Berita NTB
Gubernur Penuhi Janjinya Ke BPK
MATARAM, sasambonews.com. Gubernur NTB akhirnya memenuhi janjinya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan NTB untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebelum tiga bulan berakhirnya anggaran.
Gubernur NTB TGH Zainul Majdi melalui Kepala Biro Humas dan Protokoler setda Provinsi NTB Yusron Hadi ,Kamis (31/02) bahwa Gubernur NTB bersama para Bupati dan Walikota se-NTB telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi NTB. "Tentu ini memenuhi ketentuan penyampaian LKPD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dari penyampaian oleh kepala daerah tadi kita berharap bahwa LKPD ini akan menggambar sisi akuntabilitas, tata kelola keuangan yang lebih baik dari waktu ke waktu" pungkasnya.
Ditambahkannya, Provinsi NTB sendiri berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan berharap untuk tahun 2015 ini akan mendapat WTP kembali.
Dijelaskan Yusron bahwa, Merujuk pada substansi LKPD prov NTB untuk tahun 2015 tergambar bahwa dari berbagai komponen baik itu Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan menunjukkan hal-hal yang positif.
Dapat diambil contoh realisasi pendapatan daerah pada 2015 sekitar 96,99% meningkat bila dibandingkan pada tahun 2014 sebesar 95,41%. Realisasi Belanja pada 2015 juga meningkat sebesar 92,95%, sementara di tahun 2014 sebesar 90,22%.
"Tentu hal ini sangat menggembirakan bagi kita, bahwa apa yang diikhtiarkan oleh pemerintah provinsi mudah-mudahan dirasakan manfaatnya, faedahnya dan kemaslahatannya bagi kemajuan masyarakat. Indicator yang lain pun menggambarkan hal yang sama, dan semoga terus kita berupaya agar tata kelola keuangan baik di provinsi maupun kabupaten/kota bisa makin baik di tahun-tahun mendatang" terangnya melalui rilis yang disampaikan ke media ini. pr
Via
Berita NTB
Posting Komentar