemkab. Loteng mengaku ikut dirugikan dan tersinggung terhadap sikap para Investor yang tak kunjung membangun tersebut.
Pemkab. Loteng menilai, sikap para Investor yang tak kunjung membangun itu, merupakan salah satu faktor penyebab maraknya aksi kriminal khususnya di bagian selatan Loteng.
Sebagai bentuk keseriusan dan ketegasan, dalam waktu dekat ini Pemkab. Loteng akan memanggil para Investor yang ada di Selong Belanak maupun yang ada di Desa Mekar Sari.” Saya juga tidak setuju, tanah sudah lama mereka beli tetapi dibiarkan begitu saja, makanya banyak maling. Saya juga merasa tersinggung kalau tanah itu dibiarkan begitu saja. Katanya mau membangun Hotel, tetapi sampai sekarang hannya pohon kelapa saja yang ada. Kita panggil mereka (Investor) apa maunya. Persoalan ini jadi perhatian kita bersama, mereka segera kita panggil, tannya apa mau maunya,”ujar Wakil Bupati Loteng Lalu Fathul Bahri, S.Ip. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar