Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kadis Dikbud NTB Minta Tindak Kasek SMAN1 Praya
Lombok Tengah SM - Player Hoax atas pemberitaan salah satu wartawan swaralomboknews L.Khaerul Amjar oleh Kepala SMAN 1 Pringgarata, Husni berbuntut panjang. Tidak hanya mendapat Kecaman dari wartawan t tapi juga dilaporkan ke Polisi oleh Khaerul Amjar
Ketua Dewan Pembina Forum Media Online (Formen) Lalu Amrillah menyayangkan sikap arogansi Kssek SMAN 1 Pringgarata itu. "Tentu kami menyesal pernyataan pihak sekolah melalui player yang menyatakan bahwa pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan suaraLomboknews hoax padahal sudah dilakukan investigasi serta melakukan konfirmasi kepada korban dan pihak sekolah" katanya.
Pernyataan itu kata dia seolah olah mendiskreditkan bahwa wartawan di dalam melakukan kegiatan liputan atau membuat karya jurnalistik dilakukan secara serampangan tanpa dilandasi oleh kode etik, padahal setiap produk berita yang dihasilkan oleh wartawan sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Di dalam melakukan kegiatan liputan tambah Amril seorang wartawan dibekali oleh buku saku yang tersimpan di otak dan pikiran wartawan yakni kode etik wartawan
Disamping itu untuk memperkuat profesionalitas wartawan, mereka diuji melalui uji kompetensi sehingga tidak mungkin membuat dan memproduksi berita hoax. Berita hoax adalah musuh wartawan profesional.
"Oleh karena itu setelah saya membaca produk berita yang dibuat oleh wartawan suara Lomboknews maka saya pastikan tidak ada yang salah dalam pemberitaan karena chek and balancing sudah dilakukan." Ungkapnya
Terhadap tudingan hoax itu, wartawan senior itu menganggap pihak Sekolah telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan dengan menyebut bahwa produk berita suaralomboknews itu hoax. Untuk itu Amril meminta kepada pihak sekolah untuk meminta maaf secara terbuka baik dimedia online, cetak dan televisi serta du media sosial sebab justmen itu dilakukan di media Facebook.
Selanjutnya atas nama Ketua Dewan Pembina Forum Media Online meminta kepada Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya. Jika dalam evaluasi terdapat hal hal yang melanggar kode etik sekolah atau integritas kepala sekolah maka Kadisbud jujur mengakuinya dan melakukan tindakan kongkrit.
"Jika ini tidak digubris atau dianggap remeh temeh oleh Kadisbud maka kami bersama kawan kawan media NTB akan melaporkan kepada Gubernur NTB untuk mendapatkan atensi" tutupnya
Posting Komentar