Hukum
Pencuri Kotak Amal Masjid "Penyok" Dihajar Masa
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Fauzi Musli, 38 Tahun, warga Dusun Tongket Kelurahan Sesake Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah (Loteng), babak belur dihajar massa di depan Kantor Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Loteng, setelah tertangkap usai mencuri kotak amal Masjid Tunjang Desa Tunjang Kecamatan Batukliang Loteng, Selasa, (01/03/2016) sekitar Pukul 10. 30 Wita.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura – pura menjalankan sholat sunat di Masjid Tunjang.
Melihat kondisi Masjid yang sepi dari Jamaah, pelaku langsung menggasak Kotak Amal yang ada di dalam Masjid tersebut.
Beruntung, aksi pelaku terlihat oleh salah seorang warga mukim masjid yang saat itu juga tengah menjalankan Sholat Sunat Duha.
Mengetahui aksinya diketahui warga, pelakupun langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Saksi yang melihat aksi pelaku pun langsung berteriak maling menggunakan pengeras suara atau Speker Masjid.
Warga sekitarpun langsung berhamburan keluar rumah dan langsung mengejar pelaku hingga keluar wilayah Kecamatan Batukliang.”Pelaku berpura – pura Sholat Duha. Melihat situasi Masjid yang sepi, pelaku langsung mengambil uang yang ada di dalam Kotak Amal Masjid. Namun Aksi pelaku diketahui warga sekitar dan warga langsung mengejar pelaku,” terang Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Loteng AKP. I Made Suparta, Selasa, (02/03/2016).
Pelarian pelaku akhirnya terhenti di depan Kantor Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Loteng, dan langsung dihakimi massa hingga babak belur dan langsung diamankan ke dalam kantor Desa Pengenjek.
Mengetahui informasi tersebut, Aparat kepolisian dari Polsek setempat dibantu Polres Loteng langsung dataang ke Kantor Desa Pengenjek untuk mengevakuasi pelaku dari amuk massa.
Aparat kepolisian sempat kewalahan dan mendapatkan perlawanan dari warga, karena warga tidak menginginkan Pelaku dibawa ke Polres Loteng, melainkan ingin menghakimi Pelaku, untuk mengganti perbuatannya tersebut.”Warga sempat melakukan perlawanan ke Petugas yang akan mengevakuasi Pelaku dari dalam Kantor Desa Pengenjek. Namun setelah bernegosiasi dan memberikan pemahaman kepada warga, akhirnya pelaku berhasil di evakuasi dari dalam Kantor Desa,” tutur AKP. Suparta.
Setelah berhasil di evakuasi Polisi, Pelaku langsung dibawa ke Polres Loteng untuk diamankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Pelaku sudah kita amankan. Dan kondisi pelaku mengalami luka – luka di bagian kepala, akibat terkena pukulan tangan dan benda tumpul. Kondisi saat ini di TKP dan di lokasi tempat pelaku di hakimi sudah berangsur – ansur kondusif,” ujar AKP. Suparta. |rul
Via
Hukum

Sasambo News
Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB
Posting Komentar