Berita NTB
PKL Masjid Agung Ngadu Ke Dewan
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Masjid Agung Praya mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu (30/3).
Kedatangan mereka, hanya untuk mengadu karena tidak diberikan berjualan lagi di Masjid Agung dan menolak untuk direlokasi ke tempat yang telah disediakan di jalan Sulawesi Kecamatan Praya.
Dimana, mereka menganggap tempat akan direlokasinya itu kumuh dan belum tertata dengan baik dan rapi. Apalagi, sejumlah PKL menyuarakan tempat direlokasinya itu adalah langganan banjir.
Sehingga PKL yang didampingi LSM Bersatu Untuk Maju (BUM) NTB dihadapan sejumlah dewan dan dinas terkait seperti Disperindag dan Dinas PU dan ESDM berteriak untuk tidak mau direlokasi dan menolak dipindahkan. “Kami tidak mau dipindahkan kemana-mana. Kami minta untuk ditetapkan ditempat semula,” teriakan semua PKL yang hadir pada kesempatan itu.
Ketua BUM NTB, Lalu Robby Azizi, S.Adm meminta agar PKL tidak dipindahkan atau direlokasi. Artinya, mereka tetap diberikan berjualan di Masjid Agung Praya.
Apalagi, tempat yang akan direlokasinya itu belum ada kepastian. Karena, tempatnya masih terlihat kumuh, belum ditata rapi dan lokasi itu rawan banjir. Oleh sebab itu, ia meminta agar PKL ditetapkan berjulan di Masjid Agung. “Ini kan belum ada kepastian, apakah PKL akan dipindah selamanya atau hanya bersifat sementara. Tapi, kalau selamanya apa iya lokasinya seperti itu yang masih terlihat kumuh dan belum disediakan lapak,” terangnya.
Sedangkan, Sekretaris BUM Riza Asari meminta dinas terkait untuk tidak memindahkan PKL kemana pun. Apalagi, dinas terkait masih belum siap dengan lokasi tempat dipindahkan PKL tersebut. Buktinya, sekarang berunding dengan DPRD. Tidak hanya itu, lokasi itu juga masih terlihat kumuh dan belum ditata rapi. “Kami minta PKL tetap diberikan berjualan di Masjid Agung. Hanya saja, tempat mereka yang harus ditata, bukan mereka yang harus dipindahkan,” katanya.
Terhadap keinginan PKL itu, semua dewan setuju agar para PKL tetap berjualan di Masjid Agung. Artinya, bukan PKL nya yang dipindahkan, melainkan tempat mereka yang harus ditata, atau dipindahkan disekitaran Majid Agung seperti disebelah Utara.
Tidak hanya itu, dewan juga menyalahkan Disperindag dan Dinas PU dan ESDM yang belum siap, malah mau pindahkan saja. “Kami lihat dinas terkait ini belum siap akan pemindahan para PKL. Buktinya, para PKL dipindahkan ke tempat yang kumuh dan belum dipersiapkan lapak bagi mereka,” kata anggota Komisi II DPRD Loteng, Supriadi.
Oleh sebab itu, pemda melalui dinas terkait jangan asal main gusur menggusur kalau tempatnya belum siap. Selain itu, aneh juga surat teguran dan penertiban sudah dilayangkan. Namun, lokasi belum siap. “Lihat dikota-kota lain, malah mereka juga berjualan di Masjid. Tapi mereka itu ditata, bukannya dipindahkan ke tempat kumuh,” terangnya.
Kemudian, jangan sekarang berbicara masalag anggaran terkait dengan pembangunan lapak. Lucu sekali, PKL sekarang akan dipindahkan, malah berbicara soal anggaran. Artinya, sebelum mereka dipindahkan, sudah ada anggaran dan menyediakan mereka lapak. “Kami janji tidak akan mencoret anggaran tersebut. Silahkan saja diajukan,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi II, Nurul Adha. Dimana, ia juga menolak kalau PKL dipindahkan. Apalagi, lapaknya belum disediankan dan tempatnya juga diketahui kumuh. “Biarkan saja di tempat semula, apalagi mereka mencari nafkah untuk keluarga disana,” ujarnya.
HL Arif Rahman Hakim juga menolak relokasi tersebut. Jadi, jangan pemda berlasan karena adanya MTQ tingkat nasional, lantas mereka dipindahkan. Apalagi, tempatnya itu masih kumuh dan belum layak.
Sedangkan, Sekretaris Disperindag Baiq Sri Hastuti Handayani tetap ngotot, para PKL tetap dipindahkan. Karena, sesuai dengan aturan yang ada. Dan tempatnya juga sudah disediakan. “PKL sebaiknya tetap dipindahkan, apalagi melihat Masjid Agung akan ditata dan Masjid Agung akan dijadikan sebagi tempat MTQ tingkat Nasional,” ujarnya.
Sebaliknya Kabid Cipta Karya, Lalu Firman Wijaya menyetujui keinginan PKL, untuk tidak dipindahkan. Namun, itu sifatnya sementara.
Artinya, setelah tempatnya nanti tersedia dengan baik dan ditata rapi dijalan Sulawesi itu, ia meminta agar PKL mau pindah kesana. “PKL tetap berjualan di Masjid Agung, tapi hanya sementara. Artinya, setelah lokasi dijalan Sulawesi jadi dan bagus, baru para PKL pindah kesana,” ungkapnya.
Selain itu, ia meminta para PKL untuk pindah sementara ditempat mereka berjualan. Karena mulai Bulan April, Masjid Agung Praya akan mulai ditata. “Kami minta saat Masjid Agung ditata, PKL pindah dulu,” katanya.
Setelah terjadi perdebatan panjang, akhirnya ditemukan kata sepakat antara, PKL dan dinas terkait. Dimana, PKL tidak jadi dipidahkan, sebelum disiapkan lapak dan tempat yang layak.
Artinya, PKL tetap berjualan di Masjid Agung, asalkan PKL bisa menjaga kebersihan dan setelah berjualan tidak ada terlihat rombongan jualannya di tempat berjualan. “Kita sepakat, PKL tetap berjualan di Masjid Agung lagi. Sebelum dinas terkait menyediakan tempat yang layak. Dan asalkan PKL juga bisa menjaga kebersihan ditempat tersebut,” singkat ketua Komisi II DPRD Loteng HL Rumiawan. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar