Delapan PNS Lobar Terancam Dipecat
LOMBOK BARAT. BARAT, sasambonews.com,.Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, mencatat jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara keseluruahan hingga akhir Desember 2015 berjumlah 8.273 orang. Tetapi, dari 8 PNS tersebut masih belum terdaftar, dalam Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Perihal tersebut sangat di khawatirkan oleh BKD Lobar.
Dari bulan Agustus, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui asisten tiga terdahulu Ir. H. Moh. Taufiq, sudah menghimbau, kepada semua PNS pemerintah daerah Lobar, agar segera melengkapi, memferifikasi, dan mengirim semua data, sehingga namanay terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ).
Kepala BKD Lobar Ahdiat, saat di konfirmasi media diruangananya selasa (05/01) menegaskan, sudah melakukan pemberitahuan kepada delapan PNS tersebut melalui kepala dinas terkait dari masing-masing instansi PNS tersebut bertugas. Bahkan dari BKD pun langsung mencari dan memanggil PNS tersebut. Tetapi dari delapan PNS itu hanya lima orang yang datang memenuhi panggilan BKD Lobar.
Setelah lima PNS tersebut di berikan arahan, barulah mereka menegerti dan melengkapi data untuk di frefikasi. Akan tetapi delapan orang PNS tersebut, masih belum ada daftarnya dalam esbed BKN puast. Tetapi dalam daftar penggajian, namanya masih tercamtum.
Untuk itu BKD Lobar akan berusaha untuk memeperjuangkan delapan PNS tersebut, tetapi apabila dari delapan PNS tersebut tidak kunjung mempersiapkan berkas - berkas untuk di lengkapi, maka BKD Lobar tidak akan bertanggung jawab dengan status PNS tersebut.lmu

Sasambo News
Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB
Posting Komentar