Hukum
Gatot Dituntut 13 Tahun Penjara
Mataram. sasambonews.com,- Gatot Brajamusti artis sekaligus ketua PARFI dituntut 13 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas tuduhan memiliki dan menyimpan serta mengkonsumsi Narkoba kelas I di Golden Tulip beberapa waktu lalu.
Selain pidana penjara Gatot dihukum denda 1 Milyar Rupiah subsiden 6 bulan penjara.
Menanggapi tuntutan tersebut kuasa hukum gatot mengatakan keberatan dan akan melakukan nota keberatannya pada sidang selanjutnya pekan depan. Am
Selain pidana penjara Gatot dihukum denda 1 Milyar Rupiah subsiden 6 bulan penjara.
Menanggapi tuntutan tersebut kuasa hukum gatot mengatakan keberatan dan akan melakukan nota keberatannya pada sidang selanjutnya pekan depan. Am
Via
Hukum
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Hapus