Nasional
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) yang memiliki visi dan misi Beriman, Sejahtera dan Bermutu (Bersatu) rupaya tidak serius mendukung dan membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Pasal dari 7 Kabupaten/Kota yang belum memiliki BNNK, posisi atau urutan Pemkab. Loteng dalam mengajukan persyaratan pembentukan BNNK ke Menpan-RB berada di urutan ke enam atau posisi paling buncit.” Saya melihat dari 7 Kabupaten/Kota yang mengusulkan pembentukan BNNK, Loteng berada di urutan ke enam, kemungkinan kalau syaratnya sudah lengkapTahun 2016 ini Menpan RB menyetujui pembentukan BNNK Sumbawa Besar,”terang Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada BNNP NTB Anggraini Ninik M’ SH, MH, kemarin.
Menurut Anggraini, pembentukan BNNK ditentukan oleh kabupaten/kota setempat, dan tergantung dari keseriusan Kabupaten/Kota setempat. Seperti penyiapan hibah lahan dari Pemkab ke BNN, adanya personil yang diperbantukan oleh Pemkab ke BNN dan adanya dana operasional diawal tahun pemebentukan BNNK yang disiapkan Pemkab.” Yang menentukan berdiri dan tidaknya kantor BNNK itu ya Loteng sendiri, apakah Loteng sudah siap menghibahkan lahan ke BNN, apakah sudah siap memperbantukkan personil untuk BNN dan apakah sudah siap dengan dana operasional awal yang diberikan kepada BNN. Dan yang saya tahu Naskah Akademik Loteng untuk pembentukan BNNK itu belum lengkap, termasuk persyaratan juga belum masuk ke Menpan – RB,” ucapnya.
Di Provinsi NTB kata Anggraini, dari 10 Kabupaten / Kota baru hannya tiga Kabupaten/Kota yang telah memiliki BNNK, yakni Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Bima, sedangkan 6 kabupaten/Kota lainnya belum memilki BNNK saat ini masih mengusulkan syarat pembentukan BNNK ke Menpan – RB.” Sebelum diterbitkan izin oleh Menpan, persyaratan yang diajukan kabupaten/kota terlebih dahulu di verifikasi dan direngking sesuai dengan kelengkapan persyaratan yang di sampaikan ke Menpan. Dan setelah Menpan memberikan izin baru kita tindak lanjuti,” katanya.
Untuk itu kata Anggraini, meminta kepada seluruh elemen dan komponen pemerintah dan non pemerintah untuk bersama – sama bendukung serta mendorong Pemkab. Loteng untuk segera membentuk BNNK.” Inilah tugas kita bersama, kita dorong dan dukung Pemkab. Loteng untuk lebih serius mendirikan BNNK. Dan Naskah AkademikPemkab. Loteng belum sampai ditahap pembahasan, begitu juga dengan hibah lahan juga belum ada,” ujarnya. |rul.
Loteng Setengah Hati Dirikan BNNK
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) yang memiliki visi dan misi Beriman, Sejahtera dan Bermutu (Bersatu) rupaya tidak serius mendukung dan membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Pasal dari 7 Kabupaten/Kota yang belum memiliki BNNK, posisi atau urutan Pemkab. Loteng dalam mengajukan persyaratan pembentukan BNNK ke Menpan-RB berada di urutan ke enam atau posisi paling buncit.” Saya melihat dari 7 Kabupaten/Kota yang mengusulkan pembentukan BNNK, Loteng berada di urutan ke enam, kemungkinan kalau syaratnya sudah lengkapTahun 2016 ini Menpan RB menyetujui pembentukan BNNK Sumbawa Besar,”terang Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada BNNP NTB Anggraini Ninik M’ SH, MH, kemarin.
Menurut Anggraini, pembentukan BNNK ditentukan oleh kabupaten/kota setempat, dan tergantung dari keseriusan Kabupaten/Kota setempat. Seperti penyiapan hibah lahan dari Pemkab ke BNN, adanya personil yang diperbantukan oleh Pemkab ke BNN dan adanya dana operasional diawal tahun pemebentukan BNNK yang disiapkan Pemkab.” Yang menentukan berdiri dan tidaknya kantor BNNK itu ya Loteng sendiri, apakah Loteng sudah siap menghibahkan lahan ke BNN, apakah sudah siap memperbantukkan personil untuk BNN dan apakah sudah siap dengan dana operasional awal yang diberikan kepada BNN. Dan yang saya tahu Naskah Akademik Loteng untuk pembentukan BNNK itu belum lengkap, termasuk persyaratan juga belum masuk ke Menpan – RB,” ucapnya.
Di Provinsi NTB kata Anggraini, dari 10 Kabupaten / Kota baru hannya tiga Kabupaten/Kota yang telah memiliki BNNK, yakni Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Bima, sedangkan 6 kabupaten/Kota lainnya belum memilki BNNK saat ini masih mengusulkan syarat pembentukan BNNK ke Menpan – RB.” Sebelum diterbitkan izin oleh Menpan, persyaratan yang diajukan kabupaten/kota terlebih dahulu di verifikasi dan direngking sesuai dengan kelengkapan persyaratan yang di sampaikan ke Menpan. Dan setelah Menpan memberikan izin baru kita tindak lanjuti,” katanya.
Untuk itu kata Anggraini, meminta kepada seluruh elemen dan komponen pemerintah dan non pemerintah untuk bersama – sama bendukung serta mendorong Pemkab. Loteng untuk segera membentuk BNNK.” Inilah tugas kita bersama, kita dorong dan dukung Pemkab. Loteng untuk lebih serius mendirikan BNNK. Dan Naskah AkademikPemkab. Loteng belum sampai ditahap pembahasan, begitu juga dengan hibah lahan juga belum ada,” ujarnya. |rul.
Via
Nasional
Posting Komentar