Berita NTB
Bupati Ancam Pecat PNS Pungli
Lombok Tengah, sasambonews.com. Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili mengancam akan menindak tegas oknum PNS yang melakukan pungutan liar (Pungli). "Tidak boleh melakukan pungli, kalau ditemukan tentu ada sanksi" jelas Bupati di Becingah Adiguna Praya 20/10.
Diketahui sejumlah SKPD diduga melakukan pungli diantaranya pungli Rp.50.000 untuk biaya perpisahan prajabatan. Selain itu oknum LLAJR Dishub melakukan pungli setiap sopir kendaraan angkutan barang di jalan dan pasar pasar. "Apapun alasannya kalau keluar dari aturan main maka dilarang" tegasnya.
Dia berharap agar tindakan tegas terhadap pelaku pungli agar asa efek jera. "Kita juga berharap operasi berantas pungli ini hanya boming sesaat saja setelah itu hilang kabarnya" ungkapnya. Am
Diketahui sejumlah SKPD diduga melakukan pungli diantaranya pungli Rp.50.000 untuk biaya perpisahan prajabatan. Selain itu oknum LLAJR Dishub melakukan pungli setiap sopir kendaraan angkutan barang di jalan dan pasar pasar. "Apapun alasannya kalau keluar dari aturan main maka dilarang" tegasnya.
Dia berharap agar tindakan tegas terhadap pelaku pungli agar asa efek jera. "Kita juga berharap operasi berantas pungli ini hanya boming sesaat saja setelah itu hilang kabarnya" ungkapnya. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar