Politik dan Hukum
LOMBOK TENGAH (sasambonews).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden 2014 sebanyak 723.959 jiwa melalui rapat pleno terbuka yang digelar di aula KPU setempat, Senin (09/06).
"Jumlah DPT Pilpres 2014 bertambah dibandingkan Pemilu Legislatif tercatat 715.647 jiwa, sehingga terjadi selisih sebanyak 8.312 jiwa," kata Ketua KPU Loteng Ary Wahyudi, SH, MH kemarin kepada wartawan.
Menurut dia, daftar pemilih sementara (DPS) hasil pemutahiran untuk Pilpers ditetapkan sebanyak 726.046. pemilih dengan rincian sebanyak 353.126 pemilih laki-laki dan 370.833 pemilih perempuan yang tersebar di 139 desa/kelurahan di Kabupaten Loteng.
"Meningkatnya jumlah pemilih karena bertambahnya pemilih pemula dan pemilih yang belum masuk dalam DPT Pemilu Legislatif, sehingga petugas pemutakhiran data melakukan verifikasi dan menambahkan pemilih tersebut ke dalam DPT Pilpres 2014," tuturnya.
Ia menjelaskan, perubahan data pemilih tersebut harus disampaikan secara rinci oleh penyelenggara pemilu di tingkat desa atau kecamatan karena ada panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang menyampaikan perubahan tanpa ada klasifikasi secara detail.
Sedangkan, terkait dengan temuan dari Panwaslu terhadap adanya pemilih ganda karena disebabkan pindah domisili sebanyak 454 jiwa, pemilih pemula yang belum cukup umur sebanyak 19 jiwa, pemilih pemula yang belum terdaftar sebanyak 158 pemilih, meninggal dunia sebanyak 370 jiwa, pihaknya akui sudah lakukan perubahan terhadap apa yang menjadi temuan dari Panwaslu tersebut.
"Kalau ada pemilih yang tidak jelas, nanti PPK yang memperbaikinya misalnya warga yang pindah domisili, meninggal dunia dan juga penambahan pemilih pemula. Kami sudah perintahkan PPK untuk kroscek kembali DPT yang ada dan yang belum masuk juga," paparnya.
Untuk itu kata dia, KPU telah menyediakan tempat bagi warga yang belum masuk dalam DPT Pilpres akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), sehingga mereka bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu Presiden 2014, meskipun belum masuk dalam DPT Pilpres. “Bagi yang belum masuk namanya, kami sudah sediakan melalui DPK,” terangnya.
Dalam penetapan DPT Pilpres dihadiri langsung oleh semua ketua PPK, Panwaslu, Polres Loteng dan perwakilan dari partai politik. Disamping itu, semua yang hadir dalam penetapan DPT Pilpres tersebut, semuanya menyetujui penetapan jumlah DPT Pilpres tahun 2014. |im
KPU Loteng Tetapkan DPT Pilpres Sebanyak 723.959 Jiwa
LOMBOK TENGAH (sasambonews).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden 2014 sebanyak 723.959 jiwa melalui rapat pleno terbuka yang digelar di aula KPU setempat, Senin (09/06).
"Jumlah DPT Pilpres 2014 bertambah dibandingkan Pemilu Legislatif tercatat 715.647 jiwa, sehingga terjadi selisih sebanyak 8.312 jiwa," kata Ketua KPU Loteng Ary Wahyudi, SH, MH kemarin kepada wartawan.
Menurut dia, daftar pemilih sementara (DPS) hasil pemutahiran untuk Pilpers ditetapkan sebanyak 726.046. pemilih dengan rincian sebanyak 353.126 pemilih laki-laki dan 370.833 pemilih perempuan yang tersebar di 139 desa/kelurahan di Kabupaten Loteng.
"Meningkatnya jumlah pemilih karena bertambahnya pemilih pemula dan pemilih yang belum masuk dalam DPT Pemilu Legislatif, sehingga petugas pemutakhiran data melakukan verifikasi dan menambahkan pemilih tersebut ke dalam DPT Pilpres 2014," tuturnya.
Ia menjelaskan, perubahan data pemilih tersebut harus disampaikan secara rinci oleh penyelenggara pemilu di tingkat desa atau kecamatan karena ada panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang menyampaikan perubahan tanpa ada klasifikasi secara detail.
Sedangkan, terkait dengan temuan dari Panwaslu terhadap adanya pemilih ganda karena disebabkan pindah domisili sebanyak 454 jiwa, pemilih pemula yang belum cukup umur sebanyak 19 jiwa, pemilih pemula yang belum terdaftar sebanyak 158 pemilih, meninggal dunia sebanyak 370 jiwa, pihaknya akui sudah lakukan perubahan terhadap apa yang menjadi temuan dari Panwaslu tersebut.
"Kalau ada pemilih yang tidak jelas, nanti PPK yang memperbaikinya misalnya warga yang pindah domisili, meninggal dunia dan juga penambahan pemilih pemula. Kami sudah perintahkan PPK untuk kroscek kembali DPT yang ada dan yang belum masuk juga," paparnya.
Untuk itu kata dia, KPU telah menyediakan tempat bagi warga yang belum masuk dalam DPT Pilpres akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), sehingga mereka bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu Presiden 2014, meskipun belum masuk dalam DPT Pilpres. “Bagi yang belum masuk namanya, kami sudah sediakan melalui DPK,” terangnya.
Dalam penetapan DPT Pilpres dihadiri langsung oleh semua ketua PPK, Panwaslu, Polres Loteng dan perwakilan dari partai politik. Disamping itu, semua yang hadir dalam penetapan DPT Pilpres tersebut, semuanya menyetujui penetapan jumlah DPT Pilpres tahun 2014. |im
Posting Komentar