Mencermati Dugaan Kecurangan Pemilu di Desa Lekor
Pro Salah Satu Caleg,
Sudirman Langsung Dipecat Kades
Lalu Amrillah.
Pemilu Legislatif kali ini
bisa dibilang paling “kotor” dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Money
Politik, beras politik, gula kopi politik, Vapin Blok Politik, pasir tanah
politik, hingga rokok politikpun sebagai kado beredar di tengah masyarakat. Ironisnya
praktek “kotor” itu dilakukan secara terang terangan. Yang lebih “kotor” lagi
adalah oknum masyarakat itu sendiri, seluruh Caleg yang memberinya kado politik
itu diterimanya tanpa ada rasa bersalah apakah nanti akan dipilih atau tidak
sebab sudah pasti hanya satu yang akan di coblosnya. Tetapi jika dicermati
wajar saja masyarakat melakukan itu lantaran selama 5 tahun kepala masyarakat “dijual”
untuk kepentingan kekuasaan para anggota dewan itu tanpa pernah menyambanginya
seperti dia menyambanginya setiap hari dan malam menjelang pemilu ini. “kapan
lagi dot com, kita bisa dapatkan uang Caleg itu, besok kalau sudah jadi Dewan
kaling aseeek (kira kira bahasa Indonesianya mana mungkin)”, kita akan dilihat
lagi”. Begitu kata sejumlah masyarakat yang saya tanyakan mengenai alasan mereka
mengambil bingkisan semua Caleg yang memberinya itu.
Ternyata apa yang menjadi
tuduhan ataupun sangkaan masyarakat soal money politik dan kado (bingkisan) politik
itu benar adanya. Seorang staf desa yang juga anggota Kelompok Panitia
Pemungutan Suara (KPPS) bernama Sudirman dengan tanpang tidak bersalah
melakukan kecurangan saat perhitungan dilakukan di TPS 3 Desa Lekor Kecamatan
Janapria. Akibat ulahnya Caleg yang sama sama memburu kursi “panas” DPRD Loteng
menjadi dirugikan dan menguntungan salah satu oknum Caleg. Bukan itu saja pleno
PPK akhirnya ditunda.
Menurut penuturan Kepala
Desa Lekor Anwar Haris yang ditemui di ruang Camat Janapria senin 14/4, gejolak
yang terjadi di desa Lekor sekarang ini akibat dari ulah oknum KPPS itu. Menurut
informasi yang diterima Kades dari masyarakat, pelaku terindikasi sengaja
menusuk kertas suara dengan tangan kirinya sehingga surat suara itu batal.
Rupanya pelaku cukup cerdas,
namun sayang kecerdasannya disalah gunakan bahkan menjadi boomerang bagi
dirinya. Untuk menghilangkan jejak dan kecurigaan masyarakat pemilih dan saksi,
pelaku konon memasang paku atau semacamnya di ibu jari yang dililit dengan
lakban. Kebetulan oknum ini dipercaya memegang kertas suara untuk dikelar atau
dibuka dan diperlihatkan kepada saksi ketika perhitungan. “Setiap calon yang
didukungnya dicoblos maka surat suara itu sah, akan tetapi ketika jagoannya itu
tidak tercoblos di kertas suara itu maka pelakupun mencoblosnya dengan benda
tajam yang sudah dililitkan di jempolnya itu, akibatnya surat suara menjadi
rusak atau batal” kata kades.
Awalnya perbuatan pelaku
tidak diketahui dan berjalan aman dan lancar, namun kecurigaan saksi dan juga
masyarakat termasuk anggota KPPS lainnya mulai muncul mana kala secara beruntun
surat suara itu selalu batal karena tertusuk ditempat yang sama. Akhirnya dengan
tidak sengaja ketua KPPS menegur pelaku melalui corong yang kebetulan dia pegang,
spontan masyarakatpun curiga dan langsung memeriksa pelaku, hasilnya lakban dan
benda tajam ditemukan di Jempolnya. “barang bukti berupa lakban dan benda tajam
itu sudah diamankan oleh Panwaslu” kata Kades.
Melihat kenyataan itu emosi
masyarakat memuncak, pelaku nyaris dihakimi masa beruntung waktu itu lampu mati
dan pelaku langsung diamankan ke salah satu rumah warga. “Pelaku kita amankan
ke rumah warga dan rumah wargapun malah jadi sasaran kemarahan” jelas Kades.
Menurut Kades malam itu Desa
Lekor menjadi bergejolak, sejumlah masyarakat mendatangi rumahnya dan kantor
desa untuk meminta kepala desa memecat yang bersangkutan sebagai staf desa. Mereka
mengancam akan melakukan aksi demo besar besaran dan bahkan akan anarkis jika
tidak digubris oleh kades. “Sekitar belasan orang datang menghadap saya, mereka
meminta staf desa itu dipecat dan atas pertimbangan keamanan dan juga kesalahan
yang fatal dibuat oleh oknum itu maka sayapun menyanggupinya untuk memecat
Sudirman dan ini surat penonaktipannya” kata Kades seraya menunjukkan surat penonaktipan
Sudirman sebagai Kaur di depan sejumlah wartawan dan juga Camat, Sekcam serta
ketua PPK.
Selain meminta Sudirman
dipecat, warga juga meminta oknum kadus dipecat karena saat ada keributan tidak
ada tindakan apapun dari kadus dan malah menonton menyaksikan keributan itu. “pak
kadus kata masyarakat minta dipecat, mereka menilai kadus tidak melakukan
tindakan apapun untuk melerai warga masyarakat yang sudah emosi, malah diam
saja” jelas Kades.
Terhadap permintaan
pemecatan kadus itu dan juga kasus di TPS 3 lekor, Camat Janapria H.Munir malah
menolak berkomentar. “saya no coment saja” kata Camat.
Sementara Sekcam Janapria
H.Mahlan sendiri menyarankan agar Kades Lekor menyelesaikan dahulu kasus
Sudirman itu. “Kita selesaikan satu satu dahulu, masalah kadus itu nanti
diselesaikan, ini dahulu masalah kecurangan oknum KPPS dan dampak yang
ditimbulkan itu yang harus kita selesaikan dan antisipasi” kata Mantan Kades
Durian itu.
Kini seperti pepatah
mengatakan sudah kecebur di kubangan, tertimpa batu liang. Sudirman tidak hanya
dipecat dari jabatannya di Desa namun juga harus berurusan dengan polisi karena
sudah melakukan tindak pidana Pemilu.
Semoga kasus TPS 3 Lekor
jadi pengalaman berharga bagi penyelenggara Pemilu maupun peserta pemilu dan
para tim sukses Caleg dan kita semua. Kalau harus meringkuk dipenjara
meninggalkan anak istrinya di rumah, maka apalah artinya bingkisan politik itu
yang tidak seberapa itu dibayar mahal dengan tidur di hotel prodeo. Xxx
Posting Komentar