Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Situasi Kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Lombok Tengah (Loteng) terganggu. Pasalnya, petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di rumah sakit terbesar di wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna itu mogak kerja,lantaran tidak mendapatkan hak – hak dari perusahaan atau pihak ketiga yang ditunjuk pihak RSUD Praya Loteng untuk menangani persoalan Kamtibmas di RSUD Praya Loteng.
Pasca mogok kerja para petugas Satpam itu, sepenuhnya persoalan Kamtibmas di RSUD Praya Loteng diambil alih atau dikuasai Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Loteng.
Kebijakan pengambil alihan Kamtibmas di RSUD Praya Loteng itu berdasarkan, surat permohonan Tenaga Sat Pol PP Loteng Nomor 800/308/2016 yang dilayangkan Direktur RSUD Praya Loteng tertanggal 15 Maret 2016 ke Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Loteng.”Dasar kami menempatan Anggota dan mengambil alih Kamtibmas di RSUD Praya itu sesuai dengan surat permohonan yang dilayangkan Direktur RSUD Praya ke Sat Pol PP Loteng,” terang Kabid Trantibum pada Sat Pol PP Loteng Lalu Marwan, Selasa, (15/03/2016).
Atas permintaan atau permohonan dari pihak RSUD Praya Loteng itu, Sat Pol PP Loteng menempatkan 8 hingga 10 orang Anggota Sat Pol PP Loteng yang bertugas untuk menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas di RSUD Praya Loteng. Dan pengambil alihan Kamtibmas di RSUD Praya Loteng itu akan berlangsung sampai dengan keadaan Kamtibamas di RSUD Praya Loteng kembali normal atau persoalan yang menimpa para petugas Satpam RSUD Praya itu diselesaikan oleh pihak – pihak yang berkaitan dengan penempatan petugas Satpamm tersebut.”Jumlah Anggota yang kita tugaskan di RSUD Praya selama 24 jam sebanyak 8 sampai dengan 10 anggota dan disesuaikan dengan situasi di RSUD Praya. Penempatan Anggota di RSUD Praya itu berlaku sejak surat permohonan ini diterbitkan sampai dengan keadaan di RSUD Praya kembali normal,” jelas L. Marwan
Sat Pol PP Loteng siap dan bersedia menjaga dan menciptakan Situasi Kamtibmas di RSUD Praya Loteng, selama itu sesuai dengan peraturan dan permintaan dari pihak RSUD Praya Loteng.”Kalau memang kami dibutuhkan, tentu kami sangat siap, karena memang RSUD itu juga merupakan aset Daerah,” tegas L. Marwan.
Terpisah Direktur RSUD Praya Loteng Dr. Muzakir Langkir kepada Media Pembaruan via handphone, membenarkan surat permohonan yang dilayangkan ke Kasat Pol PP Loteng tersebut.
Kebijakan itu diambil, mengingat persoalan antara PT. Putra Renjani Perkasa dengan petugas Satpam yang ditempatkan di RSUD Praya Loteng tidak kunjung selesai dan berujung dengan aksi Mogok Kerja petugas Satpam.”Keamanan di RSUD sekarang sepenuhnya di ambil alih Sat Pol PP, karena persoalan antara pihak PT dengan petugas Satpam tidak kunjung diselesaikan,” kata Dr. Muzakir langkir.
Akibat ketidak profesionalnya PT. Putra Renjani Perkasa, dan tidak mau persoalan antara petugas Satpam dengan PT. Putra Renjani Perkasa berdampak terhadap situasi Keamanan RSUD Praya Loteng, Selasa, (15/03/2016) Pukul 14.00 Wita Direktur RSUD Praya Loteng secara resmi menandatangani pemutusan kontrak kerja dengan PT. Putra Renjani Perkasa.”Pemutusan kontrak kerja sudah saya tandatangani,dan pihak PT sudah menerima pemutusan kontrak kerja itu, karena dia (PT. Putra Renjani Perkasa) sendiri sudah tidak sangggup lagi menyelesaikan persoalan dengan para petugas Satpam,” jelas Dr. Muzakir Langkir.
Sementara itu terkait dengan nasib para petugas Satpam yang sebelumnya bernaung di bawah PT. Putra Renjani Perkasa, kata Dr. Muzakir Langkir, pihaknya masih mencarikan solusi dan jalan keluar terhadap Nasib para Petugas Satpam tersebut.”Ini kita sedang pikirkan. Dan masalah kedepanya itu menjadi urusan antara mereka (Satpam) dengan pihak perusahaan, karena mereka ditempatkan di RSUD Praya oleh pihak perusahaan,” ungkapnya.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Dr. Muzakir, Anggota Sat Pol PP Loteng akan tetap ditempatkan di RSUD Praya untuk menjaga dan menciptakan Situasi Kamtibmas, mengingat RSUD Praya juga merupakan Aset Pemkab.Loteng.” Ya dari pada kita menunjuk orang lain (Perusahaan) lebih baik kita pakai Pol PP. Selain bisa menciptakan Kamtibmas, juga bisa menertibkan pegawai yang tidak disiplin,” ujarnya. | rul.
Pol PP Ambil ALih Tugas Satpam RSUD Praya
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Situasi Kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Lombok Tengah (Loteng) terganggu. Pasalnya, petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di rumah sakit terbesar di wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna itu mogak kerja,lantaran tidak mendapatkan hak – hak dari perusahaan atau pihak ketiga yang ditunjuk pihak RSUD Praya Loteng untuk menangani persoalan Kamtibmas di RSUD Praya Loteng.
Pasca mogok kerja para petugas Satpam itu, sepenuhnya persoalan Kamtibmas di RSUD Praya Loteng diambil alih atau dikuasai Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Loteng.
Kebijakan pengambil alihan Kamtibmas di RSUD Praya Loteng itu berdasarkan, surat permohonan Tenaga Sat Pol PP Loteng Nomor 800/308/2016 yang dilayangkan Direktur RSUD Praya Loteng tertanggal 15 Maret 2016 ke Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Loteng.”Dasar kami menempatan Anggota dan mengambil alih Kamtibmas di RSUD Praya itu sesuai dengan surat permohonan yang dilayangkan Direktur RSUD Praya ke Sat Pol PP Loteng,” terang Kabid Trantibum pada Sat Pol PP Loteng Lalu Marwan, Selasa, (15/03/2016).
Atas permintaan atau permohonan dari pihak RSUD Praya Loteng itu, Sat Pol PP Loteng menempatkan 8 hingga 10 orang Anggota Sat Pol PP Loteng yang bertugas untuk menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas di RSUD Praya Loteng. Dan pengambil alihan Kamtibmas di RSUD Praya Loteng itu akan berlangsung sampai dengan keadaan Kamtibamas di RSUD Praya Loteng kembali normal atau persoalan yang menimpa para petugas Satpam RSUD Praya itu diselesaikan oleh pihak – pihak yang berkaitan dengan penempatan petugas Satpamm tersebut.”Jumlah Anggota yang kita tugaskan di RSUD Praya selama 24 jam sebanyak 8 sampai dengan 10 anggota dan disesuaikan dengan situasi di RSUD Praya. Penempatan Anggota di RSUD Praya itu berlaku sejak surat permohonan ini diterbitkan sampai dengan keadaan di RSUD Praya kembali normal,” jelas L. Marwan
Sat Pol PP Loteng siap dan bersedia menjaga dan menciptakan Situasi Kamtibmas di RSUD Praya Loteng, selama itu sesuai dengan peraturan dan permintaan dari pihak RSUD Praya Loteng.”Kalau memang kami dibutuhkan, tentu kami sangat siap, karena memang RSUD itu juga merupakan aset Daerah,” tegas L. Marwan.
Terpisah Direktur RSUD Praya Loteng Dr. Muzakir Langkir kepada Media Pembaruan via handphone, membenarkan surat permohonan yang dilayangkan ke Kasat Pol PP Loteng tersebut.
Kebijakan itu diambil, mengingat persoalan antara PT. Putra Renjani Perkasa dengan petugas Satpam yang ditempatkan di RSUD Praya Loteng tidak kunjung selesai dan berujung dengan aksi Mogok Kerja petugas Satpam.”Keamanan di RSUD sekarang sepenuhnya di ambil alih Sat Pol PP, karena persoalan antara pihak PT dengan petugas Satpam tidak kunjung diselesaikan,” kata Dr. Muzakir langkir.
Akibat ketidak profesionalnya PT. Putra Renjani Perkasa, dan tidak mau persoalan antara petugas Satpam dengan PT. Putra Renjani Perkasa berdampak terhadap situasi Keamanan RSUD Praya Loteng, Selasa, (15/03/2016) Pukul 14.00 Wita Direktur RSUD Praya Loteng secara resmi menandatangani pemutusan kontrak kerja dengan PT. Putra Renjani Perkasa.”Pemutusan kontrak kerja sudah saya tandatangani,dan pihak PT sudah menerima pemutusan kontrak kerja itu, karena dia (PT. Putra Renjani Perkasa) sendiri sudah tidak sangggup lagi menyelesaikan persoalan dengan para petugas Satpam,” jelas Dr. Muzakir Langkir.
Sementara itu terkait dengan nasib para petugas Satpam yang sebelumnya bernaung di bawah PT. Putra Renjani Perkasa, kata Dr. Muzakir Langkir, pihaknya masih mencarikan solusi dan jalan keluar terhadap Nasib para Petugas Satpam tersebut.”Ini kita sedang pikirkan. Dan masalah kedepanya itu menjadi urusan antara mereka (Satpam) dengan pihak perusahaan, karena mereka ditempatkan di RSUD Praya oleh pihak perusahaan,” ungkapnya.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Dr. Muzakir, Anggota Sat Pol PP Loteng akan tetap ditempatkan di RSUD Praya untuk menjaga dan menciptakan Situasi Kamtibmas, mengingat RSUD Praya juga merupakan Aset Pemkab.Loteng.” Ya dari pada kita menunjuk orang lain (Perusahaan) lebih baik kita pakai Pol PP. Selain bisa menciptakan Kamtibmas, juga bisa menertibkan pegawai yang tidak disiplin,” ujarnya. | rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar