Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Sebelumnya Pemerintah Kalimantan Timur memulangkan 64 orang eks Anggota Gerakan Pajar Nusantara (Gapatar) asal Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB).
64 orang eks Anggota Gapatar itu tiba di Lombok Internasional Airport (LIA) pada Selasa malam, (22/03) lalu.
Satu dari 64 orang eks Anggota Gapatar itu yakni Harianto warga Dusun Selebung Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah (Loteng).
Saat ini 64 orang eks Anggota Gapatar termasuk Harianto masih di tampung di Dinas Sosial Provinsi NTB.
Oleh Pemerintah melalui Dinas Sosial, Kesbangpoldagri Provinsi NTB dan Kabupaten Loteng, merencanakan akan memulangkan Harianto ke kampung halamannya di Dusun Selebung Desa Lajut pada hari Jum’at, (01/04) mendatang.
Namun oleh warga masyarakat setempat, sampai dengan saat ini belum bisa menerima kepulanngan Harianto.
Pasalnya, oleh warga Harianto yang diketahui memiliki peranan penting dalam Gapatar itu dianggap sudah keluar dari ajaran Agama Islam.
Selain itu, warga juga masih kesal dan kecewa terhadap Harianto yang masih menolak tiga tawaran warga, yakni untuk kembali membaca dua kalimat Sahadat, Meminta Maaf dan ketiga untuk dibersihkan (Baihad) oleh tokoh agama di Masjid Dusun Selebung serta kembali ke ajaran Agama Islam yang sebenarnya.”Kami sudah membahas persoalan kepulangan Harianto itu bersama Muspika dan seluruh pemuka agama dan tokoh masyarakat. Hasil kesefakatannya, warga menginginkan Harianto untuk memenuhi tiga keinginan warga, yakni membaca dua kalimat sahadat, meminta maaf dan dibaiad di Masjid selesai Sholat Jum’at. Tiga permintaan warga itu harus disanggupi, karena Harianto sudah dianggap keluar dari Agama Islam. Namun dari hasil komunikasi orang tuanya, Harianto menolak tiga keinginan warga itu, dengan alasan dia tidak pernah keluar dari Agama Islam dan tetap melaksanakan Sholat,” tutur Kepala Desa (Kades) Lajut Fahrurozi Rabu, (30/03).
Fahrurozi mengungkapkan, di Gapatar, Harianto menjabat selaku Sekretaris wilayah, dan selama Harianto berada di Kalimantan atau setelah bergabung ke Gapatar, Harianto pernah mengajak kedua orang tuanya dan rekan, teman dan sahabat sebayanya untuk bergabung ke Gapatar, baik melalui saluran Handphone maupun Media Sosial Facebook. Dan di status Facebooknya pernah menulis Nabi Muhamad itu dari Pulau Jawa,” Posisi Harianto di Gapatar sangat penting, kalau tidak salah sebagai Sekretaris wilayah. Harianto juga pernah mengajak orang tuanya masuk ke Gapatar, dan Harianto juga pernah mengajak rekan sebayanya untuk masuk ke Gapatar. Nah inilah yang belum bisa di terima masyarakat, terlebih lagi Harianto menolak dijenguk orang tuanya dan pak Kadus ke Dinas Sosial, dan meminta orang tuanya untuk tidak menjenguknya dan tidak mengkawatirkan diriya,” ungkapnya.
Saat ini kata Fahrurozi, dirinya bersama seluruh elemen masyarakat dan Muspika masih berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan harapan bisa menerima kepulangan Harianto.” Kami masih berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Dan Kami berharap masyarakat bisa menerima kepulangan Harianto. Kami juga berharap kepada Harianto untuk mau menerima tiga permintaan masyarakat itu,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Kesbangpoldagri Loteng H.Moh. Suhardi mengatakan, saat ini Pemkab. Loteng bersama pihak – pihak terkait tengah mengkondisikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Pemkab. Loteng tidak bisa memaksanakan kehendak masyarakat yang menolak kepulangan Harianto.
Pemerintah berharap Harianto bisa menerima tiga keinginan masyarakat tersebut, sehingga dugaan dan tudingan masyarakat kepada Harianto itu bisa dimentahkan.” Ini yang sedang kita upayakan mengkondisikan situasi di tengah – tengah masyarakat, karena oleh masyarakat yang bersangkutan (harianto) sudah dianggap keluar dari Agama Islam. Kalau Harianto tidak mau memenuhi tiga keinginan masyarakat itu, ya tidak bisa kita paksanakan, nanti menjadi urusan Pemrov. NTB,” katanya.
Selama situasi ditengah - tengah masyarakat belum kondusif, lanjut Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Loteng itu, Harianto tidak akan dilepas atau dipulangkan ke kampung halamannya. Sebaliknya, Pemerintah juga tidak bisa menampung Harianto terlalu lama.
Untuk itulah Pemerintah berharap Harianto bisa menerima tiga permintaan masyarakat tersebut.” Kalau situasinya belum kondusif, tidak akan kita pulangkan, sebaliknya Pemerintah juga tidak bisa menampungnya terlalu lama. Untuk itu kami mohon kepada Harianto untuk menerima tiga permintaan masyarakat itu. Dan setelah Harianto dipulangkan, aktivitasnya akan tetap kita pantau, mengingat posisinya di Gapatar tidak bisa diremehkan,” ujar H.Moh. Suhardi. |rul.
Harianto Eks Gapatar Ditolak Warga
Suhardi |
64 orang eks Anggota Gapatar itu tiba di Lombok Internasional Airport (LIA) pada Selasa malam, (22/03) lalu.
Satu dari 64 orang eks Anggota Gapatar itu yakni Harianto warga Dusun Selebung Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah (Loteng).
Saat ini 64 orang eks Anggota Gapatar termasuk Harianto masih di tampung di Dinas Sosial Provinsi NTB.
Oleh Pemerintah melalui Dinas Sosial, Kesbangpoldagri Provinsi NTB dan Kabupaten Loteng, merencanakan akan memulangkan Harianto ke kampung halamannya di Dusun Selebung Desa Lajut pada hari Jum’at, (01/04) mendatang.
Namun oleh warga masyarakat setempat, sampai dengan saat ini belum bisa menerima kepulanngan Harianto.
Pasalnya, oleh warga Harianto yang diketahui memiliki peranan penting dalam Gapatar itu dianggap sudah keluar dari ajaran Agama Islam.
Selain itu, warga juga masih kesal dan kecewa terhadap Harianto yang masih menolak tiga tawaran warga, yakni untuk kembali membaca dua kalimat Sahadat, Meminta Maaf dan ketiga untuk dibersihkan (Baihad) oleh tokoh agama di Masjid Dusun Selebung serta kembali ke ajaran Agama Islam yang sebenarnya.”Kami sudah membahas persoalan kepulangan Harianto itu bersama Muspika dan seluruh pemuka agama dan tokoh masyarakat. Hasil kesefakatannya, warga menginginkan Harianto untuk memenuhi tiga keinginan warga, yakni membaca dua kalimat sahadat, meminta maaf dan dibaiad di Masjid selesai Sholat Jum’at. Tiga permintaan warga itu harus disanggupi, karena Harianto sudah dianggap keluar dari Agama Islam. Namun dari hasil komunikasi orang tuanya, Harianto menolak tiga keinginan warga itu, dengan alasan dia tidak pernah keluar dari Agama Islam dan tetap melaksanakan Sholat,” tutur Kepala Desa (Kades) Lajut Fahrurozi Rabu, (30/03).
Fahrurozi mengungkapkan, di Gapatar, Harianto menjabat selaku Sekretaris wilayah, dan selama Harianto berada di Kalimantan atau setelah bergabung ke Gapatar, Harianto pernah mengajak kedua orang tuanya dan rekan, teman dan sahabat sebayanya untuk bergabung ke Gapatar, baik melalui saluran Handphone maupun Media Sosial Facebook. Dan di status Facebooknya pernah menulis Nabi Muhamad itu dari Pulau Jawa,” Posisi Harianto di Gapatar sangat penting, kalau tidak salah sebagai Sekretaris wilayah. Harianto juga pernah mengajak orang tuanya masuk ke Gapatar, dan Harianto juga pernah mengajak rekan sebayanya untuk masuk ke Gapatar. Nah inilah yang belum bisa di terima masyarakat, terlebih lagi Harianto menolak dijenguk orang tuanya dan pak Kadus ke Dinas Sosial, dan meminta orang tuanya untuk tidak menjenguknya dan tidak mengkawatirkan diriya,” ungkapnya.
Saat ini kata Fahrurozi, dirinya bersama seluruh elemen masyarakat dan Muspika masih berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan harapan bisa menerima kepulangan Harianto.” Kami masih berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Dan Kami berharap masyarakat bisa menerima kepulangan Harianto. Kami juga berharap kepada Harianto untuk mau menerima tiga permintaan masyarakat itu,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Kesbangpoldagri Loteng H.Moh. Suhardi mengatakan, saat ini Pemkab. Loteng bersama pihak – pihak terkait tengah mengkondisikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Pemkab. Loteng tidak bisa memaksanakan kehendak masyarakat yang menolak kepulangan Harianto.
Pemerintah berharap Harianto bisa menerima tiga keinginan masyarakat tersebut, sehingga dugaan dan tudingan masyarakat kepada Harianto itu bisa dimentahkan.” Ini yang sedang kita upayakan mengkondisikan situasi di tengah – tengah masyarakat, karena oleh masyarakat yang bersangkutan (harianto) sudah dianggap keluar dari Agama Islam. Kalau Harianto tidak mau memenuhi tiga keinginan masyarakat itu, ya tidak bisa kita paksanakan, nanti menjadi urusan Pemrov. NTB,” katanya.
Selama situasi ditengah - tengah masyarakat belum kondusif, lanjut Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Loteng itu, Harianto tidak akan dilepas atau dipulangkan ke kampung halamannya. Sebaliknya, Pemerintah juga tidak bisa menampung Harianto terlalu lama.
Untuk itulah Pemerintah berharap Harianto bisa menerima tiga permintaan masyarakat tersebut.” Kalau situasinya belum kondusif, tidak akan kita pulangkan, sebaliknya Pemerintah juga tidak bisa menampungnya terlalu lama. Untuk itu kami mohon kepada Harianto untuk menerima tiga permintaan masyarakat itu. Dan setelah Harianto dipulangkan, aktivitasnya akan tetap kita pantau, mengingat posisinya di Gapatar tidak bisa diremehkan,” ujar H.Moh. Suhardi. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar