Berita NTB
Kades Minta Nama FKD Diganti
Lombok Tengah, sasambonews.com.
Seluruh Kepala Desa (Kades) se – Lombok Tengah (Loteng) saat ini bernaung dibawah organisasi Forum Kepala Desa atau yang disingkat dengan FKD Loteng.
Namun oleh sejumlah Kades, organisasi FKD itu tidak terlalu banyak menampung aspirasi para Kades, karena organisasi FKD itu hannya bersifat perorangan (Kades – red) saja dan tidak mencakup seluruh elemen pemerintahan Desa (Pemdes).
Tidak itu saja, organisasi FKD juga belum terdaftar baik ditingkat Provinsi maupun ditingkat pemerintah pusat.” Yang diakui dan sudah disahkan itu Asosiasi Pemdes, untuk itu saya lebih cenderung FKD dirubah ke Asosiasi Pemdes,” ucap Kades Nyerot Sahim Kamis kemarin.
Pria yang dulunya juga pernah menjadi Ketua FKD Loteng itu menjelaskan, dengan terbentuknya Asosiasi Pemdes, di Desa tidak akan ada organisasi lain yang terbentuk, seperti Forum Kepala Dusun (Kadus), Forum Sekretaris Desa (Sekdes) dan forum – forum lainnya. Karena semua perangkat pemerintahan yang ada di Desa itu bernaung di bawah Asosiasi Pemdes.
”FKD itu hannya membawa nama Kades saja, sedangkan perangkat desa tidak masuk dalam struktur FKD, sedangkan kalau Asosiasi Pemdes, semuan perangkat pemerintahan yang ada di Desa itu masuk kedalam struktur Asosiasi Pemdes, dan dengan adanya Asosiasi Pemdes, tidak ada lagi muncul organisasi lainnya seperti Organisasi Kadus maupun organisasi Sekdes,” jelas Sahim.
”FKD itu hannya membawa nama Kades saja, sedangkan perangkat desa tidak masuk dalam struktur FKD, sedangkan kalau Asosiasi Pemdes, semuan perangkat pemerintahan yang ada di Desa itu masuk kedalam struktur Asosiasi Pemdes, dan dengan adanya Asosiasi Pemdes, tidak ada lagi muncul organisasi lainnya seperti Organisasi Kadus maupun organisasi Sekdes,” jelas Sahim.
Melalui Asosiasi Pemdes Kata Sahim, seluruh perangkat pemerintahan Desa, bisa menyampaikan aspirasi dan persoalan yang ada di Desa untuk diselesaikan dan dibahas secara bersama – sama.”Apapun kemauan dan persoalan yang dihadapi teman – teman Kades, harus dibahas dan dirembuk secara bersama – sama, dan dalam mengambil keputusan tidak bisa sendiri – sendiri, melainkan harus secara bersama –sama. Di Asosiasi Pemdes ini tidak hannya Kades saja yang menyampaikan aspirasi dan keluhan, melainkan teman – teman Kadus dan Sekdes juga memiliki hak yang sama,” katnya.
Sementara itu terkait dengan sejumlah Kades di Loteng yang terjerat Hukum, atas dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa lainnya, Sahim mengaku sangat prihatin, dan meminta kepada seluruh Kades di Bumi Tatas Tuhu Trasna itu menjalankan tugas atau amanah yang diberikan kepadanya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.” Jujur saja saya sangat prihatin, untuk itulah jika Asosiasi Pemdes ini terbentuk, disitulah menjadi wadah kita untuk menyelesaikan persoalan – persoalan yang terjadi di Pemdes,”ucapnya.
Sedangkan terkait dengan mencuatnya issu wacana Musyawarah luar biasa (Musdalub) FKD Loteng, Sahim enggan mengomentarinya dan lebih memilih untuk tidak berkomentar.” Masalah itu “no comet” tetapi kalaupun benar-benar terjadi siapaun yang akan terpilih nantinya, saya berharap bisa mengerap aspirasi teman – teman Kades, termasuk mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di Desa,” ujar Sahim. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar