Hukum
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Nasib sial menimpa ZH (22) warga Dusun Dasan Baru Desa Kopang Kecamatan Kopang Lombok Tengah.
Diduga Maling Motor, Nyaris Tewas Diamuk Masa
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Nasib sial menimpa ZH (22) warga Dusun Dasan Baru Desa Kopang Kecamatan Kopang Lombok Tengah.
ZH yang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bapak belur dihikimi massa di Jalan Raya Desa Darmaji Kecamatan Kopang Loteng, Senin, (14/12/2015) sekitar Pukul 09.00 wita.
Informasi yang berhasil dihimpun Media Pembaruan, ZH memberhentikan laju kendaraan roda dua milik Wawan (15) siswa di salah satu SMKN Praya Loteng.
Oleh ZH meminta Wawan mengantarnya ke pertigaan jalan Raya Dusun Dasan Baru Kopang Loteng.
Namun, anehnya ZH bukannya meminta untuk dibonjeng pemilik motor, melainkan meminta kepada pemilik motor untuk mengendarai sepeda motor sendiri.
Didalam perjalanan, Wawan yang saat itu dibonceng ZH merasa takut dan cemas.
Pasalnya, motor miliknya yang dikendarai ZH goyang dan dikemudikan dengan cara tidak wajar.
Karena curiga, sesampainya di Jalan Raya Desa Darmaji Wawan pun meminta ZH untuk berhenti, tidak diduga, ZH justru meminta Wawan turun dari sepeda motor. Wawanpun langsung turun dari sepeda motor dan langsung mencabut kunci kontak sepeda motornya sembari berteriak minta tolong.
Mendengar ada yang minta tolong, warga sekitarpun langsung berhamburan keluar dan disaat itulah ZH dikeroyok hingga babak belur oleh warga.
Peristiwa pengeroyokan terhenti setelah sejumlah aparat Kepolisian Polsek Kopang tiba di Lokasi dan Wawan selaku korban langsung melanjutkan perjalanannya menuju tempatnya menimba Ilmu.
Dari hasil penyelidikan, dan kerangan dari sejumlah saksi, ZH mengalami gangguan jiwa alias Stres.
Senin kemarin Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Loteng AKP. I Made Suparta mengatakan, dari hasil penyelidikan awal dan keterangan dari sejumlah saksi, ZH diketahui mengalami gangguan jiwa atau stres. Meskipun demikian pihaknya tetap mendalami kasus curanmor tersebut.” Kasus itu di Tangani Polsek Kopang, dan dari hasil penyelidikan sementara termasuk hasil dari keterangan saksi – saksi, ZH mengalami gangguan jiwa,” ujar AKP. I Made Suparta. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar