Pendidikan dan Kebudayaan
Mau Lulus UN, Siswa Harus Dapat Nilai 4
MATARAM, (20/4).
Sekertaris Dinas Dikpora Kota Mataram H L Isin, Rabu(16/04) diruang kerjanya
mengatakan, Kelulusan UN tingkat SMA/SMK/MA kali ini ditentukan oleh NA (Nilai
Akhir) dari siswa minimal 4 dan mempunya nilai rata-rata 5,5 dari 5 mata
pelajaran "Nilai NA siswa harus 4 dari lima mata pelajaraan yang
diujikan"ungkapnya.
Sementara jika ada yang tidak lulus UN diberikan dua alternatif mengikuti paket C atau mengulang pada tahun selanjutnya "Kita berharap sih seratus persen lulus, tetapi kalau di bawah itupun kita ikhlaskan saja"terangnya.
Terkait legalitas Paket C sendiri menurut Isin sama dengan UN "Jadi Istilah Paket C ini adalah penyetaraan SMA, jadi bisa dipakai sebagai melamar kerja dan masuk perguruan tinggi serta untuk keperluan yang lain"tandasnya.
Persyaratan mengikuti Paket C sendiri dikatakannya, minimal lulus SMP 3 tahun dan penyelenggara ujiannya oleh Dikpora sendiri "Kurang dari tiga tahun tidak boleh mengikuti Paket C, penyelenggara Paket C sendiri dilakukan oleh PKBM yang sudah mendapatkan izin pendirian dari Dikpora"katanya.(pr)
Sementara jika ada yang tidak lulus UN diberikan dua alternatif mengikuti paket C atau mengulang pada tahun selanjutnya "Kita berharap sih seratus persen lulus, tetapi kalau di bawah itupun kita ikhlaskan saja"terangnya.
Terkait legalitas Paket C sendiri menurut Isin sama dengan UN "Jadi Istilah Paket C ini adalah penyetaraan SMA, jadi bisa dipakai sebagai melamar kerja dan masuk perguruan tinggi serta untuk keperluan yang lain"tandasnya.
Persyaratan mengikuti Paket C sendiri dikatakannya, minimal lulus SMP 3 tahun dan penyelenggara ujiannya oleh Dikpora sendiri "Kurang dari tiga tahun tidak boleh mengikuti Paket C, penyelenggara Paket C sendiri dilakukan oleh PKBM yang sudah mendapatkan izin pendirian dari Dikpora"katanya.(pr)
Posting Komentar