yg googlefc.controlledMessagingFunction Dari Sosialisasi Penataan Admintrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Loteng -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Dari Sosialisasi Penataan Admintrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Loteng
Berita NTB

Dari Sosialisasi Penataan Admintrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Loteng

Sasambo News
Sasambo News
21 Mei, 2014 1 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Seluruh Produk Dukcapil Gratis, KTP Berlaku Seumur Hidup,

L.Amrillah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) rabu 21/5 kemarin melakukan sosialisasi penataan adminitrasi yang diselenggarakan di eks kantor Camat Praya. Peserta sosialisasi seluruhnya dari aparatur pemerintahan desa seperti Sekdes. Selain sekdes ada juga kepala seksi terkait di masing masing Kecamatan. Jumlah peserta menurut Ketua Panitia sebanyak 150 orang.

Seperti biasanya sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas yang diwakili Sekretaris Dinas H.L.Irwan Saihu sementara Kepala Dinas terlambat datang dan hanya menutup kegiatan itu karena ada rapat di Mataram.

Yang menarik dari sosialiasi tersebut adalah adanya perubahan signifikan dalam hal kebijakan kebijakan strategis dalam hal kependudukan. Salah satu perubahan yang mendasar sesuai dengan Undang Undang 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2006 tentang adminitrasi kependudukan adalah seluruh produk atau dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil seperti KTP Elektronik, KK, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta perceraian, Akta Pengakuan Anak dan lain lain adalah gratis alias tidak ada biaya sepeserpun. “berdasarkan kesepakatan seluruh kepala dinas bersama dengan Dirjen, maka semula hanya E KTP yang dipungut biayanya namun sekarang seluruh dokumen digratiskan oleh pemerintah” kata kepala Dinas Dukcapil H.Darwis sebelum menutup acara tersebut.

Oleh karena itu bagi kabupaten kota yang saat ini masih memungut biaya harus segera menyesuaikan sementara yang sudah menggratiskan untuk dilanjutkan. Lalu bagaimana dengan pendanaan untuk program kegiatan administrasi kependudukan dibebankan kepada APBN dimana pendanaan program dan kegiatan ditingkat provinsi dilakukan melalui dana dekosentrasi sedangkan pendanaan program dan kegiatan tingkat kabupaten/kota dilakukan melalui tugas pembantuan. “Pendanaan dengan APBN diupayakan melalui APBN perubahan 2014 dengan demikian untuk awal tahun 2014 sampai dengan disetujui dan cairnya APBN Perubahan itu maka kegaiatan dan program administrasi kependudukan masih dibebani kepada APBD kabupaten/kota” kata Kepala dinas.

Lalu kapan dimulai digratiskan pembuatan seluruh dokumen itu, Dos sapaan akrabnya mengatakan mulai senin lusa seluruh biaya pembuatan produk atau dokumen Dukcapil dibebaskan.

Yang menarik lainya adalah stelsel aktif dimana dalam pelayanan adminitrasi kependudukan yang sebelumnya yang diwajibkan aktif adalah penduduk itu sendiri maka sekarang yang aktif adalah pemerintah melalui petugas dengan pola jempout bola atau pelayanan keliling.

Selanjutnya masa berlaku KTP elektronik yang semula berlaku 5 tahun maka sekarang berlaku seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP eleketronik antara lain perubahan status, perubahan nama, perubahan alamat, penambahan gelar dan perubahan jenis kelamin.

Selain itu semula akta kelahiran tersebut memerlukan waktu penetapan Pengadilan Negeri maka sekarang cukup dengan keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Kosntitusi tanggal 30 April 2013 lalu, termasuk perubahan azas persitiwa dimana sebelumnya penerbitan akta pencatatan sipil dilaksanakan ditempat terjadinya persitiwa penting kini penerbitannya ditempat domisili penduduk itu sendiri. “Pelaporan pencatatan kematian semula oelh penduduk maka sekarang kewajiban RT secara berjenjang melalui RW untuk melaporkannya kepada instansi pelaksana atau dinas” jelasnya.

Lalu pertanyaanya gratiskah biaya pembuatan surat pengantar dari Desa itu sendiri, belum diketahui sebab biasanya itu sudah diatur dalam peraturan desa. Dalam undang undang itu memang tidak disebutkan gratis terhadap produk kependudukan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa hanya disebutkan pada unit kerja Dinas Dukcapil saja maka dengan demikian masiha da peluang bagi Desa untuk melakukan pungutan.
Dia berharap Sekdes dan peserta yang hadir lainnya untuk ikut mensosialisasikan perubahan undang undang tersebut sehingga masyarakat dapat memahaminya. “Jabatan sekdes sangat strategis karena baik buruknya penataan adminitrasi sangat tergantung dari sekretaris desa itu sendiri, maka kita berharap aparatur pemerintahan desa untuk sosialisasi undang undang terbaru itu kepada masyarakat secara luas” jelasnya. (ss01)
Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

1 komentar

  1. Anonim5 Desember 2015 pukul 10.04

    Asslmu'alaikum lombok tengah,,, ada pertanyaan yg mau sy ajukan dan harap di balas,,jngn sampai jd pajangan komen aja.
    """Apa iya,,,bila kita pindah penduduk di kab loteng,khsusnya BATUKLIANG UTARA harus mengeluarkan administrasi sampai 500 ribu??? Mohon pencerahannya bpk/ibu,, terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...
- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemprov Tetapkan Status Darurat Bencana Selama10 Hari

Sasambo News- Juli 08, 2025 0
Pemprov Tetapkan  Status Darurat Bencana Selama10 Hari
Mataram, SN– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat  menaikkan status menjadi Darurat Bencana untuk wilayah NTB setelah banjir besar melanda Kota Mataram dan …

Most Popular

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
Kejurprov Judo NTB 2025 Diikuti Bali Nusra dan Jateng

Kejurprov Judo NTB 2025 Diikuti Bali Nusra dan Jateng

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Ustaz Cabul Dituntut 19 Tahun Penjara, Perkosa Santri

Juli 03, 2025
Kejurprov Judo NTB 2025 Diikuti Bali Nusra dan Jateng

Kejurprov Judo NTB 2025 Diikuti Bali Nusra dan Jateng

Juli 03, 2025
1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

1957 Atlet Ikuti Open Turnamen Karate Bupati Loteng Cup

Juni 27, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us