Kajari dan PWI Lombok Tengah Berkomitmen Tegakkan Hukum
Lombok Tengah, SN– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah menegaskan pentingnya komunikasi dan sinergi dengan insan pers untuk memastikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat disampaikan secara akurat dan sesuai ketentuan.
Kajari mengajak wartawan untuk tidak ragu datang ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah guna berdiskusi maupun memperoleh informasi terkait berbagai persoalan hukum.
“Silakan kapan pun mau ke sini, main-main, ngobrol-ngobrol. Nanti informasi apa pun, selama memang sesuai aturan, boleh kami sampaikan,” ujar DR Bayu Novrian Dinata SH MHdalam kegiatan silaturahmi bersama insan pers.
Namun, keterbukaan tersebut tetap memiliki batasan. Menurutnya, tidak seluruh materi perkara dapat dipublikasikan pada setiap tahapan proses hukum, terutama ketika perkara masih berada dalam tahap penyidikan.
“Misalkan kita masih penyidikan, mungkin materinya tidak bisa kita buka. Tapi nanti kalau sudah sampai di persidangan, baru pasti kita buka,” jelasnya.
Ia berharap komunikasi yang terbangun antara Kejaksaan dan media dapat terus diperkuat sehingga potensi miskomunikasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing dapat diminimalkan.
Sementara itu, PLT Kasi Intel, R Iman Pribadi SH MHKasi Intel Kejari Lombok Tengah, mengatakan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat perlu terus diperkuat melalui pendekatan yang humanis.
Pendampingan hukum, kata dia, dapat dilakukan melalui pemberian pendapat hukum, bantuan hukum, mediasi maupun nonmediasi hingga langkah hukum apabila terjadi sengketa di tengah masyarakat.
“Dari sisi intelijen, sinergitas yang sudah terbangun ini diharapkan semakin harmonis dan solid ke depan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kasi PAPBB Kejari Lombok Tengah, Rika Kayati, menjelaskan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang menjadi bagian dari rangkaian proses penegakan hukum.
Barang yang masuk, kata dia, dikelola dan disimpan hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Selanjutnya, barang tersebut ditindaklanjuti sesuai amar putusan pengadilan.
“Barang rampasan itu dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah inkrah,” jelasnya.
Ketua PWI Lombok Tengah, Lalu Amrillah, menambahkan bahwa komunikasi antara insan pers dan aparat penegak hukum perlu terus dijaga untuk menghindari miskomunikasi.
Menurutnya, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas jurnalistik sebaiknya dikedepankan melalui dialog dan komunikasi.
“Kami bekerja secara profesional, tidak ada kepentingan. Kita sama-sama ingin mencari informasi dan mencari sahabat,” ujarnya.
Ia mengatakan hubungan pers dengan Kejaksaan selama ini berjalan baik. Karena itu, komunikasi dan silaturahmi diharapkan terus dipertahankan.
Amrillah juga mendorong penguatan silaturahmi antarsesama wartawan melalui kegiatan rutin seperti coffee morning. Menurutnya, intensitas komunikasi akan memperkuat rasa kebersamaan dan persaudaraan di kalangan insan pers.
“Persaudaraan itu tumbuh dan menjadi kuat ketika kita sering berkomunikasi,” katanya.
Ia berharap wadah PWI Lombok Tengah dapat terus menjadi ruang bersama untuk memperkuat kebersamaan wartawan, tanpa menghilangkan identitas dan struktur organisasi masing-masing.

Posting Komentar