Hukum
Begal Motor Oknum Penjaga TWA, Begal Turis Oknum Pampantai
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Kalau begal Turisnya oknum Pampantai, maka begal motornya oknum penjaga portal Taman wisata Alam Gunung Tunak.
Murtiadi alias Uti seorang penjaga portal pintu masuk TWA Gunung Tunak Dusun Takar-akar Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah, akhirnya menekam dibalik jeruji besi.
Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP I Made Suparta mengatakan, Uti (17) warga Dusun Teluk Bulan Desa Rembitan Kecamatan Pujut Loteng ini harus berurusan dengan Polisi, karena telah mencuri sepeda motor pengunjung atas nama Dewi Susilawati.
Padahal disatu sisi, pada hari Minggu (27/12) itu korban telah memarkirkan sepeda motornya di tempat parkiran.
Tapi, sekitar pukul 13.30 wita, motor korban sudah tidak ada di tempat parkiran.
Sehingga, sekitar pukul 14.30 wita aparat kepolisian bergerak mencari pelaku. Tapi, sekitar pukul 22.30 wita, akhirnya tersangka Uti berserta sepeda motornya berhasil diamankan.
Namun, teman Uti atas nama Take warga Dusun Gerupuk yg saat ini tinggal di Dusun Teluk Bulan Lauk Desa Rembitan berhasil melarikan diri dari pengejaran aparat kepolisian. Dimana, saat itu, tersangka Take melarikan diri ke arah Timur menuju kawasan hutan dan perbukitan.
Saat itu, anggota dan beberapa org warga setempat sempat melakukan pengejaran, namun karena sikon yang gelap dan medan yang sulit menyebabkan tersangka Take bisa melarikan diri.
Selanjutnya ungkap Suparta, sekitar Pukul 23.00 Wita, berdasarkan keterangan yang didapat dari tersangka Uti, motor jenis Honda Karisma telah disembunyikan dalam semak-semak didekat kawasan tersebut.
Saat itu pula, anggota berhasil menemukan sepeda motor korban masih dalam keadaan utuh didalam semak-semak tempat disembunyikannya.
Sedangkan, saat ini, sepeda motor milik korban telah diamankan di Mapolsek Kuta. “Kalau tersangka telah diamankan di Polres Loteng, dan pengejaran berlangsung dengan aman serta lancar,” tandasnya. |dk
Via
Hukum
Posting Komentar