Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Lombok Tengah, SN – Masa persidangan I tahun 2025/2026 mulai dimanfaatkan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk menyerap aspirasi ke masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah L.Abdussahid melakukan reses di sejumlah tempat. Tanggal 6 November 2025, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lombok Tengah itu melaksanakan Reses di Dusun Penaban Dalam Desa Aik Mual Kecamatan Praya.
Ditempat ini, Akses jalan lingkungan, penembokan kuburan, saluran atau drainase dan penerangan jalan umum di usulkan oleh masyarakat.
Hari Kedua 7 Nop 2025, bertempat di Dusun Tompek Desa Lelong Praya Tengah.
Ditempat ini Adik kandung Bupati Lombok Tengah itu menerima usulan seperti akses jalan lingkungan, Mesin Rajang Tembakau dan tungku
Selanjutnya hari ke tiga di Dusun Rangah Kelurahan Renteng, Kecamatan Praya. 8/10/2025
Kepala Lingkungan Rangah H.Zainal mewakili masyarakat mengusulkan
Penataan jalan lingkungan berupa Rabat arau papinblok, tempat wudhu Musholla, Pemandian Mayat atau Jenazah, Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Hari Ke 4 Lingkungan Gerantung Kelurahan Gerantung Kecamatan Praya Tengah, 9 November 2025
Kaling: H.Zulkifli mewakili masyarakat juga mengusulkan, akses jalan usaha tani, Mesin Penggilingan Bumbu, Jalan Lingkungan/ Rabat jalan, Mesin Kue.
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Dapil I Praya-Praya Tengah L.Abdussahid mengatakan apa yang menjadi usulan masyarakat itu akan ditampung. “saya tampung dulu, insya allah tahun 2026 kita penuhi, hanya saja skala prioritas” ungkapnya.
L.Sahid mengatakan tahun depan pemerintah pusat telah memangkas Dana Transfer Daerah (TKD) ke seluruh daerah di indonesia termasuk Kabupaten Lombok Tengah sehingga berdampak kepada berkurangnya Pokok Pikiran (Pokir) seluruh anggota DPRD sehingga kebutuhan masyakat yang sangat prioritaslah yang akan direalisasi.
Adik kandung Bupati Lombok Tengah itu menambahkan kebutuhan masyarakat sangat banyak dan rata rata fungsinya vital, hanya saja mengingat puluhan desa di dapil I yang harus dipenuhi maka tidak bisa direalisasikan semuanya. “tentu bertahap, tidak bisa sekaligus, bayangkan puluhan desa di dua kecamatan memiliki kebutuhan yang sama dan mendesak” jelasnya.
Dia berharap agar masyarakat bersabar menunggu realisasi usulan tersebut. “Geh, bersabar, nanti mana yang paling prioritas itu kita dahulukan” tutupnya.




Posting Komentar