Berita NTB
MATARAM, sasambonews.com. Pengerukan Galian C di empat desa dikecamatan Pringgabaya kondisinya sangat mengkhawatirkan, karena perusahaan yang melakukan eksplorasi banyak yang tidak memiliki izin sama sekali dan yang sudah memiliki izin pun tidak melakukan aktifitas sesuai dengan izin ekploitasi yang dikeluarkan pihak terkait, dalam hal ini pemprov dan pemda Lombok Timur di desak agar segera melakukan penertiban.
Anggota DPRD NTB dapil Lombok Timur H.Hamja, Senin (18/04) ditemuu di ruang komisi II mengungkapkan bahwa pengerukan tambang galian C dikecamatan pringgabaya banyak yang tidak memiliki izin." Yang sudah memiliki izin saja, lokasi galiannya berbeda dengan yang tertera di izin lokasi,"ungkapnya.
Lokasi yang terparah menurut hamja ada di empat desa di kecamatan pringgabaya. "Ada didesa pringgabaye, labuhan lombok, seruni mumbal dan deaa gunung malang," ungkap Ketua Fraksi Gerindra ini.
Dirinya mengakui bahwa selama ini daerah labuhan haji tidak pernah mengalami banjir, namun setelah dilakukan pengerukan selama puluhan tahun itu terjadi."Setelah terjasu pengerukan galian C ini sekarang di labuhan haji selalu banjir,"tutur anggota komisi II ini.
Dirinya mendesak kepada pihak terkait dalam hal ini pemprov NTB dan kabupaten kota untuk segera melakukan penertiban."Pemda setempat harus bergerak melakukan penertiban dong,"terangnya.
Selanjutnya ia juga mengeluhkan bahwa setiap truk yang membawa material dari lokasi galian C tersebut tidak sesuai kapasitas."Kita minta satuan cluster yang ada dilotim memperhatikan ini, agar truk yang mengangkut harus sesuai kapasitas. Kok jelas truknya hanya bisa angkut sampai enam ton tetapi dipaksakan sampai 12-15 ton, sehingga karena tidak muat akhirnya jatuh, dan mengganggu pengguna jalan. Bahkan sering terjadi kecelakaan,"tegasnya.
Lokasi galian C di kecamatan pringgabaya puluhan hektar habis dikeruk dan perusahaan harus memperhatikan ini. "Perusahaan banyak dari luar pulau seperti jawa, bali dan lombok. Satu aja pesan kita bagi perusahaan agar mematuhi aturan ," tandasnya.Ipr
Puluhan Hektar Di Lotim Dikeruk Penambang Ilegal
H. Hamja |
Anggota DPRD NTB dapil Lombok Timur H.Hamja, Senin (18/04) ditemuu di ruang komisi II mengungkapkan bahwa pengerukan tambang galian C dikecamatan pringgabaya banyak yang tidak memiliki izin." Yang sudah memiliki izin saja, lokasi galiannya berbeda dengan yang tertera di izin lokasi,"ungkapnya.
Lokasi yang terparah menurut hamja ada di empat desa di kecamatan pringgabaya. "Ada didesa pringgabaye, labuhan lombok, seruni mumbal dan deaa gunung malang," ungkap Ketua Fraksi Gerindra ini.
Dirinya mengakui bahwa selama ini daerah labuhan haji tidak pernah mengalami banjir, namun setelah dilakukan pengerukan selama puluhan tahun itu terjadi."Setelah terjasu pengerukan galian C ini sekarang di labuhan haji selalu banjir,"tutur anggota komisi II ini.
Dirinya mendesak kepada pihak terkait dalam hal ini pemprov NTB dan kabupaten kota untuk segera melakukan penertiban."Pemda setempat harus bergerak melakukan penertiban dong,"terangnya.
Selanjutnya ia juga mengeluhkan bahwa setiap truk yang membawa material dari lokasi galian C tersebut tidak sesuai kapasitas."Kita minta satuan cluster yang ada dilotim memperhatikan ini, agar truk yang mengangkut harus sesuai kapasitas. Kok jelas truknya hanya bisa angkut sampai enam ton tetapi dipaksakan sampai 12-15 ton, sehingga karena tidak muat akhirnya jatuh, dan mengganggu pengguna jalan. Bahkan sering terjadi kecelakaan,"tegasnya.
Lokasi galian C di kecamatan pringgabaya puluhan hektar habis dikeruk dan perusahaan harus memperhatikan ini. "Perusahaan banyak dari luar pulau seperti jawa, bali dan lombok. Satu aja pesan kita bagi perusahaan agar mematuhi aturan ," tandasnya.Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar