Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Lombok Tengah, SN – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat daerah, mulai dari kepala OPD, anggota DPRD, kepala desa dan lurah, hingga kepala sekolah di lingkup Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang mengusung tema “Satukan Aksi, Berantas Korupsi”.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 10–12 November 2025 ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si. pada sesi kedua, Selasa (11/11/2025). Hadir pula Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI sebagai narasumber utama, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Lukil Maqnun.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh kepala OPD, Ketua dan Anggota DPRD, serta perwakilan BUMN dan BUMD di Lombok Tengah.
Dalam laporannya, Inspektur Inspektorat Lombok Tengah Lalu Aknal Afandi, M.M menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan KPK RI kepada seluruh pemerintah daerah agar turut berpartisipasi dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia yang akan dipusatkan di Yogyakarta pada 6–9 Desember 2025.
“Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di semua lini pemerintahan daerah,” ujarnya.
Hari pertama kegiatan diikuti oleh para kepala desa dan lurah dengan tingkat kehadiran mencapai 98 persen. Hari kedua diikuti oleh kepala OPD, anggota DPRD, BUMN dan BUMD, sedangkan hari terakhir akan melibatkan para kepala sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah. Ia menyebut, struktur APBD Lombok Tengah tahun 2025 mencapai Rp2,8 triliun, yang merupakan amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“APBD itu bukan hak kita, tapi kewajiban kita untuk melayani masyarakat. Harapan masyarakat sering kali lebih besar dari kemampuan anggaran, namun itu bukan tantangan, melainkan tanggung jawab yang harus kita jalankan dengan penuh integritas,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti dinamika partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah yang kini semakin aktif dan kritis terhadap program pemerintah.
“Masyarakat kita luar biasa, ada yang pasif menerima, ada yang aktif mencari tahu, bahkan ada yang proaktif melapor dan mengawasi. Ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus terus kita perkuat,” tambahnya.
Wakil Bupati menutup sambutannya dengan apresiasi kepada KPK RI dan para narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di Lombok Tengah.
“Banyak yang mengawasi kita, baik secara kelembagaan maupun masyarakat. Tapi di atas semua itu, pengawasan tertinggi datang dari Allah SWT. Maka mari kita bekerja dengan hati yang bersih dan niat yang lurus,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap pemahaman dan komitmen seluruh aparatur pemerintahan serta masyarakat semakin kuat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Posting Komentar