Berita NTB
Lobar Tetap Tolak Sampah Mataram
LOMBOK BARAT,sasambonews.com.
Penyetopan truk sampah Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Barat sejak Kamis lalu (31/12/15) sampai sekarang masih berlangsung.
Penyetopan truk sampah itu tiada lain menuntut janji Pemprov NTB untuk segera merealisasikan perbaikan jalan tersebut, sepanjang 5 kilo meter lebih mulai dari pintu masuk Desa Banyu Mulek, kemudian ke Desa Lelede Kecamatan Kediri hingga lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebong Kongok Desa Suka Makmur Kecamatan Gerung. Ketiga desa itu akan membuka jalur TPA itu setelah mereka menerima dan melihat Surat Keputusan tanggal dan bulan kapan perbaikan jalan akan dimulai. “Kami akan menutup total jalur itu sampai kami melihat surat keputusan dari pemrov,” tegas Kepala Desa Suka Makmur, Saharudin sesuai keluar dari ruangan Plt Bupati Lombok Barat, Senin (4/1).
Persoalan janji itu masyarakat masih mengingat betul pada tahun 2013 lalu sampai sekarang saja direalisasikan. Atas janji muluk itu membuat masyarakat sekitar geram dengan janji itu apalagi dengan kondisi jalan rusak total.
Kerusakan jalan ini diperparah dengan melintasi kendaraan kebersihan baik Lombok Barat dan Pemkot Kota Mataram sehingga jalan tersebut rusak parah apalagi dengan musim hujan. Kendaraan yang melintas air lumpur percik ke tembok warga. “Karena itu kami meminta supaya cepat direalisasikan,”tandasnya.
Kerusakan jalan di jalur ini sudah bertahun-tahun sedangkan panjang jalur sekitar 5 kilo meter dalam keadaan rusak, mulai dari pintu masuk hingga ke perbatasan perdesaan, belum lagi jalan dusun-dusun sejauh ini tidak ada perhatian pemerintah baik provinsi maupun Lombok Barat. Mereka sangat menyayangkan Desa Banyu Mulek telah dijadikan sebagai tekno park dan wisata kerajinan gerabah. Tapi, kenapa perhatian pemerintah itu tidak ada dari segi infrasturktur jalan.
Jalan ini jelasnya, memang statusnya jalan kabupaten namun pada beberapa tahun lalu terjadi kesepakatan antara pemkab Lombok Barat dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB yang pada saat itu masih dijabat oleh Dwin, yang sebenarnya dianggarkan melalui APBD-P tahun 2015 tapi berhubung kepala dinasnya digantikan sehingga tidak bisa dikawal.
Penyetopan truk sampah Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Barat sejak Kamis lalu (31/12/15) sampai sekarang masih berlangsung.
Penyetopan truk sampah itu tiada lain menuntut janji Pemprov NTB untuk segera merealisasikan perbaikan jalan tersebut, sepanjang 5 kilo meter lebih mulai dari pintu masuk Desa Banyu Mulek, kemudian ke Desa Lelede Kecamatan Kediri hingga lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebong Kongok Desa Suka Makmur Kecamatan Gerung. Ketiga desa itu akan membuka jalur TPA itu setelah mereka menerima dan melihat Surat Keputusan tanggal dan bulan kapan perbaikan jalan akan dimulai. “Kami akan menutup total jalur itu sampai kami melihat surat keputusan dari pemrov,” tegas Kepala Desa Suka Makmur, Saharudin sesuai keluar dari ruangan Plt Bupati Lombok Barat, Senin (4/1).
Persoalan janji itu masyarakat masih mengingat betul pada tahun 2013 lalu sampai sekarang saja direalisasikan. Atas janji muluk itu membuat masyarakat sekitar geram dengan janji itu apalagi dengan kondisi jalan rusak total.
Kerusakan jalan ini diperparah dengan melintasi kendaraan kebersihan baik Lombok Barat dan Pemkot Kota Mataram sehingga jalan tersebut rusak parah apalagi dengan musim hujan. Kendaraan yang melintas air lumpur percik ke tembok warga. “Karena itu kami meminta supaya cepat direalisasikan,”tandasnya.
Kerusakan jalan di jalur ini sudah bertahun-tahun sedangkan panjang jalur sekitar 5 kilo meter dalam keadaan rusak, mulai dari pintu masuk hingga ke perbatasan perdesaan, belum lagi jalan dusun-dusun sejauh ini tidak ada perhatian pemerintah baik provinsi maupun Lombok Barat. Mereka sangat menyayangkan Desa Banyu Mulek telah dijadikan sebagai tekno park dan wisata kerajinan gerabah. Tapi, kenapa perhatian pemerintah itu tidak ada dari segi infrasturktur jalan.
Jalan ini jelasnya, memang statusnya jalan kabupaten namun pada beberapa tahun lalu terjadi kesepakatan antara pemkab Lombok Barat dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB yang pada saat itu masih dijabat oleh Dwin, yang sebenarnya dianggarkan melalui APBD-P tahun 2015 tapi berhubung kepala dinasnya digantikan sehingga tidak bisa dikawal.
Selain itu, kesepakatan ini muncul kembali pada pertemuan Penjabat Walikota Mataram Putu Selly Handayani beberapa waktu lalu dalam pembahasan terkait sampah tersebut dan menyampaikan tuntutan masyarakat, dari pertemuan itu pula Pemkot Mataram menyetujuinya.
Pemblokiran itu juga tersinggung dengan adanya tudingan tiga Desa Desa Suka Makmur, Desa Banyu Mulek, dan Desa Lelede menerima kontribusi hampir Rp 500 juta setiap tahun untuk kegiatan warga maupun untuk perbaikan jalan. Dan pemerintahan provinsi belum saja merealisasikan.
Kepala Desa Banyu Mulek Kecamatan Kediri, Masnun Haris membantah telah menerima kontribusi berupa uang ratusan juta, malah pemkot Mataram itu hanya memberika janji saja untuk perbaikan jalan mulai dari tahun 2013, pada tahun 2014 pun tidak ada perbaikan, apalagi ada pemberian kontribusi. “Saya tida pernah menerima uang secara langsung dari pemkot Mataram,”terangnya.pr
Via
Berita NTB
Posting Komentar