Fraksi Gerindra Ingatkan Pemda Jaga Keselamatan Petugas Damkar
Lombok Tengah, SN - Peraturan Daerah (Perda) tentang
pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang diusulkan komisi IV disetujui
Fraksi Gerindra untuk dilanjutkan pembahasannya lebih lanjut, bahkan fraksi
Gerindra meminta agar perda ini segera di percepat pembahasannya. Sebab perda
itu )merupakan
regulasi tingkat daerah yang diterbitkan oleh masing-masing kabupaten/kota atau
provinsi di Indonesia untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran.
“Kami fraksi Gerindra setuju untuk dibahas ke tingkat lebih tinggi” kata Ketua Fraksi Gerindra L.Abdusahid di kantor
DPRD kemarin.
Akan tetapi kata Sahid,
seringkali pemerintah mengabaikan
standar keselamatan dan pencegahan teknis sebelum terjadinya kebakaran. Untuk
itu ranperda usul komisi IV tentang
pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran sangat diperlukan. “Hal hal yang
menyangkut soal keselamatan petugas dan penyelamatan korban untuk segera disiapkan
nanti” ungkapnya.
Menurut Fraksi
Gerindra musim kemarau berpitensi terjadinya kebakaran. Terik matahari kerap
memicu percikan api dari daun kering karena itu langkah antisipasi harus dilakukan.
Salah satunya adalah menempatkan petugas pemadam kebakaran di setiap kecamatan.

Posting Komentar