Pansus DPRD Setujui RPJMD 2025-2029 Lombok Tengah
Lombok Tengah, SN - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Lombok Tengah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 10 Juli 2025.
Ketua Pansus I, Ferdian Elmansyah dari Fraksi Golkar menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan pijakan strategis pembangunan Lombok Tengah lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya keseriusan semua pihak, terutama perangkat daerah, dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yakni “Masyarakat Lombok Tengah yang Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Harmonis” atau disingkat Masmirah.
“RPJMD ini bukan sekadar formalitas. Semua program yang tertuang harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses pembahasan dokumen ini menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah dalam membenahi mekanisme perencanaan dan penganggaran.
“Ke depan, kita tidak ingin ada tahapan yang terlewat atau terburu-buru. Semua harus sesuai prosedur, karena produk hukum seperti ini menyangkut masa depan daerah,” ujarnya.
Dalam dokumen RPJMD yang telah disepakati, lima misi utama dicanangkan untuk mendukung visi Masmirah. Di antaranya peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik yang inklusif, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan infrastruktur antarwilayah, dan penguatan nilai-nilai budaya serta moral.
Dewan muda yang akrab di panggil Ferdi itu juga menyoroti perlunya langkah konkret dari OPD dalam menindaklanjuti program prioritas, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi angka anak putus sekolah.
“Data terakhir masih menunjukkan ada ratusan anak usia sekolah yang putus sekolah. Ini harus jadi perhatian serius. Kita ingin kualitas SDM kita unggul sejak usia dini,” ucapBerdasarkan data dari Dinas PUPR, dari total 809,88 kilometer jalan kabupaten, hampir 25 persen masih dalam kondisi tidak mantap. Pansus I mendesak agar pembangunan infrastruktur ini dipercepat dan dituntaskan dalam periode RPJMD.
“Kami tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat soal akses jalan buruk, apalagi di wilayah-wilayah strategis dan kawasan pertanian,” katanya.
Dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Lombok Tengah, semuanya menyatakan setuju agar Ranperda RPJMD ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan dan harapan agar dokumen ini menjadi acuan pembangunan yang konsisten.
Ferdi menutup dengan harapan agar seluruh program pembangunan yang dirancang dalam RPJMD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Tujuan akhirnya bukan pada tumpukan dokumen, tapi pada dampak langsung yang bisa dirasakan masyarakat: jalan yang lebih baik, pelayanan publik yang cepat, ekonomi yang tumbuh, dan pendidikan yang merata,” pungkasnya
Posting Komentar