Berita NTB
Ahli Waris Kuasai Lahan BPTP Puyung
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Setelah dua kali ahli waris menggelar aksi demo di depan Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus NTB di Kelurahan Leneng Kecamatan Praya
Lombok Tengah (Loteng), akhirnya mereka berhasil menduduki paksa lahan Balai Pembibitan
Tanaman Perkebunan (BPTP) Puyung Loteng seluas 52 hektar yang ada di wilayah
Desa Puyung Kecamatan Jonggat Loteng, Rabu, (30/12/2015).
Sekitar Pukul 10.00 wita, puluhan massa dari ahli waris lahan BPTP seluas
76 hektar tersebut terus menyeruakan aksi penolakannya terhadap keberadaan
lahan BPTP tersebut. Bahkan mereka bergerak ke dalam komplek perumahan lahan
BPTP Puyung.
Tidak hanya itu, spanduk yang dibawanya pada saat itu pula bertuliskan bahwa
tanah yang ditempati BPTP itu bukan miliknya, melainkan tanah milik mereka. Selain
itu, mereka menyuruh pemilik segera angkat kaki dari lahan tersebut.
Puluhan ahli waris itu juga mendatangi satu per satu pihak – pihak yang
memanfaatkan atau yang menempati lahan BPTP Puyung tersebut, termasuk
mendatangi dan menggelar orasi di depan PT. Sadana dan Gudang Pupuk PT. Kaltim selaku pihak yang
menyewa sebagian lahan BPTP tersebut.
Dalam aksi itu juga, sempat terjadi kericuhan, antara ahli waris dengan
salah seorang staf atau petugas Kantor Laboratorium Benih UPTD BPTP Puyung Loteng.
Namun, kericuhan berhasil diredam setelah apart kepolisian datang. Selanjutnya,
puluhan Ahli Waris yang di Koordinator Ketua LP3LS NTB Lalu Juprihatin kembali
berorasi di depan Laboratorium BP2HP Puyung
sembari membacakan satu persatu nama – nama ahli waris yang berhak mengusai lahan
BPTP seluas 76 hektar tersebut. “Ini Tanah kami. Kami hanya menuntut tanah kami
dikembalikan. Bagi yang bukan pemilik silahkan meninggalkan tanah kami ini. Mulai
hari ini tanah ini kami ambil dan besok tanah ini akan mulai kami garap,” kata
Lalu Juprihatin dalam orasinya.
Tidak hanya menduduki lahan secara paksa, puluhan ahli waris itu juga
mencabut papan aset lahan milik Pemrov. NTB. Selanjutnya ahli waris membawa
papan aset tanah itu. Maksudnya, papan aset itu nantinya akan diserahkan ke
Gubernur NTB sebagai simbul bahwa lahan tersebut telah diambil kembali oleh
pemilik sahnya (Ahli Waris – red). “Papan aset ini nanti akan kami serahkan ke
Pak Gubernur, sebagai bentuk bahwa tanah ini adalah hak kami,” ungkap L.
Juprihatin.
Ahli waris juga meminta kepada aparat Kepolisian Polres Loteng untuk
segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di atas lahan BPTP termasuk di atas
lahan seluas 24 hektar yang diperuntukkan sebagai lokasi Gedung IPDN Kampus NTB
tersebut. “Sudah 30 tahun lebih tanah kami ini disewakan oleh oknum – oknum
pejabat kepada pihak ketiga, lantas selama kemana uang sewa tanah kami, karena
setelah kami telusuri uang sewanya tidak masuk ke kas Daerah. Jadi ini ada
unsur penipuan yang dilakukan oleh oknum pejabat, yakni dengan cara
menghilangkan bukti – bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (SPPT),” tegasnya.
Untuk itu kata L. Juprihatin, dirinya atas nama ahli waris meminta
kepada seluruh pihak pemerintah terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. “PJ
Bupati Loteng Ibnu Salim juga harus bertanggungjawab, karena dia (PJ Bupati
Loteng) tahu persis persoalan ini,” ujarnya.
Usai menggelar aksi demo, puluhan ahli waris itu tidak langsung beranjak
kerumahnya, melainkan mereka diam dan berkumpul di salah satu bangunan di dalam
lahan BPTP. Tujuannya, tidak lain untuk membahas mekanisme pemanfaatan lahan
BPTP yang sudah di duduki secara paksa tersebut. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar