Hukum
Lombok Tengah, sasambonews.com.Hari ibu bukannya dijadikan momentum untuk mengenang jasa ibu yang telah mengandung, melahirkan dan membesarkan anaknya dengan penuh cinta dan sayang, malah sebaliknya seorang ibu tega membunuh anak kandungnya meski hasil hubungan gelap.
Seperti yang dilakuka. Melati (bukan naman sebenarnya – red) Janda, 30 Tahun warga Dusun Pemantek Daye Desa Loang Maka Kecamatan Janapria Lombok Tengah, tega membunuh anak kandungnya sendiri dengan cara dikubur di kawasan Embung Dusun Pemantek Daye Desa Loang Maka.
Kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri itu, berawal dari penemuan sesosok mayat bayi oleh warga di kawasan Embung Dusun Pemantek Daye Desa Loang Maka, pada Hari Rabu, (23/12/2015) lalu sekitar Pukul 07.00 wita.
Pada saat ditemukan warga, kondisi jazad bayi itu sudah dalam keadaan membusuk, bahkan kaki dan tangan bayi tak berdosa itu sudah tidak ada, dan pada saat ditemukan, tidak sehelaipun kain yang ditemukan di Jazad Bayi tersebut.
Oleh warga bersama kepala dusun (kadus) setempat, melaporkan penemuan bayat bayi itu ke Polsek Janapria, dengan Laporan Polisi nomor : Lp/69/XII/2015/Ntb/Res Loteng/Sek Janapria Tanggal, 23 Desember 2015.
Curiga terhadap salah seorang warganya, Kadus Pemantek Daye Desa Loang Maka Marzuki melakukan penelusuran.
Hasilnya, pelaku pembunuhan Bayi yang tak lain merupakan ibu kandung dari Bayi tersebut berhasil diamankan aparat Kepolisian setempat dan dibantu oleh Kadus Pemantek Daye.”Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Suparta Jum’at kemarin.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, menerangkan bahwa telah melahirkan seorang bayi perempuan pada hari Minggu, 20 Desember 2015, skitar Pukul 09.00 wita dirumahnya sendiri.
Dalam melahirkan, pelaku tidak dibantu siapapun, dan informasi yang beredar Bayi yang dilahirkan pelaku diduga hasil hubungan gelap dengan salah seorang tetangganya sendiri.” Selesai bersalin pelaku mengaku pingsan dan ketika sadar mengetahui bahwa bayi yang dilahirkan itu sudah meninggal dunia.
Selanjutnya pelaku menguburkan Bayi itu di Embung Dusun Pemantek Daye. Untuk kepentingan penyelidikan , Anggota Identifikasi Reskrim Polres Loteng dibantu tim kesehatan Puskesmas Selebung,mengamankan dan mengirim Mayat Bayi itu ke RSUD Praya,” ujar AKP. I Made Suparta. |rul.
Ibu Bunuh Anak Kandungnya
Made Supartha |
Seperti yang dilakuka. Melati (bukan naman sebenarnya – red) Janda, 30 Tahun warga Dusun Pemantek Daye Desa Loang Maka Kecamatan Janapria Lombok Tengah, tega membunuh anak kandungnya sendiri dengan cara dikubur di kawasan Embung Dusun Pemantek Daye Desa Loang Maka.
Kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri itu, berawal dari penemuan sesosok mayat bayi oleh warga di kawasan Embung Dusun Pemantek Daye Desa Loang Maka, pada Hari Rabu, (23/12/2015) lalu sekitar Pukul 07.00 wita.
Pada saat ditemukan warga, kondisi jazad bayi itu sudah dalam keadaan membusuk, bahkan kaki dan tangan bayi tak berdosa itu sudah tidak ada, dan pada saat ditemukan, tidak sehelaipun kain yang ditemukan di Jazad Bayi tersebut.
Oleh warga bersama kepala dusun (kadus) setempat, melaporkan penemuan bayat bayi itu ke Polsek Janapria, dengan Laporan Polisi nomor : Lp/69/XII/2015/Ntb/Res Loteng/Sek Janapria Tanggal, 23 Desember 2015.
Curiga terhadap salah seorang warganya, Kadus Pemantek Daye Desa Loang Maka Marzuki melakukan penelusuran.
Hasilnya, pelaku pembunuhan Bayi yang tak lain merupakan ibu kandung dari Bayi tersebut berhasil diamankan aparat Kepolisian setempat dan dibantu oleh Kadus Pemantek Daye.”Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Suparta Jum’at kemarin.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, menerangkan bahwa telah melahirkan seorang bayi perempuan pada hari Minggu, 20 Desember 2015, skitar Pukul 09.00 wita dirumahnya sendiri.
Dalam melahirkan, pelaku tidak dibantu siapapun, dan informasi yang beredar Bayi yang dilahirkan pelaku diduga hasil hubungan gelap dengan salah seorang tetangganya sendiri.” Selesai bersalin pelaku mengaku pingsan dan ketika sadar mengetahui bahwa bayi yang dilahirkan itu sudah meninggal dunia.
Selanjutnya pelaku menguburkan Bayi itu di Embung Dusun Pemantek Daye. Untuk kepentingan penyelidikan , Anggota Identifikasi Reskrim Polres Loteng dibantu tim kesehatan Puskesmas Selebung,mengamankan dan mengirim Mayat Bayi itu ke RSUD Praya,” ujar AKP. I Made Suparta. |rul.
Via
Hukum
Posting Komentar