yg googlefc.controlledMessagingFunction Pelaku Pariwisata Gelar Pertemuan Cermati Perda Tata Ruang KEK Mandalika -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Nasional Pelaku Pariwisata Gelar Pertemuan Cermati Perda Tata Ruang KEK Mandalika
Nasional

Pelaku Pariwisata Gelar Pertemuan Cermati Perda Tata Ruang KEK Mandalika

Sasambo News
Sasambo News
02 Des, 2017 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lombok Tengah, sasambonews.com- Untuk menghadapi rapat konsultasi kedua yang akan dilaksanakan nanti, pemangku kepentingan dalam hal ini pemilik hotel, pemilik tanah dikawasan pariwisata, pemerhati pariwisata, unsur pemerintah desa, unsur pemerintah kecamatan, notaris dan lain sebagainya melakukan rapat pendahuluan yang dipimpin oleh Camat Pujut L.Sungkul. Rapat tersebut menghadirkan konsultan publik Penyusunan KSK Sekitar KEK Madnalika Drs. L.Hajar Asmara, MT di Aula Kantor Camat belum lama ini.



Menurut Hajar Asmara, Pertemuan kali ini adalah untuk melakukan penyerapan aspirasi partisipasi masyarakat terkait rencana penyusunan Perda tata ruang sekitarKEK Mandalika sehingga nanti antara pemerintah daerah dengan pemangku kepentingan ini akan menemukan kata sepakat tanpa ada yang saling merugikan.

Menurut Hajar, pada prinsipnya pelaku pariwisat sangat mendukung keberadaan KEK Mandalika tetapi dalam hal ini harus ada keadilan sehingga nanti jangan sampai investor lokal ataupun non lokal yang berada diluar KEK ini seperti terbelenggu oleh klausul klausul yang ada dalam peraturan daerah itu nanti. Artinya mereka tidak ada yang boleh dilakukan oleh pemilik lahan itu.

Kita sepakat bahwa ITDC adalah lokomotif pembangunan pariwisata di Lombok Tengah. Sebagai lokomotif pembangunan maka akan menyeret daerah daerah di luar KEK untuk ikut berkembang, nah sebagai imbalannya maka pelaku pelaku pariwisata di luar KEK ini tidak memberikan danpak negatif bagi perkembangan KEK Mandalika baik secara lingkungan ataupun secara usaha. “Kita terima ITDC ini sebagai pemacu dan pemicu pembangunan pariwisata di Lombok Tengah, jadi ITDC memberikan mafaat besar kepada kita, maka kita juga memberi setback dengan tidak memberikan danpak negatifnya baik secara lingkungan dan secara usaha. Satu sama lain saling isi mengisi dan tidak ada yang rugikan” jelasnya.

Dikatakannya pembuatan perda dalah kebijakan lokal sehingga kearifan lokal menjadi bahan pertimbangan. Karena kebijakan yang dibuat nanti  bersifat lokal maka masyarakat masih dapat memberi masukan kepada pemerintah untuk penyempurnaan peraturan daerah itu sendiri. Perda sendiri dibuat untuk kepentingan masyarakat luas, karena itu ada hak hak partisipasi yang dimiliki oleh masyarakat didalamnya, namun ada kaidah kaidah umum yang harus ditetapkan baik itu menyangkut soal klasifikasi hotel, situasi dan kondisi tempat dan kearifan lokal lainnya.

Menurutnya, zonasi yang ada sekarang ini adalah pendekatannya ingin mempertahankan peruntukan yang ada sekarang seperti misalkan ditempat itu saat ini sudah menjadi sawah maka akan ditetapkan menjadi sawah. Selain itu saat itu sedang menjadi perkebunan maka tetap ditetapkan menjadi kawasan perkebunan. Dia melihat memang ada mixs terjadi antara fungsi yang sekarang dengan fungsi yang diarahkan. Dia mencontohkan ada lahan tapi kondisinya hutan belukar, tetapi sudah ada sertifikat lalu dibuat oleh pemerintah menjadi PB sehingga tak bisa diganggugugat oleh pemilik lahannya. Itu sebenarnya harus ada insetif diberikan kepada pengelola atau pemilik untuk menjaga kesestariannya, bahkan nanti bisa saja dirusak. Oleh karena itu kalau diberikan hak pengelolanya, karena itu harus dibuatkan kebijakan. Hal itu juga menyangkut soal kemiringan struktur tanah ataupun lahan itu sendiri sesuai dengan kaidah ekologinya maka harus dibarengi dengan kelestarian tumbuh tubuhan yang ada di sekitar itu. Jika tidak ada kelestarian tidak ada artinya.

Menurut Hajar, sejarah membuktikan bahwa tidak mesti ada tumbuh tumbuhan juga tidak membuat lahan itu longsor. Seperti halnya Meresek. Selama ini tempat itu tidak pernah longsor meskipun hanya padang rumput saja karena top soilnya di pis, bebatuan dibawahnya solid sehingga tak pernah longsor. “masa itu disamakan semua, itu artinya akan menghilangkan potensi sementara potensi itu harus dibudidayakan, nah hal hal itu yang perlu diperhatikan dan juga ingin kita serap dari masyarakat” jelasnya.

Selanjutnya berbicara soal tingkatan hotel. Sebenarnya pelaku pariwisata di luar KEK tak akan mampu menandingi bangunan hotel yang ada di kawasan KEK dengan segala fasilitas mewahnya. Jadi tidak perlu kemudian hotel hotel diluar itu akan menjadi ancaman sebab akan tetapi sebenarnya masalah mewah atau tidaknya tidak akan mempengaruhi keramahan lingkungan. Yang berdanpak adalah berapa luasan dan berapa berat strujtur bangunan itu yang dibangun. Oleh karena itu dia menyarankan agar tidak menggunakan istilah bintang namun menggunakan istilah skala kecil sehingga nanti bisa dibedakan klasifikasi hotel itu sendiri. Sebenarnya jika dicermati maka pemodal pemodal kecil itu tak akan mungkin masuk ke dalam kawasan KEK sebab harganya sangat mahal dan mereka yang masuk didalam KEK adalah memang investor besar sehingga mereka berada di luar kawasan KEK Mandalika. Investor yang besar jelas tidak akan mau membangun di luar KEK Mandalika sebab KDB nya rendah, kamarnya sedikit sementara pangsa pasar sudah jelas. Mantan Kepala Bapeda itu menilai proteksi yang dilakukan ITDC sangat berlebihan bahkan menganggap investor lokal ini adalah pesaing padahal sudah sangat jelas perbedaanya baik dari sisi ekonominya ataupun lingkungannya.

Dia berharap pada konsultasi publik jilid II nanti akan ada titik temu antara pemerintah daerah dengan pemangku kepentingan dalam hal ini pelaku pariwisata.
Sementara itu Camat Pujut L.Sungkul mengatakan pertemuan ini sangat penting artinya dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan rencana pembuatan perda tata ruang tersebut mengingat tidak semua paham apa yang dimaksudkan dalam tata ruang tersebut termasuk penguasaan pemahaman soal peta. Sehingga katanya, jangan sampai nanti menjadi kebingungan sendiri bagi pelaku pariwisata. “Kita perlu satu kata untuk menyikapi dan mencermati soal rencana perda itu, jangan sampai pada saat konsultasi public nanti terjadi pergejuhan, yang diperdebatkan mereka juga tak tahu” ungkapnya.


Dia berharap pada konsultasi public itu nanti, baik pemda Lombok Tengah dan pemerintah pusat dengan pelaku pariwisata akan menemukan satu kesepahaman yang sama sama menguntungkan. Am 
Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Sasambo News- Juni 27, 2025 0
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup
Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri membuka oven turnamen nasional Karate piala Bupati Lombok Tengah yang ke 4 DI GOR Lombok Tengah. Hadir …

Most Popular

Sementara Waktu, Pokir DPRD Tak Sentuh Sumur Bor, Ini Alasannya

Sementara Waktu, Pokir DPRD Tak Sentuh Sumur Bor, Ini Alasannya

Juni 26, 2025
Sengketa Lahan SDN 1 Pengenjek, DPRD Minta Pemda Tak Berdiam Diri

Sengketa Lahan SDN 1 Pengenjek, DPRD Minta Pemda Tak Berdiam Diri

Juni 25, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Sementara Waktu, Pokir DPRD Tak Sentuh Sumur Bor, Ini Alasannya

Sementara Waktu, Pokir DPRD Tak Sentuh Sumur Bor, Ini Alasannya

Juni 26, 2025
Sengketa Lahan SDN 1 Pengenjek, DPRD Minta Pemda Tak Berdiam Diri

Sengketa Lahan SDN 1 Pengenjek, DPRD Minta Pemda Tak Berdiam Diri

Juni 25, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us