Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Meskipun Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Tengah (Loteng) telah melayangkan surat teguran kedua kepada para Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya namun tidak lantas PKL beringsut dari tempatnya.
Mereka bahkan siap melawan Sat Pol PP yang akan menertibkannya.”Kami menolak ditertibkan. Kalau Pol PP memaksa, kami akan melawan,” tegas H. Mahirin PKL Sari Buah dikawasan Masjid Agung Loteng, Selasa, (15/03/2016).
H. Mahirin menceritakan, pada saat tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Loteng pada akhir 2015 lalu, telah dibuat kesefakatan antara Sat Pol PP dengan para PKL, yang isinya PKL diberikan izin untuk tetap berjualan di kawasan Masjid Agung Loteng dengan catatan lapak tertata rapi dan menjaga kebersihan di sekitar tempat berjualan.” Awalnya kami berjualan di sebelah selatan, lalu kami disuruh berjualan di sebelah timur Masjid Agung. Dan pada saat tahapan Pilkada 2015, kami tidak akan diganggu gugat dengan catatan lapak tertata rapi dan menjaga kebersihan,” ceritanya.
Tetapi sekarang ungkap, H. Mahirin, para PKL justru diberikan surat teguran, yang isinya diminta untuuk tidak berjualan di kawasan Masjid Agung Loteng, dan dalam surat tegurann itu PKL diminta untuk segera mengosongkan lapak dagangan.”Dulu sebelum Pilkada kami diizinkan berjualan, sekarang setelah Pilkada kami diusir,” ungkapnya.
Para PKL meminta kepada Sat Pol PP Loteng untuk berlaku adil dan tidak piilih kasih dalam melakksanakan penertiban PKL yang berjualan tidak pada tempatnya. Pasalnya selama ini, Sat Pol PP tidak berlaku adil dan terkesan pilih kasih dalam melaksanakan penertiban PKL.”Jangan hannya kami saja yang ditertibkan, tolong dong bersikap adil, kenapa hannya kami saja, sedangkan yang ada di depan Pendopo dua, Pendopo Satu dan didepan pengadilan negeri praya tidak pernah di sentuh. Untuk itu kami minta keadilan dan jangan pilih kasih,” ucap H. Mahirin.
H. Mahirin menegaskan, dirinya bersama dengan PKL yang mangkal di kawasan Masjid Agung Loteng siap menghadapai penertiban dari Sat Pol PP Loteng. Dan para PKL siap melakukan perlawanan dengan cara apapun.” Silakan datang saja, nanti akan kami lawan dengan Gerobak kosong,” ujarnya.
Pasca penertiban, para PKL merencanakan akan menggelar barang dagangannya di halaman Kantor Sat Pol PP Loteng.” Kalau sudah di tertibkan, ya kami akan berjualan di Kantor Sat Pol PP Loteng, supaya kantor Pol PP menjadi Ramai,” sambung PKL depan Pendopo Dua, Baiq Nurul Haerani.
Menanggapi perlawanan para PKL itu, Sat Pol PP Loteng tidak gentar dan tidak akan mundur selagkahpun menghadapai perlawanan dari para PKL yang berjualan tidak pada tempatnya tersebut.” Tidak ada masalah kalau mereka (PKL) melawan, karena kawasan Masjid Agung bukan dijadikan lokasi lapak PKL,” tegas Kabid Penegakan Perundang undangann Daerah pada Sat Pol PP Loteng L. Hatman.
Sat Pol PP Loteng membantah keras pernah membuat perjanjian atau kesefakatan dengan para PKL sebelum ataupun sesudah pelaksanaan Pilkada. Dan penertiban PKL yang berjualan tidak pada tempatnya itu sesuai dengan amanat Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Trantibum di wilayah Loteng.”Tidak pernah ada perjanjian apapun, dan penertiban ini kami laksanakan sesuai dengan amanat Perda nomor 6 tahun 2012,”bantah L. Hatman.
Sementara itu terkait lokasi relokasi para PKL yang akan ditertibkan itu, lanjut L. Hatman, bukan menjadi tugas dan tanggungjawab Sat Pol PP Loteng melainan menjadi tugas dan tanggungjawab dari dinas / instansi terkait, dalam hal ini Diskoperindag Loteng.”Masalah kemana mereka mau direlokasi itu urusan Diskoperindag, karena tugas kita hannya melaksanakan penertiban saja sesuai dengan amanat Perda nomor 6 tahun 2012,” ujarnya.
Terpisah Kadiskoperindag Loteng H. Amir Husain kepada Media Pembaruan via handphone, menjelaskan, penertiban para PKL itu nantinya akan dikoordinasikan dengan Sat Pol PP Loteng, dan lokasi relokasi para PKL itu akan dibahas secara bersama – sama.” Nanti kita koordinasikan, masalah kemana mereka mau di relokasi nanti kita bahas secara bersama – sama,” katanya singkat.| rul
Tak Ingin Ditertibkan, PKL Siap Lawan Pol PP
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Meskipun Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Tengah (Loteng) telah melayangkan surat teguran kedua kepada para Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya namun tidak lantas PKL beringsut dari tempatnya.
Mereka bahkan siap melawan Sat Pol PP yang akan menertibkannya.”Kami menolak ditertibkan. Kalau Pol PP memaksa, kami akan melawan,” tegas H. Mahirin PKL Sari Buah dikawasan Masjid Agung Loteng, Selasa, (15/03/2016).
H. Mahirin menceritakan, pada saat tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Loteng pada akhir 2015 lalu, telah dibuat kesefakatan antara Sat Pol PP dengan para PKL, yang isinya PKL diberikan izin untuk tetap berjualan di kawasan Masjid Agung Loteng dengan catatan lapak tertata rapi dan menjaga kebersihan di sekitar tempat berjualan.” Awalnya kami berjualan di sebelah selatan, lalu kami disuruh berjualan di sebelah timur Masjid Agung. Dan pada saat tahapan Pilkada 2015, kami tidak akan diganggu gugat dengan catatan lapak tertata rapi dan menjaga kebersihan,” ceritanya.
Tetapi sekarang ungkap, H. Mahirin, para PKL justru diberikan surat teguran, yang isinya diminta untuuk tidak berjualan di kawasan Masjid Agung Loteng, dan dalam surat tegurann itu PKL diminta untuk segera mengosongkan lapak dagangan.”Dulu sebelum Pilkada kami diizinkan berjualan, sekarang setelah Pilkada kami diusir,” ungkapnya.
Para PKL meminta kepada Sat Pol PP Loteng untuk berlaku adil dan tidak piilih kasih dalam melakksanakan penertiban PKL yang berjualan tidak pada tempatnya. Pasalnya selama ini, Sat Pol PP tidak berlaku adil dan terkesan pilih kasih dalam melaksanakan penertiban PKL.”Jangan hannya kami saja yang ditertibkan, tolong dong bersikap adil, kenapa hannya kami saja, sedangkan yang ada di depan Pendopo dua, Pendopo Satu dan didepan pengadilan negeri praya tidak pernah di sentuh. Untuk itu kami minta keadilan dan jangan pilih kasih,” ucap H. Mahirin.
H. Mahirin menegaskan, dirinya bersama dengan PKL yang mangkal di kawasan Masjid Agung Loteng siap menghadapai penertiban dari Sat Pol PP Loteng. Dan para PKL siap melakukan perlawanan dengan cara apapun.” Silakan datang saja, nanti akan kami lawan dengan Gerobak kosong,” ujarnya.
Pasca penertiban, para PKL merencanakan akan menggelar barang dagangannya di halaman Kantor Sat Pol PP Loteng.” Kalau sudah di tertibkan, ya kami akan berjualan di Kantor Sat Pol PP Loteng, supaya kantor Pol PP menjadi Ramai,” sambung PKL depan Pendopo Dua, Baiq Nurul Haerani.
Menanggapi perlawanan para PKL itu, Sat Pol PP Loteng tidak gentar dan tidak akan mundur selagkahpun menghadapai perlawanan dari para PKL yang berjualan tidak pada tempatnya tersebut.” Tidak ada masalah kalau mereka (PKL) melawan, karena kawasan Masjid Agung bukan dijadikan lokasi lapak PKL,” tegas Kabid Penegakan Perundang undangann Daerah pada Sat Pol PP Loteng L. Hatman.
Sat Pol PP Loteng membantah keras pernah membuat perjanjian atau kesefakatan dengan para PKL sebelum ataupun sesudah pelaksanaan Pilkada. Dan penertiban PKL yang berjualan tidak pada tempatnya itu sesuai dengan amanat Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Trantibum di wilayah Loteng.”Tidak pernah ada perjanjian apapun, dan penertiban ini kami laksanakan sesuai dengan amanat Perda nomor 6 tahun 2012,”bantah L. Hatman.
Sementara itu terkait lokasi relokasi para PKL yang akan ditertibkan itu, lanjut L. Hatman, bukan menjadi tugas dan tanggungjawab Sat Pol PP Loteng melainan menjadi tugas dan tanggungjawab dari dinas / instansi terkait, dalam hal ini Diskoperindag Loteng.”Masalah kemana mereka mau direlokasi itu urusan Diskoperindag, karena tugas kita hannya melaksanakan penertiban saja sesuai dengan amanat Perda nomor 6 tahun 2012,” ujarnya.
Terpisah Kadiskoperindag Loteng H. Amir Husain kepada Media Pembaruan via handphone, menjelaskan, penertiban para PKL itu nantinya akan dikoordinasikan dengan Sat Pol PP Loteng, dan lokasi relokasi para PKL itu akan dibahas secara bersama – sama.” Nanti kita koordinasikan, masalah kemana mereka mau di relokasi nanti kita bahas secara bersama – sama,” katanya singkat.| rul
![]() |
ilustrasi |
Via
Berita NTB
Posting Komentar