Kejari Loteng Gandeng BLK, Latih Binaan Adikyaksa Keteranpilan Otomotif
Lombok Tengah, SN – Terobosan demi terobosan dilakukan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam pembinaan hukum kepada masyarakat. Setelah sebelumnya Kejaksaan masuk pesantren, kini Kejari membuat program baru yakni BLK Adiyaksa khususnya para penerima Restoratif Juatice (RJ).
Sebanyak 3 orang binaan Kejari Lombok Tengah menerima pendidikan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Lombok Tengah. Mereka adalah binaan Kejari diantaranya L.Baharudin, Suaeb dan Abdurahman. Ketiganya terlibat dalam kasus Narkoba, pencurian, dan Lalulintas.
Kajari Lombok Tengah, Dr. Putri Wulandari, SH mengatakan Pelaku tindak pidana yang dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif adalah warga Lotim dalam kasus laka lantas dan dua adalah dalam kasus narkoba dan pencurian. “mereka kita bina dengan memberikan pelatihan keterampilan di BLK selama kurang lebih 1 bulan” kata Kejari saat menyerahkan sertifikat keahlian dari Kepala BLK di Aula Kejari Loteng Kamis 4/12/2025
Bagi Kajari program ini merupakan program baru yang mendapatkan apresiasi dari jampidum sehingga kedepan diharapkan program ini akan terus dikembangkan dan ditingkatkan.
Dia mengaoresiasi kangkah koordinatif yang baik antara BLK dan Kejari. “MOU dengan BLK atau terkait dengan pidana sosial sudah lebih dahulu dilakukan oleh Kejari dan sudah diikuti oleh Kejari lain se NTB, tepuk tangan dulu” kata Kajari yang diikuti oleh peserta.
Kerjaama yang positif ini dilakukan untuk tingkatkan etos kerja dan SDM pelaku yang diselesaikan dengan RJ” ujarnya
Mereka yang menjadi binaan kejaksaan kata Putri sudah selesaikan pelatihan otomotif. “Sudah kita saksikan langsung saat praktik di BLK. Kita kerjasama juga dengan Baznas untuk membantu peralatan, keterampilan ini bisa mendapatkan pendapatan ekonomi bagi mereka” ujarnya
“Ini adalah terobosan pertama dilaiukan oleh Kejari. BLK jadi binaan Kejari. Midahan bisa jadi modal untuk mencari nafkah” tambahnya lagi. Diakuinya pada tahun 2025 ada 12 perkara yang diselesaikan RJ. Perkara narkotika, pencurian dan laka lantas. “Tahun 2026 akan terus kita tingkatkan. Yang kita upayakan adalah tujuan dari Restorasi Justice ini bisa tercapai” jelasnya.
Kajari menambahkan sebelum mendapatkan RJ tim fasilitator Kejaksaan terlebih dahulu bertemu pihak pihak terkait di desa tempat mereka tinggal. Mereka melakukan investigasi personal ke keluarga ataupun ke aparatur desa. Setelah menerima informasi yang dibutuhkan baru kemudian mereka menerima RJ
Sementara itu Kepala BLK Dedet Zulkarnain mengatakan apa yang sudah di lakukan ini bisa dilaksanakan kalau tidak dibukakan pintu oleh Kajari. Ini adalah terobosan yang luar biasa dari kejaksaan.
Mereka yang berlatin di BLK kata Deder rata-rata nol pengetahuannya tentang bidang yang dilatih namun dengan kerekunan dan keahlian mereka akhirnya teranpil. “kerjasama inj akan terus kami tingkatkan dimasa yang akan datang. Terima kasih kepada Kajari telah percayakan BLK untuk melatih binaanya” tutupnya.

Posting Komentar