Berita NTB
Politik
Oknum Pejabat Dikes Diduga Berpoilitik Praktis
![]() |
Hanan |
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Salah satu oknum Pejabat Dinas
Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah inisial HS, terindikasi terlibat ikut politik
praktis di salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati.
Itu ditandai dengan adanya bukti
bahwa HS ikut terlibat dalam poltik praktis, karena HS telah memasang spanduk
paslon di gerbang pintunya. Tidak hanya itu, HS juga ikut serta dalam kampanye
salah satu paslon. “Secara aturan itu tidak boleh,” tegas Divisi Penindakan
Panwaslu Loteng Abdul Hanan, Kamis (8/10) diruang kerjanya.
Atas dasar itulah tegasnya, ia akan
panggil HS untuk dimintai kalrifikasinya. Sedangkan, kapan waktu pemanggilannya
pihaknya belum bisa pastikan. Karena berhubung semua komisoner ada kegiatan
yang tidak bisa ditinggalkan di Mataram. “Yang pasti dalam waktu dekat ini.
Kalau surat pemanggilan saat ini sedang dibuat,” terangnya.
Selanjutnya, kalau HS ini terbukti
maka pihaknya tidak segan-segan akan menindak sampai ke Komisi ASN. Tapi,
sebelum ke komisi ASN, pihaknya akan laporkan terlebih dahulu ke instansi
terkaitnya. “kalau memang terbukti kita akan laporkan ke komisi ASN. Dan itu
sanksinya pemecatan,” tegasnya.
Karena dalam aturan UU nomor 8 tahun
2015 pasal 70 tentang pilkada sudah jelas menyatakan, bagi pejabat BUMN, BUMD,
PNS, TNI, Polri, Kepala Desa dan Lurah serta perangkat desa maupun Lurah tidak
boleh ikut terlibat dalam kampanye. “Jadi jelas, jika ada ditemukan maka kami
akan tindak. Karena dasar hukumnya sudah jelas,” tegasnya lagi.
Sementara oknum pejabat HS yang
dikonfirmasi via telpon maupun SMS, belum ada jawaban terkait persoalan
tersebut. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar