Berita NTB
Hukum
LOMBOK TENGAH,sasambonews.com- Polres Lombok Tengah, hari ini akan dilaporkan ke Provam Polda NTB. Laporan tersebut merupakan buntut dari dugaan tindakan refresiv yang dilakukan oknum polisi dalam ujukrasa di kantor bupati, Selasa kemarin. Yang mana, dalam unjukrasa tesebut, salah seorang pentolan Kasta NTB atas nama Sahabudin, mengalami luka robek di bagian kepala yang diduga akibat terkena pentungan salah seorang polisi yang saat itu tengah mengamankan jalannya unjukrasa.
Insiden Berdarah Di Kantor Bupati, Kasta Lapor Propam Polda
LOMBOK TENGAH,sasambonews.com- Polres Lombok Tengah, hari ini akan dilaporkan ke Provam Polda NTB. Laporan tersebut merupakan buntut dari dugaan tindakan refresiv yang dilakukan oknum polisi dalam ujukrasa di kantor bupati, Selasa kemarin. Yang mana, dalam unjukrasa tesebut, salah seorang pentolan Kasta NTB atas nama Sahabudin, mengalami luka robek di bagian kepala yang diduga akibat terkena pentungan salah seorang polisi yang saat itu tengah mengamankan jalannya unjukrasa.
Ketua Umum Kasta NTB, L.Munawir Haris mengatakan, laporannya tersebut akan
disertai dengan hasil visum dari luka robek yang diamali oleh salah seorang
pengurusnya. Disamping itu, pihaknya juga akan membawa rekaman video untukrasa
sebagai barang bukti. “Banyak bukti yang akan kami bawa ke Polda sebagai bahan
laporan,” ungkap L.Munawir di Sekretariat Kasta NTB, Selasa.
Kepada awak media, L.Munawir mengatakan bahwa tindakan refresiv tersebut,
sangat tidak beralasan. Pasalnya, ujukrasa yang berlangsung di kantor bupati
Selasa kemarin, berjalan dengan tertib. Walaupun ada massa yang bertindak di
luar ketentuan, pada dasarnya masih dalam batas kewajaran yang seharusnya
disikapi secara bijak.
Tapi bukannya bersikap sebagaimana pengayom yang baik, polisi justeru
bertindak seperti orang yang tidak berpendidikan dan lebih mengedepankan
arogansinya. “Jangan karena punya senjata dan kewenangan, polisi bisa main
pukul seenaknya. Ingat, polisi itu pengayom masyarakat, bukan pembantai
masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya berharap oknum polisi yang
bersangkutan ditindak tegas. Jika laporan tersebut tidak segera
ditindaklanjuti, pihaknya akan menggelar aksi besar besaran di Polres Lombok
Tengah. Aksi tersebut nantinya akan diikutib ratusan pengurus dan anggota Kasta
NTB dari 12 kecamatan di Lombok Tengah. “Yang jelas kami akan kawal kasus ini,”
tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana,
insiden tersebut akibat miskomunikasi. Pihaknya pun meyakini bahwa luka
robek di bagian kepala salah seorang pengurus Kasta NTB, tidak sengaja dan
bukan akibat pukulan, melainkan akibat benturan tameng saat keduabelah pihak
terlibat aksi dorong-dorongan.
Selain itu, jika mengau pada aturan yang ada, tindakan polisi dalam
unjukrasa itu, menurutnya sudah tepat. Dalam hal ini, aparat hanya
tidak ingin massa merangsek terlalu dekat dengan kantor bupati. Massa baru
boleh masuk setelah ada izin dari tuan rumah, dalam hal ini Pemkab Lombok
Tengah. Namun pada kenyataanya, saat unjukrasa , tidak satupun pejabat
berada di tempat.
Dari koordinasi yang dilakukan, pihak Pemda Lombok Tengah ternyata tidak
pernah mendapat surat pemberitahuan. “Kalau ke kami memang ada pemberitahuan,
tapi ke Pemda tidak ada,” jelasnya.Untuk itu, pihaknya berharap persoalan tersebut tidak dipersoalkan, apalagi
sampai terulang kembali.”Korban sudah kita obati,” pungkasnya. |wis
Via
Berita NTB
Posting Komentar