yg googlefc.controlledMessagingFunction Ini Pengakuan Dirut PD LTB L.Martadinata Setelah Ditahan -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Hukum Ini Pengakuan Dirut PD LTB L.Martadinata Setelah Ditahan
Berita NTB Hukum

Ini Pengakuan Dirut PD LTB L.Martadinata Setelah Ditahan

Sasambo News
Sasambo News
14 Des, 2017 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Tengah, sasambonews.com- L. Martadinata Direktur Perusahaan Daerah (PD) PT. Lombok Tengah Bersatu akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Praya. Dia ditahan atas dugaan korupsi dana  Rp.700 juta penyertaan modal dari Pemda Lombok Tengah sebesar Rp.1 Milyar.

Marta sempat menghilang setelah dua direktur yakni direktur Keuangan dan Direktur Pemasaran ditahan Kejaksaan Negeri Praya.

Kemana sesungguhnya L.Martadinata ?. Menurut Informasi dari Martadinata sendiri, dirinya berada disebuah tempat di Provinsi Jawa Barat untuk keperluan belajar dan urusan pribadinya. Belum diketahui belajar apa yang dimaksudkan namun dia mengaku lokasi itu berada di pedalaman yang sangat sulit dijangkau oleh sinyal HP.

Dalam komprensi persnya di Kantor Kejaksaan Negeri Praya, L.Matadinata menceritakan sekitar jam 1.930 Wita Rabu kemarin. dirinya mendarat di Bandara Internasional Lombok. Setelah itu diakemudian dijemput oleh sahabatnya. Saat dijemput dia diceritakan kalau dua direktur sudah ditahan oleh Kejaksaan dan dirinya dicari oleh Kejaksaan. Mendengar cerita itu dia langsung meminta temannya untuk mengantarnya ke Kejaksaan Negeri Praya tanpa pulang ke rumahnya.

Awalnya dirinya akan diperiksa Rabu itu juga namun saat itu ada dua direksi yang sudah ditahan sebelumnya sedang menjalani pemeriksaan sehingga dirinya ditempatkan di ruang tahanan Rutan Praya.

Sebenarnya dirinya saat dipenjara masih belum tahu apa masalahnya sebab baru mendengar di koran bahwa dirinya sebab dirinya belum membaca secara detail soal apa yang disangkakan kepadanya. Terkait dengan penahanan dua rekannyapun baru diketahui kemarin dari temannya itu.

Dia mengaku tidak tahu perkembangan karena tak pernah baca koran dan update informasi namun Dia hanya tahu sedikit tentang yang disangkakan kepadanya yakni soal pencucian uang. "hanya itu yang saya ketahui, lain itu saya belum tahu, saya baru diketahui soal mony loundring pencucian uang, soal yang lain saya tidak tahu, itu yang saya ingat" ungkapnya.

Ditanya soal dana 700 juta yang diduga kerugian negara, Martadinata menegaskan dirinya dilantik tanggal 14 Maret 2013 dan dana yang 1 milyar dicairkan 18 milyar bulan kemudian sekitar bulan Agustus atau September 2015. Selama 18 bulan belum ada dana kita tetap berkerja mengembangkan perusda dengan potensi yakni pokus kepada pengembangan pariwisata. Kita sudah bangun Mou dengan dua perusahaan nasional dan multinasional untuk mengelola beberapa aset pemerintah daerah di Selatan diantaranya Gili Perigi dan mengelola sebagian kawasan Mandalika dan di Gerupuk. sampai mereka datang ke Lombok Tengah bertemu dengan Bupati di pendopo.

Ketika mulai action ternyata sudah dimiliki oleh pihak luar seperti di Gili Perigi itu sementara kawasan Mandalika seperti diketahui belum clear dan clean soal lahan waktu itu.

Awalnya dirinya tidak mau menanggapi soal tuduhan tuduhan miring tentang dirinya sebab dia tak ingin berpolemik dan menerima apapun yangd ituduhkan oleh orang sebab dirinya tak perlu menjelaskan soal dirinya, namun sekarang mau tidk mau harus menyampaikan fakta fakta data dan bukti bukti yang bisa dicros chek untuk keseimbangan pemberitaan.

Marta menjelaskan dari dana Rp.1 Milyar tersebut, Rp.700 juta untuk kerjasama publikasi bata ringan dengan sebuah perusahaan, sedangkan dana 200 juta merupakan dana pinjaman yang harus digantikan ke PDAM Lombok Tengah sehingga masih tersisa Rp.100 Juta. "Seratus juta itu digunakan untuk rehab kantor sebesar Rp.50 juta, sedangkan Rp.35 juta dipinjam oleh perusahaan bata ringan itu untuk membeli bahan baku dan bahan kimia dan Rp.15 juta ditarik untuk membayar honor karyawan dan rental mobil Rp.4.5 juta" ungkapnya.

Dia mengatakan apa yang disampaikan soal dana itu bisa dibuktikan di Bank NTB atau kejaksaan terkait aliran dana tersebut. Selama 3 tahun lamanya dirinya tidak pernah penuh menerima gaji. Dalams atu bulan hanya menerima penuh 6 bulan sisanya tak pernah penuh. "Direktur tapi tak punya uang untuk beli bensin" ungkapnya.

Menurut Marta, Bata Ringan awalnya akan dikelola oleh Perusahaan Daerah dengan komitmen nanti seluruh proyek akan membeli bata ringan di perusahan daerah namun berhenti beroperasi Oktober 2015. Lokasi gudang produksi ada di Selak Alas Mataram. Dilokasi itu mesin masih ada sampai sekarang ini, segala peralatan juga masih ada artinya bahwa tidak ada yang fiktif. Soal adanya selisih harga barang yang mencolok, Marta menegaskan dirinya tidak tahu persis soal harga sebab yang tahu adalah Direktur Keuangan akan tetapi bukti nota dan bukti pembelian ada. Sejauh mana kebenaran bukti itu silahkan di cros chek di Kejaksaan ataupun di perusahaan. "Silahkan di konfirmasi ke Direktur keuangan, dan nanti kita buktikan di Pengadilan" tegasnya.

Terkait adanya dana yang ditransfer ke beberapa orang, Marta mengaku tidak mengetahuinya sebab menurutnya dana 1 Milyar tersebut sudah ada peruntukannya dan paling tersisa hanya Rp.1 juta lebih. Kalau ada informasi ada dana dibagi bagi, kepada siapa dibagi sebab dirinya sendiri tak pernah menandatangani tranfer atau memberikan uang tunai  kepada orang lain, silahkan  tunjukkan buktinya" jelasnya.

Marta membantah tudingan soal dirinya melarikan diri sebab dirinya sendiri tidak tahu ada surat panggilan. Itu baru tahu dari teman.
Ditanya soal apa langkah hukum yang akan diambil, Marta mengaku belum memiliki gambaran sama sekali terkait hal itu, baik itu menunjuk pengacara ataupun melakukan prapreadilan. "Saya tidak banyak tahu soal hukum, saya ini pengusaha, makanya saya belum kepikir ke arah itu" jelasnya. Am

Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Sasambo News- Juni 27, 2025 0
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup
Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri membuka oven turnamen nasional Karate piala Bupati Lombok Tengah yang ke 4 DI GOR Lombok Tengah. Hadir …

Most Popular

Sementara Waktu, Pokir DPRD Tak Sentuh Sumur Bor, Ini Alasannya

Sementara Waktu, Pokir DPRD Tak Sentuh Sumur Bor, Ini Alasannya

Juni 26, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Sengketa Lahan SDN 1 Pengenjek, DPRD Minta Pemda Tak Berdiam Diri

Sengketa Lahan SDN 1 Pengenjek, DPRD Minta Pemda Tak Berdiam Diri

Juni 25, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Sementara Waktu, Pokir DPRD Tak Sentuh Sumur Bor, Ini Alasannya

Sementara Waktu, Pokir DPRD Tak Sentuh Sumur Bor, Ini Alasannya

Juni 26, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
Sengketa Lahan SDN 1 Pengenjek, DPRD Minta Pemda Tak Berdiam Diri

Sengketa Lahan SDN 1 Pengenjek, DPRD Minta Pemda Tak Berdiam Diri

Juni 25, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us