Nasional
Polres Sita 49 Terompet Berlapis Alqur'an
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.-Sebelumnya masyarakat digegerkan dengan peredaran Sandal bertuliskan
Allah SWT di pasaran. Tapi sekarang menjelang peringatan pergantian Tahun,
masyarakat kembali digegerkan dengan peredaran trompet yang terbuat dengan
menggunakan sampul Al Qur’an.
Setelah diketahui adanya peredaran trompet bersampulkan Al Quran, aparat
Kepolisian bergerak cepat menyisir keberadaan peredaran penjualan trempot
tersebut. Hal ini dilakukan, agar tidak meluas diperjual belikan ke masyarakat.
Alhasilnya, jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil menyita
dan mengamankan 49 trompet bersampulkan Al- Qur’an.
49 trompet itu diamankan dari 4 orang pedagang musiman yang ada di
wilayah Kecamatan Kopang dan Kecamatan Praya kabupaten Lombok Tengah. “Anggota
Polsek Kopang berhasil mengamankan 20 trompet tersebut. Sedangkan di Praya
anggota berhasil mengamankan 19 trompet,” terang Kasat Intelkam Polres Loteng
AKP. Nyoman Sumantara , Rabu, (30/12/2015).
Penyitaan Trompet itu lanjut AKP. Nyoman Sumantara merupakan langkah
antisifasi dari jajaran Kepolisian Polres Loteng, sehingga peredaran trompet bersampul
Al Quran itu tidak disalah artikan oleh masyarakat.
Dari kesaksian para pedagang tersebut
lanjutnya, mereka dapatkan trompet tersebut dari salah seorang pedagang di
wilayah Kota Mataram. Bahkan, para pedagang trompet musiman tersebut sama
sekali tidak tahu menahu terkait dengan Ttompet bersampul Al Quran yang
dijualnya. “Penjual sama sekali tidak tahu menahu tentang barang yang dijualnya
itu. Dalam kasus peredaran trompet bersampul Al Quran ini tidak ada ditemukan
unsur kesengajaan. Dari pengakuannya juga mereka memperoleh trompet itu di
Pajang Utara Kota Mataram,” ungkap AKP. Nyoman Sumantara.
Karena tidak ada ditemukan unsur kesengajaan, para penjual trompet pihaknya
tidak kenakan sanksi pidana. Dengan demikian, atas kebijakan Kapolres Loteng
AKBP. Nurodin, S.IK, akhirnya membeli 49 Trompet Sampul Al Quran yang telah
diamankan itu, seharga Rp 5 ribu per biji. “Kita kasihan kepada mereka, karena
mereka tidak tahu menahu, maka kita bayar dengan seharga Rp. 5 ribu per biji. Tapi,
dengan catatan mereka tidak lagi menjual trompet serupa atau sejenisnya. kemudian,
bila dikemudian hari mereka kembali menjual trompet yang sama tentu akan kita
berikan tindakan tegas,” sambung Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, S. IK.
Untuk itu kata AKBP. Nurodin, dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan
masyarakat Loteng untuk tidak mudah terprovokasi terhadap persoalan – persoalan
yang tidak diketahui asal usul dan sebab – musababnya.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama –
sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif serta tidak
merayakan pergantian tahun secara berlebihan. “Saya imbau kepada seluruh
lapisan masyarakat untuk tidak mudah terhasut dan terprovokasi terhadap issu –
issu yang tidak diketahui kebenarannnya. Kepada para pedagang trompet juga kami
imbau untuk tidak menjual trompet bersampul Al Quran itu,” pintanya. |rul
Via
Nasional
Posting Komentar