yg googlefc.controlledMessagingFunction Pungutan Biaya Prona Melanggar Hukum -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Hukum Pungutan Biaya Prona Melanggar Hukum
Hukum

Pungutan Biaya Prona Melanggar Hukum

Sasambo News
Sasambo News
05 Apr, 2017 2 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-
Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Slehudin, SH, menyayangkan maraknya laporan kasus dugaan pungli program nasional (Prona) sertifikat massal akhir-akhir ini.

Dikatakan Lalu Saleh, mencuatnya kasus pungli prona sertifikat massal, tidak lain akibat kelalaian pemerintah desa. Sebab jika mengacu pada aturan, pungutan apapun dalam prona, jelas tidak bisa dibenarkan, karena semua biaya yang ditimbulkan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
“ Namanya saja prona, pasti gratism,” kata Lalu Saleh di ruang kerjanya, Rabu (6/4).

Sementara biaya pembuatan alas hak tanah dan biaya pembelian patok dan matre yang seringkali dijadikan alasan oleh pemerintah desa, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran.
Sebab pada dasarnya, dokumen alas hak merupakan tanggungjawab pemohon, bukan pemerintah desa.   Jika seseorang sudah berani membuat sertifikat, maka yang bersangkutan tentu memiliki alas hak tanah yang akan disertifikatkan.

Kalaupun ada hal-hal lain yang harus dilengkapi, biayanya tidak seberapa dan tidak ada kaitannya denggan prona. Yang tidak kalah pentingnya, biaya yang dikeluarkan warga tidak boleh didasari dengan unsur paksaan, melainkan bersifat sumbangan sukarela. Dengan demikian, adanya patokan biaya dalam proma, merupakan pelanggaran hukum.
Namun saat ditanya besaran ideal biaya yang bisa dikeluarkan warga, ia tidak bisa memperkirakan, jika jumlahnya mencapai Rp 500 ribu atau lebih, menurutnya terlalu besar. Adapun peraturan desa (Perdes)  tidak bisa dijadikan payung hukum untuk meleghalkan pungutan dalam prona, karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Untuk itu kedepan pihaknya mengimbau seluruh kepala desa agar lebih berhati hati dalam menjalankan program tersebut.  Jika ada hal-hal yang kurang dimengerti, harus dikonsultasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau pihak-pihak terkait lainnya.” Kalau pelaksanaanya benar, saya pikir tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” pungkasnya. |wis



Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

2 komentar

  1. Unknown12 April 2017 pukul 22.45

    Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
    Balasan
    1. IBU SRI MUSDALIFHA15 April 2017 pukul 07.18

      Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

      Hapus
      Balasan
        Balas
    2. Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAAN BPKAD NTB 2

IKLAAN BPKAD NTB 2

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN HUT

IKLAN HUT

IKLAN HUT NTB

IKLAN HUT NTB

JMSI

JMSI

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wali Kota Mataram Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Sasambo News- Januari 10, 2026 0
Wali Kota Mataram Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2026
JAKARTA, SN - Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana ditetapkan sebagai penerima Anugerah Kebudayaan PWI Tahun 2026.  Keputusan ini diambil dewan juri setelah me…

Most Popular

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Oktober 15, 2015
Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari 01, 2026
Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Oktober 20, 2018

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Oktober 15, 2015
Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari 01, 2026
Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Koramil Prabar Gulung Judi Sabung Ayam

Oktober 20, 2018
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us