Kesehatan
2026, Puskesmas dan RSUD Jadi BLUD
Lombok Tengah, SN – Seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Praya Pada tahun 2026 sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan demikian maka sistim layanan kesehatan berubah. “Saat ini tengah digodok Peraturan Kepala Daerah terkait BLUD” kata Sekda Loteng H.L.Firman Wijaya Rabu 3/12l2025 di Ballrom Kantor Bupati.
BLUD adalah singkatan dari Badan Layanan Umum Daerah yaitu sistem yang diterapkan pada unit pelaksana teknis atau badan daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang lebih tinggi dari pada unit kerja daerah biasa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam pelayanan publik tanpa mementingkatn keuntungan.
Dengan demikian maka RSUD dan Puskesmas dapat mengelola keungan sendiri tanpa menunggu APBD disahkan.
“Jadi tidak menunggu APBD, bisa mengelola anggaran sendiri tanpa bergantung pada APBD” kata Sekda.
Dengan status BLUD nanti baik Puskesmas dan Rumah Sakit dapat melayani masyrakat dengan maksimal.
Via
Kesehatan

Posting Komentar