Berita NTB
Dewan Tetapkan Suhaili-Pathul Bahri Sebagai Pemenang Pilkada 2015
KERJASAMA HUMAS DPRD LOMBOK TENGAH DENGAN WWW.SASAMBONEWS.COM
Lombok Tengah, sasambonews.com. Setelah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah sebagai pemenang Pilkada 2015, kali ini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), menetapkan pasangan Suhaili-Pathul sebagai pemenang Pilkada 2015sekaligus mengusulkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah periode 2016-2021 .
Lombok Tengah, sasambonews.com. Setelah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah sebagai pemenang Pilkada 2015, kali ini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), menetapkan pasangan Suhaili-Pathul sebagai pemenang Pilkada 2015sekaligus mengusulkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah periode 2016-2021 .
Penetapan pemenang dilakukan melalui sidang paripurna istimewa.
D yang dipimpin langsung Ketua DPRD Loteng, H. Achmad
Puaddi, FT.SE. Bertempat diruang sidang
utama DPRD Loteng Jumat 29/1.
Hadiri dalam
sidang paripurna istimewa tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, Drs. H.L.
Supardan, M.M., anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Loteng dan para
pejabat lingkup Pemkab Loteng lainnya. Para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Loteng dan Panwaslu Pilkada Loteng juga turut hadir.
Sidang paripurna istimewa itu sendiri sekaligus mengakhir
semua polemik yang terkait hasil Pilkada Loteng. Pasalnya, setelah sidang
tersebut DPRD Loteng selanjutnya akan mengusulkan penetapan dan pelantikan
pasangan Bupati dan Wabup Loteng terpilih pada Pilkada Loteng 2015 lalu ke
Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dalam pengantar sidang paripurna, Ketua DPRD Loteng, H.
Achmad Puaddi, FT.S.E., menjelaskan, bahwa sesuai surat edaran Mendagri,
sebagai kelengkapan persyaratan untuk pengusulan penetapan sekaligus pelantikan
pasangan Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada, maka DPRD provinsi,
kabupaten/kota diharuskan menggelar sidang paripurna. Yang agendanya pengumuman
dan penetapan pemenang pilkada.
“Sesuai instruksi Mendagri itulah, maka sidang paripurna
istimewa ini digelar,” ujarnya. Dimana semua risalah dan hasil paripurna
disampaikan ke Mendagri. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari usulan
penetapan dan pelantikan pemenang Pilkada Loteng tahun 2015.
Pada kesempatan tersebut, pemenang Pilkada Loteng
dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) H. Awaludin, S.H.M.H. Dimana
sesuai hasil penetapan oleh KPU Loteng, pasangan H.M. Suhaili, FT.S.H., - L.
Pathul Bahri, S.Ip., dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Loteng. Dengan
perolehan suara sebanyak 213.395 suara. Unggul jauh dari pasangan calon kepala
daerah lainnya.
Puaddi menjelaskan, hasil Pilkada Loteng sendiri telah
disampaikan secara resmi oleh KPU Loteng ke DPRD Loteng. Untuk selanjutnya DPRD
Loteng berkewajiban untuk mengusulkan penetapan pemenangan Pilkada Loteng
sesuai hasil yang disampaikan oleh KPU Loteng tersebut. Melalui Gubernur NTB.
Atas dasar itulah kemudian nantinya, Mendagri mengeluarkan keputusan penetapan
sekaligus pelantikan terhadap pasangan Bupati dan Wabup Loteng terpilih
tersebut.
Dalam hal ini, jika DPRD Loteng tidak mengusulkan
penetapan dan pengesahan pemenang Pilkada Loteng, maka Mendagri dapat
mengesahkan hasil pilkada atas usulan KPU Loteng sendiri. Melalui KPU provinsi.
“Pada kesempatan ini, kami juga ingin sampaikan ucapan selamat kepada pasangan
kepala daerah terpilih. Dengan harapan, bisa memimpin dan membawa Loteng kedepan
semakin baik,” timpal politisi Partai Golkar tersebut.
Tidak lupa juga, ucapan terima kasih disampaikan kepada
pasangan H.M. Suhaili, FT.S.H. – Drs. H.L. Normal Suzana, yang masa baktinya
telah berakhir bulan November 2015 lalu. Karena telah mampu memimpin Loteng
dengan baik selama lima tahun masa kepemimpinannya.
Sementara itu Pathul Bahri yang dikonfirmasi mengaku tidak menerima undangan penetapan itu, meski demikian ia tidak mempersoalkan. "kan tidak mesti harus hadir" ungkapnya. (am
Via
Berita NTB
Posting Komentar