Berita NTB
Untuk meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bupati
Lombok Tengah, HM. Suhaili FT menginstruksikan kepada seluruh Kepala
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memantapkan tingkat kedisiplinan
pegawai yang dipimpinnya. Hal tersebut disampaikan Sekda Loteng, H. Lalu
Supardan kepada wartawan di Bencingah Adiguna Praya, Jumat (7/3/2014).
“Kepala SKPD harus memantapkan intern pegawainya untuk penegakan kedisiplinan bagi PNS yang keluar di jam kerja. Kalau ada tugas diluar kantor, pegawai itu harus dilengkapi dengan surat tugas, kalau tidak ada surat tugas akan diangkut oleh Satpol PP,” tegas Supardan.
Bagi PNS yang ditemukan keluyuran di jam kerja akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada, mulai dari teguran lisan, kemudian teguran secara tertulis. “Kita akan dorong Kepala SKPD berani melaporkan pegawainya yang tidak disiplin,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Loteng HM. Suhaili FT dengan tegas mengatakan, pegawai yang ditemukan keluyuran pada jam kerja akan ditindak langsung oleh Satuan Pengaman Perda. “Saya sendiri yang akan memerintahkan Pol PP untuk mengangkut PNS tersebut menggunakan kendaraan truk Satpol PP,” tegas Bupati.
Bupati Suhaili juga menegaskan, bagi PNS nakal dan tidak disiplin akan diusulkan untuk dipecat, sebagai sanksi moral kepada masyarakat
PNS Harus Dispilin
Untuk meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bupati
Lombok Tengah, HM. Suhaili FT menginstruksikan kepada seluruh Kepala
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memantapkan tingkat kedisiplinan
pegawai yang dipimpinnya. Hal tersebut disampaikan Sekda Loteng, H. Lalu
Supardan kepada wartawan di Bencingah Adiguna Praya, Jumat (7/3/2014).“Kepala SKPD harus memantapkan intern pegawainya untuk penegakan kedisiplinan bagi PNS yang keluar di jam kerja. Kalau ada tugas diluar kantor, pegawai itu harus dilengkapi dengan surat tugas, kalau tidak ada surat tugas akan diangkut oleh Satpol PP,” tegas Supardan.
Bagi PNS yang ditemukan keluyuran di jam kerja akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada, mulai dari teguran lisan, kemudian teguran secara tertulis. “Kita akan dorong Kepala SKPD berani melaporkan pegawainya yang tidak disiplin,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Loteng HM. Suhaili FT dengan tegas mengatakan, pegawai yang ditemukan keluyuran pada jam kerja akan ditindak langsung oleh Satuan Pengaman Perda. “Saya sendiri yang akan memerintahkan Pol PP untuk mengangkut PNS tersebut menggunakan kendaraan truk Satpol PP,” tegas Bupati.
Bupati Suhaili juga menegaskan, bagi PNS nakal dan tidak disiplin akan diusulkan untuk dipecat, sebagai sanksi moral kepada masyarakat
Via
Berita NTB
Posting Komentar