yg googlefc.controlledMessagingFunction Meter Air Ilegal Marak Di Praya Barat -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Meter Air Ilegal Marak Di Praya Barat
Berita NTB

Meter Air Ilegal Marak Di Praya Barat

Sasambo News
Sasambo News
27 Sep, 2016 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Ratusan Water Meter atau Meter Air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah di pasang secara Ilegal di wilayah Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah.
Pemasangan ratusan Meter Air Ilegal itu diduga kuat melibatkan oknum Pegawai atau Kariawan  Unit Pelayanan Teknis (UPT)  PDAM Kecamatan Praya Barat waktu itu.

Pemasangan Meter Air Ilegal itu berlangsung cukup lama,yakni dari Tahun 2014 lalu. Akibat dari Pemasangan serta penyambungan Meter Air secara Ilegal itu, ribuan meter kubik air bersih PDAM Lombok Tengah terbuang  Cuma – Cuma tanpa ada imbal balik, karena meter air tersebut tidak memiliki rekening tagihan penggunaan air bersih dan tidak terdaftar ke dalam  daftar  pelaggan PDAM Lombok Tengah.

Tidak hannya menimbulkan kerugian dalam bentuk air bersih, penyambungan Meter Air Ilegal itu juga telah menimbulkan kerugian materil, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.”  Jumlah meter air ilegal di kecamatan Praya Barat mencapai 200 unit lebih, dengan total kerugian sekitar Rp. 200 juta lebih, belum termasuk kerugian air bersih, dan lokasi pemasangan Meter Air Ilegal itu  tersebar secara merata di wilayah Kecamatan Praya Barat. Penyambungan meter air ilegal itu dilakukan pegawai PDAM Lombok Tengah,” terang Saidin Al Fajari warga Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, Selasa, (27/9/2016).

Selain telah mengakibatkan kerugian di tubuh PDAM Lombok Tengah, penyambungan Meter Air Ilegal itu juga telah merugikan kepentingan masyarakat Kecamatan Praya Barat.” Wajar saja, pembagian air bersih tidak merata di wilayah Kecamatan Praya Barat, karena airnya disedot secara Ilegal. Masyarakat yang terdaftar jadi pelanggan PDAM  tidak mendapatkan pasokan air bersih dengan lancar, justru yang menikmaltinya pelanggan Ilegal. 

Dalam persoalan ini masyarakat pengguna Meter Air Ilegal itu tidak bisa disalahkan, justru mereka (pelanggan) menjadi korban, dan yang  harus ditangkap itu oknum Pegawai PDAM, karena merekalah yang memasang meter air ilegal itu,” ucap Saidin.

Saidin mengungkapkan, dari informasi yang ia terima, kerugian materil yang ditimbulkan akibat dari penyambungan Mater Air Ilegal itu akan di ganti oleh salah seorang oknum Pegawai UPT PDAM Kecamatan Praya Barat berinisial HD.” Dari dulu dia (Pegawai PDAM) berjanji mau mengganti kerugian itu, tetapi sampai sekarang belum terbukti. 

Dia menawarkan masyarakat untuk memasang  Meter Air,  setelah meter air tersambung, uang yang disetor masyarakat tidak di setor langsung ke Kas PDAM Lombok Tengah,akibatnya masyarakat  yang memasang Meter Air itu tidak terdaftar menjadi pelanggan PDAM. Dan setelah kasus ini dibuka, baru masyarakat tahu bahwa selama ini mereka tidak terdaftar menjadi pelanggan PDAM dan telah menggunakan air bersih secara Ilegal,” ungkapnya.

Saidin meminta, kasus penyambungan Meter Air Ilegal itu di proses sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, terlebih penyambungan Meter Air Ilegal di dilakukan oleh Oknum Kariawan PDAM Lombok Tengah.” Tidak cukup hannya dengan membayar ganti rugi saja. Persoalan penyambungan meter air ilegal itu harus diproses secara hukum, karena itu perbuatan tindak pidana, dan Dirut PDAM Lombok Tengah harus tegas, dan mendorong kasus itu diselesaikan melalui jalur hukum,” pintanya.

Terpisah, Kepala UPT PDAM Praya Barat Tamrin,membenarkan adanya penyambungan Meter Air Ilegal di wilayah Kecamatan Praya Barat.
Namun dirinya tidak bisa memastikan berapa jumlah Meter Air yang disambung secara Ilegal tersebut. Dan dari hasil pemeriksaan dan pendataan di lapangan, sambungan meter air ilegal itu, paling banyak di temukan di wilayah Desa Penujak Kecamatan Praya Barat.” Jumlah pastinya ada di Kantor Induk, karena begitu ada yang ditemukan langsung kami laporkan ke Kantor Induk. Sambungan meter air ilegal ini paling banyak di temukan di wilayah Desa Penujak,” ungkap Tamrin.

Saat ini lanjut Tamrin, pihaknya tengah melakukan pendataan dan mengganti sambungan Meter Air ilegal itu dengan meter air resmi PDAM Lombok Tengah.” Kami masih melakukan pendataan, dan mengganti meter air ilegal itu dengan meter air yang resmi. Masyarakat yang kedapatan menggunakan Meter Air Ilegal langsung kita data dan dimasukan ke dalam daftar pelanggan PDAM dan langsung menerbitkan Rekening Tagihan Air, yang dihitung sejak tanggal penyambungan meter air resmi,” ujarnya. |rul    

Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemprov Tetapkan Status Darurat Bencana Selama10 Hari

Sasambo News- Juli 08, 2025 0
Pemprov Tetapkan  Status Darurat Bencana Selama10 Hari
Mataram, SN– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat  menaikkan status menjadi Darurat Bencana untuk wilayah NTB setelah banjir besar melanda Kota Mataram dan …

Most Popular

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
Kejurprov Judo NTB 2025 Diikuti Bali Nusra dan Jateng

Kejurprov Judo NTB 2025 Diikuti Bali Nusra dan Jateng

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
Kejurprov Judo NTB 2025 Diikuti Bali Nusra dan Jateng

Kejurprov Judo NTB 2025 Diikuti Bali Nusra dan Jateng

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us